• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Gelar Sosialisasi Aspek Hukum Dalam Perusahaan di SMK Muda Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 09:24:11 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Gelar  Sosialisasi Aspek Hukum Dalam Perusahaan di SMK Muda Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak terdiri dari Dr. Indra Afrita, SH, MH, Dedy Felandry, SH, LL.M, dan Tatang Suprayoga, SH, MH pada 30 November 2024  melaksanakan   Pengabdian Kepada Masyarakat di  SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru (SMK Muda Pekanbaru).

Bertempat di ruang serba guna SMK Muda Pekanbaru acara dibuka langsung oleh Kepala Sekolah bapak Paiman diikuti  sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta, terdiri dari siswa kelas 11 dan 12 serta beberapa orang guru.

Dedy Felandry mengatakan “Pengabdian Kepada Masyarakat ini mensosialisasikan aspek hukum dalam perusahaan ditujukan pada siswa yang nanti akan masuk ke dunia kerja. “Kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai aspek hukum dalam perusahaan menjadikan kami mengangkat isu tersebut dalam kegiatan ini”.

Selama kegiatan berlangsung terjadi dialog interaktif dari peserta (khalayak sasaran), dalam liputan media ini seorang siswa bernama  Firman Ardhiansyah menanyakan tentang bagaimana jika kita tidak memahami aspek hukum saat di dunia kerja kelak? 

Dedy Felandry, SH., LL.M. sebagai pemateri menjawab semua aspek dalam kehidupan ini pasti bersinggungan dengan aspek hukum. “Dalam dunia kerja ada 2 pilihan  apakah bekerja di perusahaan orang artinya digaji atas pekerjaan kita, atau membuka perusahaan sendiri dan merekrut pegawai atau karyawan untuk dipekerjakan dalam perusahaan kita sendiri. Mana yang mau dipilih, masing masing pilihan ada keuntungannya da nada kelemahannya. Keduanya membutuhkan skill pemahaman hukum dasar yang minimal harus dimiliki untuk survive di dunia kerjam” Jawab Dedy Felandry.

Tambahnya lagi “dalam banyak pekerjaan tersebut pasti ada perikatan, perjanjian, atau kontrak, atau didahului dengan Mou (Memorandum of Understanding). Jika tidak memahami hal tersebut bisa dipastikan akan dibodoh-bodohi, berpotensi lost jika membuka perusahaan sendiri, kena tipu mitra usaha, dan lain sebagainya. Bahkan orang yang memahami aspek hukum saja banyak yang tertipu, apalagi yang tidak memahaminya”.

Selanjutnya siswa bernama  Ananda Tri Rezeki  menanyakan asumsi saya hukum hanya buat orang lemah, sementara bagi orang kaya hukum tidak berlaku. Bagaimana tanggapan pemateri melihat hal ini? 

Sebagai pemateri Dedy Felandry menjawab pandangan itu tidaklah salah. “Penegakan hukum adalah wajah terdepan dari hukum tersebut. Ananda Tri Rezeki telah membuat hipotesis atas apa yang ananda saksikan, padahal dalam teori hukum ada prinsip semua orang sama di muka hukum (equality before the law). Maka menurut saya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikannya adalah bagaimana agar teori ini bisa ditegakkan secara benar-benar tanpa pandang bulu” papar Dedy Felandry.

Diakhir acara Dedy Felandry menuturkan  hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapatkan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum dalam perusahaan. Ini disimpulkan setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan kuisioner sebelum dan sesudah pemberian materi” tutur Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved