• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kadis Perkim Rohul Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 22:32:56 WIB
Cetak
Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kadis Perkim Rohul Ditetapkan Jadi Tersangka
Kadis Perkim Rohul, HI alias Herry Islami ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Dan/HRC/haluanriau.co)

BEDELAU.COM --Setelah menjalani Pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada, Jumat (19/01), Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu berinisial HI alias Herry Islami menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul, Sabtu (20/01).

Adapun penahanan terhadap Kadis Perkim Rohul tersebut, yakni sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Belanja BBM dan Belanja Transportasi Darat di Dinas Perkim Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan telah menetapkan tersangka inisial HI dan JT alias Josua Tobing yang merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya, sejak 11 Januari 2024 lalu.

“Kini dua tersangka telah kita amankan dan kita tahan dengan inisial HI dan JT,” terangnya.

Diakui Dr Raja, pada hari itu, Jumat (19/01), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, dimana HI dan JT merupakan sebagai dugaan tersangka, sementara itu inisial P dan WT diperiksa sebagai saksi.

“Saat ini kita masih melakukan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa penahanan terhadap kedua terduga tersangka ini yakni HI merupakan pengguna anggaran Kadis Perkim, sedangkan JT merupakan Direktur Pemenang Tender.

Angka kerugian atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan tersebut, disampaikan Dr Raja mencapai diangka Rp6,2 M, dimana jumlah ini jauh lebih tinggi daripada hasil pemeriksaan Inspektorat Rokan Hulu, yakni sekitar Rp5,6 M.

Saat ditanya terkait kapan melakukan Konferensi Pers, AKP Dr Raja Kosmos menjawab masih menunggu atau meminta izin ke Krimsus Polda Riau.

Dalam pantauan awak media, Kadis Perkim Rohul tersebut tampak telah menggunakan rompi berwarna orange sambil didampingi oleh pihak berwajib dibelakangnya.

 

 

 

Sumber: haluanriau.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

Hukrim

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08:01 WIB

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.

Hukrim

Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:21:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.

Hukrim

Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:16:55 WIB

BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved