Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ozi Buhuh Siswi SMP Lalu Perkosa Jenazahnya
BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus seorang pria berinisial FR alis Ozi (20) usai terbukti membunuh UH (13), siswi kelas satu SMP.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pelaku yang merupakan warga Desa Beringin Makmur RT 001 RW 005 Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan tersebut, mencabuli korban setelah tewas.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu," ujar AKBP Dody, Jumat (29/12) kemarin.
Dody menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban di belakang rumah milik Tri Anggraini di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat itu Tri pergi ke Pekanbaru.
Mayat korban UH pertama kali ditemukan warga bernama Apri Adi, yang tak lain merupakan kerabat dari pemilik rumah, pada Minggu (24/12), sekitar pukul 20.15 WIB.
"Jasad korban ditemukan tertutup terpal. Kaget dengan temuan itu, saksi Apri Adi kemudian melaporkannya ke Polsek Pasir Penyu," jelasnya.
Sebelum korban ditemukan tewas, orang tuanya sudah kehilangan anaknya sejak Sabtu (23/12). Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengarah kepada pelaku FR.
Berselang tak lama, petugas pun berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di rumahnya di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kepada polisi, pelaku FR alias Ozi mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban.
"Pelaku awalnya berniat untuk mencabuli korban, namun korban melawan. Korban sempat kabur dan menelepon orang tuanya, namun tidak diangkat. Sementara pelaku terus mengejar dan memeluk paksa korban," kata Dody.
Setelah itu, pelaku menjatuhkan tubuh korban ke lantai dan mencekiknya. Pelaku kemudian mengambil sebuah guci keramik dan memukul bagian wajah korban sebanyak 10 kali. Setelah korban tak bernyawa, pelaku pun menyetubuhi korban.
Pelaku FR lalu memasukkan jasad korban ke dalam plastik dan menyeretnya ke belakang sebuah rumah serta ditutup pakai terpal. Setelah itu pelaku langsung kabur dengan membawa handphone milik korban.
"Motif pelaku membunuh korban UH, karena dia ingin mencabuli korban," ucap perwira menengah jebolan Akpol 2003 itu.
Pelaku ditangkap Senin (25/12) dini hari, sekitar pukul 01.50 WIB. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








