• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Punya Pertambangan Ilegal, Oknum PNS di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 21:17:58 WIB
Cetak
Punya Pertambangan Ilegal, Oknum PNS di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Buka pertambangan tanpa izin usaha di Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KS (58) ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau.

"Penangkapan terhadap saudara KS merupakan hasil penyelidikan tim dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau terkait adanya pertimbangan batu dan pasir tanpa izin," ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Senin (29/1/2024).

Kombes Nasriadi mengatakan pelaku melakukan usaha pertambangan tersebut di atas lahan bekas kebun kelapa sawit miliknya dengan menggunakan alat berat Ekskavator.

"Dimana material hasilnya dari penambangan dijual masyarakat dengan harga Rp250 ribu sampai Rp280 ribu untuk setiap mobil. Kegiatan penambangan dimulai sejak bulan November 2023," cakapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Setiap orang melakukan penambangan tanpa ijin di pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

"Pelaku bersama barang bukti kita amankan untuk proses selanjutnya," tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44:40 WIB

BEDELAU.COM --Disembunyikan dalam lipatan celana, sa.

Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03:26 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.

Hukrim

Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02:04 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.

Hukrim

Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00:06 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
13 Agustus 2026
Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton
13 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan 12 Komisioner KI dan KPID Terpilih
13 Agustus 2026
42 Km Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Diperbaiki Tahun 2026
13 Agustus 2026
Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bakso Berbau Menyengat
13 Agustus 2026
Tak Lagi Antre dan Bayar Tunai, E-Ticketing RoRo Bengkalis Segera Diterapkan
13 Agustus 2026
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
  • 3 Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
  • 4 Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
  • 5 Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
  • 6 Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
  • 7 RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved