• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Tipu Pengusaha Rp 1.035 Miliar

Oknum Komisioner KPU Bengkalis Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 20:41:06 WIB
Cetak
Oknum Komisioner KPU Bengkalis Dilaporkan ke Polisi
LAPOR : Tiga korban saat melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oknum Komisioner KPU Bengkalis didampingi kuasa hukumnya di SPKT Polres Bengkalis, Rabu (17/1/2024) sore.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, berinsial Ind dilaporkan secara resmi di Mapolres Bengkalis atas dugaan penipuan terhadap salah seorang wiraswasta di Bengkalis, Rabu (17/1/2024).

Ind dilaporkan atas dugaan penipuan atau perbuatan curang senilai Rp 1.035 miliar, yang terjadi awal Februari 2021 lalu. Dugaan penipuan yang dilakukan Ind, terbilang rapi modusnya mencatut nama pejabat di Kabupaten Bengkalis.

Awalnya, korban yang minta identitasnya dirasahasikan dan bekerja wiraswasta ini sedikit menaruh curiga, namun dikarenakan sudah saling kenal, korban menyanggupi untuk menititipkan uang senilai Rp 1.035 miliar itu.

Uang senilai Rp 1.035 miliar itu diserahkan sebanyak dua kali, pertama dititipkan melalui kwitansi senilai Rp 35 juta. Pada tanggal 3 Februari 2021.

Titipan kedua berjumlah Rp 1.005.000.000 (satu miliar lima juta rupiah) pada tanggal 2 Maret 2021. Sejumlah uang yang nilainya fantastis itu diambil langsung oleh Ind melalui kwitansi bermaterai serta dibubuhi tandatangan.

Hampir selama satu tahun berlalu, uang senilai Rp 1.035.000.000, tak kunjung dikembalikan Ind. Namun, tepat di Tahun 2022, tanggal 20 Mei. Ind menghubungi korban dan berniat membayarnya, namun pembayaran dengan cicilan yang ditrasnfer secara langsung via rekening bank,  senilai Rp 138 juta. Kemudian, melalui desakan bersama rekan-rekan korban, tanggal 5 September 2022 dikembalikan lagi senilai Rp 133 juta, yang juga melalui via transfer bank.

Dan terakhir pengembalian secara cicilan itu dilakukan Ind, tanggal 9 Januari 2023 sebesar Rp 116 juta, dengan total pengembalian baru sekitar Rp 387 juta. Sehingga sisa uang korban masih senilai Rp 648 juta.

Hal ini tentunya membuat korban mendesak beberapa kali kepada Ind, untuk segera mengembalikan sisa keseluruhan uang korban.

Akan tetapi, sejak Januari 2023 korban putus kontak dengan Ind. Pasalnya, Ind tidak pernah lagi mau mengangkap ponselnya, serta bertemu dengan korban, tanpa alasan mendasar.

Memang sejak Februari 2023, komunikasi terputus total antara Ind dan korban. Ketika dihubungi tidak pernah membalas ponselnya, serta membalas pesan WhatsApp, serta lupa dengan uang yang telah dipakainya itu.

Kesal dengan prilaku Ind, korban lantas mendatangi pengacara untuk mendampinginya dalam hal menyelesaikan persoalan yang dialaminya sejak Tahun 2021. Bahkan, korban sendiri beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan Ind, namun yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Korban tidak sendiri, melainkan dua korban lainnya. Yang saat itu saling menaruh kepercayaan kepada Ind, karena sudah lama berteman dan dianggap sebagai keluarga sendiri.

Melalui kuasa hukumnya para tiga korban ini, Af, Sp dan Rz, Trionesia, SH, MH, Kamis (18/1/2024) membenarkan jika korban secara resmi telah membuat laporan ke Mapolres Bengkalis. Melalui suat tanda penerimaan laporan Nomor : LP/B/4/1/20024/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 17 Januari 2024.

“Ya benar, laporan resmi telah dibuat klien kita bersama dua korban lainnya di Mapolres Bengkalis. Dua diantaranya telah dimintai keterangan dan di BAP. Usai membuat laporan langsung di BAP, untuk kepentingan penyelidikan,”kata Trionesia, SH, MH kepada media ini, sembari memperlihatkan Laporan Polisi yang ditandatangani KA SPKT Resort Bengkalis Ipda Untung Julius Sinaga, SH.

Menurutnya, sejumlah alat bukti dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa kliennya tersebut juga sudah diserahkan kepada penyidik. Selain itu, ia meminta agar proses hukum terhadap saudara Ind, ditanggapi dengan bijaksana.

“Kami sudah melayangkan somasi dua kali kepada saudara Ind ini, namun upaya somasi tidak digubris. Somasi pertama itu diterima langsung oleh saudara Ind, di kediamannya Desa Wonosari. Kemudian somasi kedua itu diserahkan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis, artinya secara prosedural telah kami lalui, namun yang bersangkutan terkesan mengabaikannya,”ujarnya lagi.

Saat ditanya untuk apa uang itu dititipkan sementara kepada Ind,. Trionesia mengatakan, hal itu tentunya yang lebih mengetahui saudara Ind.

"Kalau soal untuk apa, yang lebih tahu itu terlapor. Karena klien kita ini semuanya orang-orang baik dan berhati derma,"katanya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK,MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum ada balasan.

Terpisah, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Saparina, Kamis (18/1/2024) dikonfirmasi terkait salah seorang oknum komisioner KPU Bengkalis, yang dilaporkan ke Polsi atas dugaan penipuan melalui via ponselnya (WhatsApp) menyikapi santai.

“Astagfirullah, iya bang, mokasi informasinya bang,”tulis Elmiawati Saparina.(ra) 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved