• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi, Ini Masalahnya

Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 16:16:10 WIB
Cetak
Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi, Ini Masalahnya
Advokat Elidanetti & Partners melayangkan somasi kepada Sekretaris DPRD Bengkalis, Senin (15/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Advokat Elidanetti, SH, MH & Partners melayangkan surat somasi kepada Sekretaris DPRD Bengkalis dan jajarannya, atas adanya upaya memperlambat proses Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis. Somasi dilayangkan langsung, Senin (15/1/2024) pagi.

Elidanetti yang turut didampingi Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam datang ke bagian Sekwan DPRD Bengkalis sekitar pukul 11.00 WIB. Somasi tentang PAW Anggota DPRD Bengkalis diterima staf bagian penerimaan surat di Sekwan DPRD Bengkalis. Somasi dilakukan atas adanya upaya Sekwan DPRD Bengkalis, berupaya menghambat dan memperlambat proses PAW.

Sebagai penerima kuasa khusus dari empat penerima PAW anggota DPRD Bengkalis, Mus Mulyadi (Partai Golkar), Hj. Aisyah (Partai Golkar), Hj. Nelfarita (Partai PKS) dan Abdul Kadir (Partai PKS), Elidanetti selaku kuasa hukum meminta agar Sekwan DPRD Bengkalis, secepatnya memproses PAW dan mengirimkan surat kepada Bupati dan Gubernur Riau.

Menurut Elidanetti, surat yang terbit dari KPU Bengkalis tanggal 2 Februari 2024, sudah hampir satu minggu lebih mengendap di bagian Sekwan DPRD Bengkalis. Maka dari itu, pihaknya perlu melakukan somasi kepada pejabat Sekwan DPRD Bengkalis, sekaligus mempertanyakan kemana larinya surat yang sudah dikirimkan KPU Bengkalis atas balasan surat yang ditujukan ke Sekwan DPRD Bengkalis.

"Kami hari ini mendatangi Sekwan DPRD Bengkalis dalam rangka melayangkan somasi kepada Sekwan DPRD Bengkalis, somasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dari pejabat, atas tidak ditindaklanjutinya proses PAW empat anggota DPRD Bengkalis,"kata Elidanetti dengan nada datar.

Ia mengatakan,  sebelumnya surat dari partai menuju KPU Bengkalis sudah dijawab dan dibalas langsung ditujukan kepada Sekwan DPRD Bengkalis, surat itu mengabulkan usulan PAW dari partai politik (Parpol), dua PAW dari Partai PKS dan dua PAW dari Partai Golkar.

Surat KPU Bengkalis itu terterta empat nama memenuhi syarat menjadi PAW dan berkasnya juga sudah lengkap. Namun, sayannya berkas asli dari surat KPU Bengkalis tidak ditembuskan kepada parpol.

"Permohonan atau usulan dari ketua partai politik ini sudah benar dan mendasar, harusnya ketika dibalas KPU ditujukan ke Sekwan DPRD Bengkalis, Kabag Umum Sekwan Bengkalis,harus menginformasikan kepada Ketua DPRD Bengkalis, secepatnya. Karena disana ada batas 7 hari yang telah diabaikan Sekwan, sudah berlalu. Artinya ada upaya memperlambat proses PAW ini,"kata Elidanetti.

Lebih lanjut Elidanetti menjelaskan, diharapkan pejabat Sekwan DPRD Bengkalis yang berkompeten dengan proses PAW ini tidak bermain-main dengan hak klien, dalam hal ini pemerima PAW yang saat ini punya hak menduduki kursi DPRD Benkalis, kurang lebih 1 tahun masa jabatan.

"Saya mohon kepada pihak yang punya jabatan di Sekwan DPRD Bengkalis, tidak semena-mena dengan jabatannnya. Karena ini menyangkut hak klien saya, tentunya juga akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak, seharusnya Sekwan DPRD Bengkalis sebagai orang tengah langsung memprosesnya, tidak harus menunggu-nungu lama,"urainya.

"Ini juga menyangkut aturan partai politik, jadi jika tiga hari lagi tidak ada balasan somasi, maka kita akan buat laporan di kepolisian, agar pejabat tersebut bisa mempertangungjawabkan, karena dampaknya telah merugikan orang lain serta kliennya,"timpalnya.

Elidanetti & Partners menerima kuasa khusus dari empat penerima PAW anggota DPRD Bengkalis dari dua partai politik, Mus Mulyadi dan Hj. Aisyah (PAW Partai Golkar), Hj. Nelfarita dan Abdul Kadir dari Partai PKS. Keempatnya dinyatakan memenuhi syarat, berdasarkan balasan surat dari KPU Bengkalis Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis.

Sementara itu, Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP, M.Si, Senin (15/1/2024) saat dikonfirmasi via ponselnya belum menjawab dan ketika diupayakan melalui pesan WhatsApp belum ada balasan.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved