• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Rp22 Miliar, Mantan Kepala Bappeda Kuansing Segera Disidang

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 23:05:14 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Rp22 Miliar, Mantan Kepala Bappeda Kuansing Segera Disidang
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan korupsi mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hardy Yacup, dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tidak lama lagi, Hardy akan disidangkan.

Hardy diduga terlibat korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing. Berdasarkan Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, proyek yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun Anggaran 2013 dan 2014 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp22.637.294.608.

Selain Hardy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga melimpahkan berkas perkara Suharman ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Suhasman merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing periode 2009 dan 2016.

"JPU pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melakukan pelimpahan berkas perkara terdakwa HY dan S ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, melalui Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono, Rabu (24/1/2024).

Rozi mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menetapkan penunjukan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara yakni Hakim Ketua adalah Zafri Maveldo Harahap, dengan Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama dan Rosita.

"Perkara akan mulai disidangkan pada Hari Selasa (30/1/2024)," kata Rozi.

Dengan pelimpahan tersebut, maka penahanan terhadap Hardy dan Suhasman menjadi tanggung jawab hakim. "Penahanan oleh Hakim Tipikor pada PN Pekanbaru selama 30 hari, terhitung sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2024," jelar Rozi.

Kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, bersama Pasar Tradisional Berbasis Modern, dan Gedung UNIKS. Dimana proyek itu dikerjakan tahun 2014 yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar.

Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44:40 WIB

BEDELAU.COM --Disembunyikan dalam lipatan celana, sa.

Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03:26 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.

Hukrim

Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02:04 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.

Hukrim

Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00:06 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
13 Agustus 2026
Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton
13 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan 12 Komisioner KI dan KPID Terpilih
13 Agustus 2026
42 Km Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Diperbaiki Tahun 2026
13 Agustus 2026
Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bakso Berbau Menyengat
13 Agustus 2026
Tak Lagi Antre dan Bayar Tunai, E-Ticketing RoRo Bengkalis Segera Diterapkan
13 Agustus 2026
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
  • 3 Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
  • 4 Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
  • 5 Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
  • 6 Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
  • 7 Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved