• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kadis Perkim Rohul Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 22:32:56 WIB
Cetak
Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kadis Perkim Rohul Ditetapkan Jadi Tersangka
Kadis Perkim Rohul, HI alias Herry Islami ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Dan/HRC/haluanriau.co)

BEDELAU.COM --Setelah menjalani Pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada, Jumat (19/01), Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu berinisial HI alias Herry Islami menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul, Sabtu (20/01).

Adapun penahanan terhadap Kadis Perkim Rohul tersebut, yakni sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Belanja BBM dan Belanja Transportasi Darat di Dinas Perkim Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan telah menetapkan tersangka inisial HI dan JT alias Josua Tobing yang merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya, sejak 11 Januari 2024 lalu.

“Kini dua tersangka telah kita amankan dan kita tahan dengan inisial HI dan JT,” terangnya.

Diakui Dr Raja, pada hari itu, Jumat (19/01), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, dimana HI dan JT merupakan sebagai dugaan tersangka, sementara itu inisial P dan WT diperiksa sebagai saksi.

“Saat ini kita masih melakukan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa penahanan terhadap kedua terduga tersangka ini yakni HI merupakan pengguna anggaran Kadis Perkim, sedangkan JT merupakan Direktur Pemenang Tender.

Angka kerugian atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan tersebut, disampaikan Dr Raja mencapai diangka Rp6,2 M, dimana jumlah ini jauh lebih tinggi daripada hasil pemeriksaan Inspektorat Rokan Hulu, yakni sekitar Rp5,6 M.

Saat ditanya terkait kapan melakukan Konferensi Pers, AKP Dr Raja Kosmos menjawab masih menunggu atau meminta izin ke Krimsus Polda Riau.

Dalam pantauan awak media, Kadis Perkim Rohul tersebut tampak telah menggunakan rompi berwarna orange sambil didampingi oleh pihak berwajib dibelakangnya.

 

 

 

Sumber: haluanriau.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved