• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi, Ini Masalahnya

Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 16:16:10 WIB
Cetak
Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi, Ini Masalahnya
Advokat Elidanetti & Partners melayangkan somasi kepada Sekretaris DPRD Bengkalis, Senin (15/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Advokat Elidanetti, SH, MH & Partners melayangkan surat somasi kepada Sekretaris DPRD Bengkalis dan jajarannya, atas adanya upaya memperlambat proses Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis. Somasi dilayangkan langsung, Senin (15/1/2024) pagi.

Elidanetti yang turut didampingi Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam datang ke bagian Sekwan DPRD Bengkalis sekitar pukul 11.00 WIB. Somasi tentang PAW Anggota DPRD Bengkalis diterima staf bagian penerimaan surat di Sekwan DPRD Bengkalis. Somasi dilakukan atas adanya upaya Sekwan DPRD Bengkalis, berupaya menghambat dan memperlambat proses PAW.

Sebagai penerima kuasa khusus dari empat penerima PAW anggota DPRD Bengkalis, Mus Mulyadi (Partai Golkar), Hj. Aisyah (Partai Golkar), Hj. Nelfarita (Partai PKS) dan Abdul Kadir (Partai PKS), Elidanetti selaku kuasa hukum meminta agar Sekwan DPRD Bengkalis, secepatnya memproses PAW dan mengirimkan surat kepada Bupati dan Gubernur Riau.

Menurut Elidanetti, surat yang terbit dari KPU Bengkalis tanggal 2 Februari 2024, sudah hampir satu minggu lebih mengendap di bagian Sekwan DPRD Bengkalis. Maka dari itu, pihaknya perlu melakukan somasi kepada pejabat Sekwan DPRD Bengkalis, sekaligus mempertanyakan kemana larinya surat yang sudah dikirimkan KPU Bengkalis atas balasan surat yang ditujukan ke Sekwan DPRD Bengkalis.

"Kami hari ini mendatangi Sekwan DPRD Bengkalis dalam rangka melayangkan somasi kepada Sekwan DPRD Bengkalis, somasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dari pejabat, atas tidak ditindaklanjutinya proses PAW empat anggota DPRD Bengkalis,"kata Elidanetti dengan nada datar.

Ia mengatakan,  sebelumnya surat dari partai menuju KPU Bengkalis sudah dijawab dan dibalas langsung ditujukan kepada Sekwan DPRD Bengkalis, surat itu mengabulkan usulan PAW dari partai politik (Parpol), dua PAW dari Partai PKS dan dua PAW dari Partai Golkar.

Surat KPU Bengkalis itu terterta empat nama memenuhi syarat menjadi PAW dan berkasnya juga sudah lengkap. Namun, sayannya berkas asli dari surat KPU Bengkalis tidak ditembuskan kepada parpol.

"Permohonan atau usulan dari ketua partai politik ini sudah benar dan mendasar, harusnya ketika dibalas KPU ditujukan ke Sekwan DPRD Bengkalis, Kabag Umum Sekwan Bengkalis,harus menginformasikan kepada Ketua DPRD Bengkalis, secepatnya. Karena disana ada batas 7 hari yang telah diabaikan Sekwan, sudah berlalu. Artinya ada upaya memperlambat proses PAW ini,"kata Elidanetti.

Lebih lanjut Elidanetti menjelaskan, diharapkan pejabat Sekwan DPRD Bengkalis yang berkompeten dengan proses PAW ini tidak bermain-main dengan hak klien, dalam hal ini pemerima PAW yang saat ini punya hak menduduki kursi DPRD Benkalis, kurang lebih 1 tahun masa jabatan.

"Saya mohon kepada pihak yang punya jabatan di Sekwan DPRD Bengkalis, tidak semena-mena dengan jabatannnya. Karena ini menyangkut hak klien saya, tentunya juga akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak, seharusnya Sekwan DPRD Bengkalis sebagai orang tengah langsung memprosesnya, tidak harus menunggu-nungu lama,"urainya.

"Ini juga menyangkut aturan partai politik, jadi jika tiga hari lagi tidak ada balasan somasi, maka kita akan buat laporan di kepolisian, agar pejabat tersebut bisa mempertangungjawabkan, karena dampaknya telah merugikan orang lain serta kliennya,"timpalnya.

Elidanetti & Partners menerima kuasa khusus dari empat penerima PAW anggota DPRD Bengkalis dari dua partai politik, Mus Mulyadi dan Hj. Aisyah (PAW Partai Golkar), Hj. Nelfarita dan Abdul Kadir dari Partai PKS. Keempatnya dinyatakan memenuhi syarat, berdasarkan balasan surat dari KPU Bengkalis Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis.

Sementara itu, Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP, M.Si, Senin (15/1/2024) saat dikonfirmasi via ponselnya belum menjawab dan ketika diupayakan melalui pesan WhatsApp belum ada balasan.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved