Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Komplotan Curanmor dengan Modus Rental Mobil Ditangkap, Begini Cara Kerja Pelaku
BEDELAU.COM --Komplotan Curanmor di Pekanbaru berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan. Mereka adalah A (23). SH (18) dan seorang anak dibawah umur MF (16).
Ketiga pelaku diringkus usai mencuri sepeda motor korbannya. Sementara itu, polisi kini tengah mencari keberadaan satu pelaku lainnya berinisial R yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, modus para pelaku menduplikatkan motor metik milik korban yang menjadi jaminan untuk rental mobil milik pelaku.
“Peran masing-masing melakukan pencurian dengan menduplikatkan kunci motor yang dijaminkan korban untuk merental mobil milik pelaku. Setelah mobil dikembalikan, pelaku membuntuti korban yang menggunakan motor itu. Lalu, setelah ada kesempatan, pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat,” kata Kompol Asep Rahmat, Senin (29/01/2024).
Dijelaskan, peristiwa curanmor modus duplikat kunci ini dilaporkan oleh korbannya Midiawati (55 tahun). Sebelumnya, anak korban merental mobil jenis Daihatsu Xenia milik pelaku melalui temannya pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.
“Korban merental mobil dengan jaminan motor metik jenis Honda Scoopy beserta kunci kontaknya. Kemudian pada Sabtu, 30 Januari 2023 sore mobil rental itu dikembalikan ke pemilik (pelaku),” ujarnya.
Lalu, sehari kemudian, korban menemukan motornya telah raib dan pintu pagar rumah telah terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat 2 orang membawa kabur sepeda motor korban yang posisi belakang adalah pemilik mobil rental. Atas hal tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tampan, selanjutnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Tampan,” bebernya.
Atas laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku tanpa perlawan. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, sementara satu pelaku lainnya dijerat UU Peradilan Anak.**
Sumber: cakaplah.com
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
BEDELAU.COM --Menyikapi kasus dugaan pelecehan seksu.
Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma
BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Herbert Gultom (4.
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
BEDELAU.COM –Aksi mencekam terjadi di salah .








