• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kadis Perkim Rohul Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 22:32:56 WIB
Cetak
Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kadis Perkim Rohul Ditetapkan Jadi Tersangka
Kadis Perkim Rohul, HI alias Herry Islami ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Dan/HRC/haluanriau.co)

BEDELAU.COM --Setelah menjalani Pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada, Jumat (19/01), Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu berinisial HI alias Herry Islami menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul, Sabtu (20/01).

Adapun penahanan terhadap Kadis Perkim Rohul tersebut, yakni sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Belanja BBM dan Belanja Transportasi Darat di Dinas Perkim Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan telah menetapkan tersangka inisial HI dan JT alias Josua Tobing yang merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya, sejak 11 Januari 2024 lalu.

“Kini dua tersangka telah kita amankan dan kita tahan dengan inisial HI dan JT,” terangnya.

Diakui Dr Raja, pada hari itu, Jumat (19/01), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, dimana HI dan JT merupakan sebagai dugaan tersangka, sementara itu inisial P dan WT diperiksa sebagai saksi.

“Saat ini kita masih melakukan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa penahanan terhadap kedua terduga tersangka ini yakni HI merupakan pengguna anggaran Kadis Perkim, sedangkan JT merupakan Direktur Pemenang Tender.

Angka kerugian atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan tersebut, disampaikan Dr Raja mencapai diangka Rp6,2 M, dimana jumlah ini jauh lebih tinggi daripada hasil pemeriksaan Inspektorat Rokan Hulu, yakni sekitar Rp5,6 M.

Saat ditanya terkait kapan melakukan Konferensi Pers, AKP Dr Raja Kosmos menjawab masih menunggu atau meminta izin ke Krimsus Polda Riau.

Dalam pantauan awak media, Kadis Perkim Rohul tersebut tampak telah menggunakan rompi berwarna orange sambil didampingi oleh pihak berwajib dibelakangnya.

 

 

 

Sumber: haluanriau.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved