• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Larikan Gadis di Bawah Umur, Pria Rohil Ini Diciduk Polisi

Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 20:53:01 WIB
Cetak
Larikan Gadis di Bawah Umur, Pria Rohil Ini Diciduk Polisi

BEDELAU.COM --- Diduga bawa lari anak di bawah umur lalu melakukan pencabulan, seorang pria warga Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Dilaporkan ke Polsek Bangko Polres Rohil. Dan ditangkap Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB.

Pria usia 19 tahun ini mengaku belum bekerja dilaporkan ibu korban NW (41) warga di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, karena tidak terima putrinya yang masih berusia 17 tahun dibawa kabur selama 4 hari dari Bagan Siapi-api ke Tanah Putih Tanjung Melawan selanjutnya ke Kandis, sejak Sabtu 13 Januari 2024. Hingga Rabu 17 Januari 2024 Pukul 18.00 WIB. hingga mencabuli gadis nya masih berusia 17 tahun tersebut.

Data yang dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Jumat(19/1/2024) melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan hal tersebut.

Pada Selasa 16 Januari 2024, Suami Pelapor ada melaporkan Kehilangan anak kandungnya (korban) ke Kantor Polsek Bangko, yang mana anaknya (korban) meninggalkan rumah dan tidak pulang sejak Sabtu 13 Januari 2024. Kemudian pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Ayah korban menemukan anaknya di Jalan Sumatra dan langsung membawa anaknya pulang ke rumah. 

Setelah di rumah ibu korban, Saksi I ( ayah korban) menanyakan korban dari mana dan bersama siapa, dan korban menjelaskan "Aku dibawa oleh Dia ( nama pelaku) pergi dari Bagan siapi-api menuju ke Tanah Putih Tanjung Melawan kemudian lanjut ke Kandis. Setelah itu ibu korban khawatir terjadi apa apa dan menanyakan kepada anaknya “Ada gak berbuat yang tidak tidak?” Kemudian korban merasa takut dan pingsan.

Selanjutnya setelah korban sadar Ibu korban berusaha kembali menanyakan anaknya dan anaknya menjawab "Sudah ada berhubungan badan dengan Dia" (pelaku) Atas kejadian tersebut Ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara Dugaan Tindak Pidana Melarikan Anak di Bawah Umur dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur tersebut, melakukan interogasi saksi-saksi melakukan kordinasi dengan pihak RSUD Dr. RM. Pratomo terkait hasil Visum Et Revertum korban, dan tindakan kepolisian lainnya. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko diketahui bahwa pelaku yang melarikan korban (anak) tanpa izin orang tuanya sedang berada di salah satu Kelurahan di Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju jalan tersebut.

Sesampainya Tim Opsnal Polsek Bangko di tempat yang diinformasikan tersebut, benar ada 1 orang laki-laki kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan laki-laki tersebut dan dilakukan introgasi dan mengakui telah membawa atau melarikan korban dari Bagan Siapiapi ke Jln Blutu-Kandis tanpa izin orang tua korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda CRF bewarna putih kombinasi merah, tanpa sepengetahuan orang tua dari korban.

Kemudian pelaku juga mengakui telah menyetubuhi (berhubungan badan layaknya suami istri) dengan korban sebanyak 2 (dua) kali di Kandis, dan sekali di Bagan Siapiapi. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas juru bicara kehumasan Polres Rohil ini lagi. 

Untuk barang bukti, Visum ET Repertum, 1 helai jilbab bewarna coklat muda milik korban, 1 helai baju bewarna merah maron milik korban, 1 helai celana panjang bewarna hitam, 1 helai bra (BH) bewarna hitam milik korban, 1 helai celana boxer bewarna hitam milik korban dan 1 helai celana dalam (CD) bewarna putih. Dan untuk sangkaan dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana Jo 76 E Jo 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur," imbuhnya.**(Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44:40 WIB

BEDELAU.COM --Disembunyikan dalam lipatan celana, sa.

Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03:26 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.

Hukrim

Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02:04 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.

Hukrim

Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00:06 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
13 Agustus 2026
Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton
13 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan 12 Komisioner KI dan KPID Terpilih
13 Agustus 2026
42 Km Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Diperbaiki Tahun 2026
13 Agustus 2026
Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bakso Berbau Menyengat
13 Agustus 2026
Tak Lagi Antre dan Bayar Tunai, E-Ticketing RoRo Bengkalis Segera Diterapkan
13 Agustus 2026
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
  • 3 Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
  • 4 Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
  • 5 Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
  • 6 Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
  • 7 Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved