• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diantaranya Lima Unit Mesin Moge Jenis Harley Davidson dan Triumph

Barang Mewah Selundupan Senilai Rp 5 Miliar Diamankan dari Ro-Ro Batam-Sei Selari

Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 15:14:32 WIB
Cetak
Barang Mewah Selundupan Senilai Rp 5 Miliar Diamankan dari Ro-Ro Batam-Sei Selari
Konferensi Pers penangkapan barang ilegal asal luar negeri di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (11/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Penyelundupan jalur laut melalui Roro Penyeberangan Batam-Sungai Selari (Pakning), Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis berhasil digagalkan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Jumat (5/1/2024) lalu. 

Pengungkapan diawal Tahun 2024 ini nilai kerugian negara dari sektor pajak dinilai fantastis, yang total barangnya jika dikalkulasikan mencapai Rp 5 miliar.

Demikian diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (11/1/2024) saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Bengkalis.

Penyeludupan barang ilegal asal luar negeri,  yang diangkut menggunakan delapan truk  di pelabuhan Roro Sei Pakning, merupakan langkah positif yang dilakukan khususnya di awal tahun 2024.

Ia menyebutkan, barang hasil tangkapan yang diangkut menggunakan delapan truk berisikan barang tanpa dilengkapi dokumen lengkap dan kuat dugaan barang tersebut adalah ilegal, tanpa izin serta dokumen sah lalu lintas barang masuk di wilayah hukum Mapolres Bengkalis.

"Ya, kita mengapresiasi kerja nyata Satreskrim karena diawal tahun telah berhasil menggagalkan penyeludupan barang ilegal asal Malaysia senilai Rp5 miliar lebih, yang masuk melalui Batam dan di bawa menggunakan kapal roro menuju pelabuhan Ro-Ro Sei Selari, Pakning-Bengkalis," kata Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Lebih lanjut AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan atas kerjasama tim Opsnal Setreskrim Polres Bengkalis, bersama jajaran lainnya. Dalam pengungkapan ini, didapati informasi dari akan ada truk yang akan mengangkut barang-barang mewah dari Batam menuju ke Sungai Selari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma menambahkan, pengungkapan kasus penyelenudupan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan Kapolres Bengkalis dan semua pihak.

Dalam kasus ini, tim dilapangan dipimpin Kanit Idik I Sat Reskrim  melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Roro Sei. Selari. Tepat pada Jumat (5/1/2024) sekitar  pukul 12.00 WIB saat kapal Ferry KMP Niaga Ferry II dari Batam sandar di pelabuhan Roro Sei. Selari Kecamatan Bukit Batu, tim mencurigai adanya truk bermuatan barang illegal.

"Setelah kendaraan keluar dari kapal Ro-Ro di dapati adanya 5 unit mobil truk serta 3  unit mobil L.300 sedang membawa barang- barang yang dicurigai. Kemudian dilakukan pengecekan, ternyata saat di cek dokumen atau surat izinnya, supir kendaraan tidak bisa menunjukkannya, sehingga kendaraan langsung kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut,"ungkap AKP Gian Wiatma.

Dikatakannya lagi, tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum hari itu juga langsung melakukan pengecekan secara keseluruhan. Ternyata barang-barang mewah itu berasal dari luar negeri.

"Berdasarkan hal tersebut kemudian seluruh kendaraan beserta muatannya dibawa ke Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dibongkar muatan mobil tersebut ada kendaraan motor gede (moge), yang sudah dibuka dan dipisah-pisahkan," jelas Gian.

Dalam kasus ini, kata AKP Gian Wiatma, ditetapkan 4 tersangka dan tentunya atas perbuatan tersangka ini, dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/ atau Pasal 8 ayat (2) jo Pasal 62 Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 150 jo pasal 437 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti (BB) yang disita Polres Bengkalis diantarannya, mesin mobil  2 unit mesin mobil merk ford, 4 unit mesin motor jenis Harley Davidson, Sparepart dan suku cadang motor gede (moge) dan mobil sebanyak 13 unit.

Kemudian terdapat motor gede merk Triumph sebanyak 1 unit. Selain itu terdapat juga sepatu bekas luar negeri berbagai merk sebanyak 20.81 pasang, pakain bekas 3.150 helai berbagai jenis, 11.250 helai baju kaos baru berbagai merk, 14.570 jenis tas berbagai merk.

Selanjutnya terdapat berbagai jenis rokok tanpa pita cukai, 16 ribu slop rokok HD, 5 ribu slop rokok H Mild, 1.050 slop rokok Manchester, 122 kotak makan berbagai merk, 212 kardus minuman luar berbagai merk, 12 unit printer merk Laserjet. Kemudian, 5 unit truk Cold Diesel, 2 unit Pick Up L-300 dan 1 unit Isuzu Traga yang menjadi alat angkutan barang illegal tersebut.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved