Pilihan
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
1 Paket Sabu-Sabu Ditemukan dalam Mobil Grand Levina, Lima Tersangka Dijerat UU Narkotika

DURI, BEDELAU.COM —Sepertinya narkotika makin menjadi jadi saja di wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Bahkan peredarannya sudah sampai ke tangan pelajar atau anak di bawah umur. Kendati demikian, aparat penegak hukum kepolisian tak lantas berpangku tangan. Justru semakin gencar melakukan operasi disejumlah tempat.
Melalui press rilis, Senin (22/2/2021) di halaman Mapolres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.IK, MT mengatakan, jajarannya akan terus memburu pelaku-pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Ini dibuktikan dengan keseriusan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Tepat Kamis 18 Februari 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota Sat Narkoba kembali meringkus lima pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu atau dikenal dengan sebutan “Si Putih Berharga”.
Terungkapnya kasus ini diawali terungkapnya pelaku R di Jalan Lintas Duri-Dumai, tepatnya Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Soiapan, Kabupaten Bengkalis. Usai membekuk R, Tim Opsnal juga meringkus A (51), yang merupakan penjual “Si Putih” kepada R.
Keesokan harinya, Jum'at 19 Febuari 2021. Tim Opsnal memburu pelaku lainnya tepat pukul 21. 00 WIB. Tim membekuk tersangka A tepat di Jalan Lintas Duri-Duma dan ditemukan 1 paket besar diduga sabu-sabu dari dalam mobil Grand Levina (Nissan) bernomor Polisi BM 1017 MD.
“Tersangka yang dibekuk dan ditemukan di dalam mobilnya itu adalah A. Hasil Introgasi, A mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku U melalui perantara Z, yang berada di kota Dumai. Sehingga tim bergerak cepat mengejar Z dan U. Alhasil sekira pukul 16.00 WIB, pelaku Z diringkus di Jalan Lintas Duri-Dumai,”ungkap AKBP Hendra Gunawan.
Lebih lanjut AKBP Hendra menjelaskan, atas perkara tindak pidana narkotika ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sejumlah barang bukti yang turut diamankan diantaranya 1 paket narkotika (paket besar), 1 unit handphone merk samsung dan 1 unit mobil Grand Levina Nomor Polisi BM 1017 MD,”ungkapnya.(kr)
Terungkap, Ini Cerita Terbongkarnya Kasus Pegawai Pajak Terlibat Dugaan Suap
BEDELAU.COM --Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJ.
Aturan Turunan UU Cipta Kerja Rampung, Kemnaker: Cuti Tetap Dibayar!
BEDELAU.COM --Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah jika adanya Undan.
Beredar Video Gus Idris Ditembak, Polisi: Itu Hoax
BEDELAU.COM --Sebuah video berdurasi 4 menit 19 detik.
Polisi Identifikasi Pemotor Ditendang Paspampres di Ring 1, Besok Diklarifikasi
BEDELAU.COM --Identitas rombongan pemotor yang ditend.
Nurdin Abdullah Dapat Rp5,4 Miliar Hasil Suap & Gratifikasi
BEDELAU.COM --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
Kini IMB Resmi Dihapus dan Diganti dengan PBG, Apa Itu?
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi men.