Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Komplotan Curanmor dengan Modus Rental Mobil Ditangkap, Begini Cara Kerja Pelaku
BEDELAU.COM --Komplotan Curanmor di Pekanbaru berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan. Mereka adalah A (23). SH (18) dan seorang anak dibawah umur MF (16).
Ketiga pelaku diringkus usai mencuri sepeda motor korbannya. Sementara itu, polisi kini tengah mencari keberadaan satu pelaku lainnya berinisial R yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, modus para pelaku menduplikatkan motor metik milik korban yang menjadi jaminan untuk rental mobil milik pelaku.
“Peran masing-masing melakukan pencurian dengan menduplikatkan kunci motor yang dijaminkan korban untuk merental mobil milik pelaku. Setelah mobil dikembalikan, pelaku membuntuti korban yang menggunakan motor itu. Lalu, setelah ada kesempatan, pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat,” kata Kompol Asep Rahmat, Senin (29/01/2024).
Dijelaskan, peristiwa curanmor modus duplikat kunci ini dilaporkan oleh korbannya Midiawati (55 tahun). Sebelumnya, anak korban merental mobil jenis Daihatsu Xenia milik pelaku melalui temannya pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.
“Korban merental mobil dengan jaminan motor metik jenis Honda Scoopy beserta kunci kontaknya. Kemudian pada Sabtu, 30 Januari 2023 sore mobil rental itu dikembalikan ke pemilik (pelaku),” ujarnya.
Lalu, sehari kemudian, korban menemukan motornya telah raib dan pintu pagar rumah telah terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat 2 orang membawa kabur sepeda motor korban yang posisi belakang adalah pemilik mobil rental. Atas hal tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tampan, selanjutnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Tampan,” bebernya.
Atas laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku tanpa perlawan. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, sementara satu pelaku lainnya dijerat UU Peradilan Anak.**
Sumber: cakaplah.com
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
BEDELAU.COM --Disembunyikan dalam lipatan celana, sa.
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.








