• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Gelar Sosialisasi Aspek Hukum Dalam Perusahaan di SMK Muda Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 09:24:11 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Gelar  Sosialisasi Aspek Hukum Dalam Perusahaan di SMK Muda Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak terdiri dari Dr. Indra Afrita, SH, MH, Dedy Felandry, SH, LL.M, dan Tatang Suprayoga, SH, MH pada 30 November 2024  melaksanakan   Pengabdian Kepada Masyarakat di  SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru (SMK Muda Pekanbaru).

Bertempat di ruang serba guna SMK Muda Pekanbaru acara dibuka langsung oleh Kepala Sekolah bapak Paiman diikuti  sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta, terdiri dari siswa kelas 11 dan 12 serta beberapa orang guru.

Dedy Felandry mengatakan “Pengabdian Kepada Masyarakat ini mensosialisasikan aspek hukum dalam perusahaan ditujukan pada siswa yang nanti akan masuk ke dunia kerja. “Kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai aspek hukum dalam perusahaan menjadikan kami mengangkat isu tersebut dalam kegiatan ini”.

Selama kegiatan berlangsung terjadi dialog interaktif dari peserta (khalayak sasaran), dalam liputan media ini seorang siswa bernama  Firman Ardhiansyah menanyakan tentang bagaimana jika kita tidak memahami aspek hukum saat di dunia kerja kelak? 

Dedy Felandry, SH., LL.M. sebagai pemateri menjawab semua aspek dalam kehidupan ini pasti bersinggungan dengan aspek hukum. “Dalam dunia kerja ada 2 pilihan  apakah bekerja di perusahaan orang artinya digaji atas pekerjaan kita, atau membuka perusahaan sendiri dan merekrut pegawai atau karyawan untuk dipekerjakan dalam perusahaan kita sendiri. Mana yang mau dipilih, masing masing pilihan ada keuntungannya da nada kelemahannya. Keduanya membutuhkan skill pemahaman hukum dasar yang minimal harus dimiliki untuk survive di dunia kerjam” Jawab Dedy Felandry.

Tambahnya lagi “dalam banyak pekerjaan tersebut pasti ada perikatan, perjanjian, atau kontrak, atau didahului dengan Mou (Memorandum of Understanding). Jika tidak memahami hal tersebut bisa dipastikan akan dibodoh-bodohi, berpotensi lost jika membuka perusahaan sendiri, kena tipu mitra usaha, dan lain sebagainya. Bahkan orang yang memahami aspek hukum saja banyak yang tertipu, apalagi yang tidak memahaminya”.

Selanjutnya siswa bernama  Ananda Tri Rezeki  menanyakan asumsi saya hukum hanya buat orang lemah, sementara bagi orang kaya hukum tidak berlaku. Bagaimana tanggapan pemateri melihat hal ini? 

Sebagai pemateri Dedy Felandry menjawab pandangan itu tidaklah salah. “Penegakan hukum adalah wajah terdepan dari hukum tersebut. Ananda Tri Rezeki telah membuat hipotesis atas apa yang ananda saksikan, padahal dalam teori hukum ada prinsip semua orang sama di muka hukum (equality before the law). Maka menurut saya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikannya adalah bagaimana agar teori ini bisa ditegakkan secara benar-benar tanpa pandang bulu” papar Dedy Felandry.

Diakhir acara Dedy Felandry menuturkan  hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapatkan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum dalam perusahaan. Ini disimpulkan setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan kuisioner sebelum dan sesudah pemberian materi” tutur Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48:25 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mahasiswa dan dosen Program .

Pendidikan

Dosen Universitas Lancang Kuning Gelar Penyuluhan Hukum Hak-Hak Pekerja di Rumbai Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat Unive.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di PT Victory International Futures

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20:10 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Pendidikan

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:23:50 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 2.900 mahasiswa baru Universi.

Pendidikan

Dosen MH Unilak Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Rumbai Timur tentang Perseroan Perorangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved