• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diantaranya Lima Unit Mesin Moge Jenis Harley Davidson dan Triumph

Barang Mewah Selundupan Senilai Rp 5 Miliar Diamankan dari Ro-Ro Batam-Sei Selari

Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 15:14:32 WIB
Cetak
Barang Mewah Selundupan Senilai Rp 5 Miliar Diamankan dari Ro-Ro Batam-Sei Selari
Konferensi Pers penangkapan barang ilegal asal luar negeri di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (11/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Penyelundupan jalur laut melalui Roro Penyeberangan Batam-Sungai Selari (Pakning), Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis berhasil digagalkan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Jumat (5/1/2024) lalu. 

Pengungkapan diawal Tahun 2024 ini nilai kerugian negara dari sektor pajak dinilai fantastis, yang total barangnya jika dikalkulasikan mencapai Rp 5 miliar.

Demikian diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (11/1/2024) saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Bengkalis.

Penyeludupan barang ilegal asal luar negeri,  yang diangkut menggunakan delapan truk  di pelabuhan Roro Sei Pakning, merupakan langkah positif yang dilakukan khususnya di awal tahun 2024.

Ia menyebutkan, barang hasil tangkapan yang diangkut menggunakan delapan truk berisikan barang tanpa dilengkapi dokumen lengkap dan kuat dugaan barang tersebut adalah ilegal, tanpa izin serta dokumen sah lalu lintas barang masuk di wilayah hukum Mapolres Bengkalis.

"Ya, kita mengapresiasi kerja nyata Satreskrim karena diawal tahun telah berhasil menggagalkan penyeludupan barang ilegal asal Malaysia senilai Rp5 miliar lebih, yang masuk melalui Batam dan di bawa menggunakan kapal roro menuju pelabuhan Ro-Ro Sei Selari, Pakning-Bengkalis," kata Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Lebih lanjut AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan atas kerjasama tim Opsnal Setreskrim Polres Bengkalis, bersama jajaran lainnya. Dalam pengungkapan ini, didapati informasi dari akan ada truk yang akan mengangkut barang-barang mewah dari Batam menuju ke Sungai Selari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma menambahkan, pengungkapan kasus penyelenudupan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan Kapolres Bengkalis dan semua pihak.

Dalam kasus ini, tim dilapangan dipimpin Kanit Idik I Sat Reskrim  melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Roro Sei. Selari. Tepat pada Jumat (5/1/2024) sekitar  pukul 12.00 WIB saat kapal Ferry KMP Niaga Ferry II dari Batam sandar di pelabuhan Roro Sei. Selari Kecamatan Bukit Batu, tim mencurigai adanya truk bermuatan barang illegal.

"Setelah kendaraan keluar dari kapal Ro-Ro di dapati adanya 5 unit mobil truk serta 3  unit mobil L.300 sedang membawa barang- barang yang dicurigai. Kemudian dilakukan pengecekan, ternyata saat di cek dokumen atau surat izinnya, supir kendaraan tidak bisa menunjukkannya, sehingga kendaraan langsung kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut,"ungkap AKP Gian Wiatma.

Dikatakannya lagi, tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum hari itu juga langsung melakukan pengecekan secara keseluruhan. Ternyata barang-barang mewah itu berasal dari luar negeri.

"Berdasarkan hal tersebut kemudian seluruh kendaraan beserta muatannya dibawa ke Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dibongkar muatan mobil tersebut ada kendaraan motor gede (moge), yang sudah dibuka dan dipisah-pisahkan," jelas Gian.

Dalam kasus ini, kata AKP Gian Wiatma, ditetapkan 4 tersangka dan tentunya atas perbuatan tersangka ini, dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/ atau Pasal 8 ayat (2) jo Pasal 62 Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 150 jo pasal 437 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti (BB) yang disita Polres Bengkalis diantarannya, mesin mobil  2 unit mesin mobil merk ford, 4 unit mesin motor jenis Harley Davidson, Sparepart dan suku cadang motor gede (moge) dan mobil sebanyak 13 unit.

Kemudian terdapat motor gede merk Triumph sebanyak 1 unit. Selain itu terdapat juga sepatu bekas luar negeri berbagai merk sebanyak 20.81 pasang, pakain bekas 3.150 helai berbagai jenis, 11.250 helai baju kaos baru berbagai merk, 14.570 jenis tas berbagai merk.

Selanjutnya terdapat berbagai jenis rokok tanpa pita cukai, 16 ribu slop rokok HD, 5 ribu slop rokok H Mild, 1.050 slop rokok Manchester, 122 kotak makan berbagai merk, 212 kardus minuman luar berbagai merk, 12 unit printer merk Laserjet. Kemudian, 5 unit truk Cold Diesel, 2 unit Pick Up L-300 dan 1 unit Isuzu Traga yang menjadi alat angkutan barang illegal tersebut.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved