• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Gelar Sosialisasi Aspek Hukum Dalam Perusahaan di SMK Muda Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 09:24:11 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Gelar  Sosialisasi Aspek Hukum Dalam Perusahaan di SMK Muda Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak terdiri dari Dr. Indra Afrita, SH, MH, Dedy Felandry, SH, LL.M, dan Tatang Suprayoga, SH, MH pada 30 November 2024  melaksanakan   Pengabdian Kepada Masyarakat di  SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru (SMK Muda Pekanbaru).

Bertempat di ruang serba guna SMK Muda Pekanbaru acara dibuka langsung oleh Kepala Sekolah bapak Paiman diikuti  sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta, terdiri dari siswa kelas 11 dan 12 serta beberapa orang guru.

Dedy Felandry mengatakan “Pengabdian Kepada Masyarakat ini mensosialisasikan aspek hukum dalam perusahaan ditujukan pada siswa yang nanti akan masuk ke dunia kerja. “Kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai aspek hukum dalam perusahaan menjadikan kami mengangkat isu tersebut dalam kegiatan ini”.

Selama kegiatan berlangsung terjadi dialog interaktif dari peserta (khalayak sasaran), dalam liputan media ini seorang siswa bernama  Firman Ardhiansyah menanyakan tentang bagaimana jika kita tidak memahami aspek hukum saat di dunia kerja kelak? 

Dedy Felandry, SH., LL.M. sebagai pemateri menjawab semua aspek dalam kehidupan ini pasti bersinggungan dengan aspek hukum. “Dalam dunia kerja ada 2 pilihan  apakah bekerja di perusahaan orang artinya digaji atas pekerjaan kita, atau membuka perusahaan sendiri dan merekrut pegawai atau karyawan untuk dipekerjakan dalam perusahaan kita sendiri. Mana yang mau dipilih, masing masing pilihan ada keuntungannya da nada kelemahannya. Keduanya membutuhkan skill pemahaman hukum dasar yang minimal harus dimiliki untuk survive di dunia kerjam” Jawab Dedy Felandry.

Tambahnya lagi “dalam banyak pekerjaan tersebut pasti ada perikatan, perjanjian, atau kontrak, atau didahului dengan Mou (Memorandum of Understanding). Jika tidak memahami hal tersebut bisa dipastikan akan dibodoh-bodohi, berpotensi lost jika membuka perusahaan sendiri, kena tipu mitra usaha, dan lain sebagainya. Bahkan orang yang memahami aspek hukum saja banyak yang tertipu, apalagi yang tidak memahaminya”.

Selanjutnya siswa bernama  Ananda Tri Rezeki  menanyakan asumsi saya hukum hanya buat orang lemah, sementara bagi orang kaya hukum tidak berlaku. Bagaimana tanggapan pemateri melihat hal ini? 

Sebagai pemateri Dedy Felandry menjawab pandangan itu tidaklah salah. “Penegakan hukum adalah wajah terdepan dari hukum tersebut. Ananda Tri Rezeki telah membuat hipotesis atas apa yang ananda saksikan, padahal dalam teori hukum ada prinsip semua orang sama di muka hukum (equality before the law). Maka menurut saya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikannya adalah bagaimana agar teori ini bisa ditegakkan secara benar-benar tanpa pandang bulu” papar Dedy Felandry.

Diakhir acara Dedy Felandry menuturkan  hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapatkan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum dalam perusahaan. Ini disimpulkan setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan kuisioner sebelum dan sesudah pemberian materi” tutur Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:53:12 WIB

BEDELAU.COM --- Universitas Lancang Kuning Riau (Uni.

Pendidikan

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:51:42 WIB

BEDELAU.COM -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI .

Pendidikan

Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14:49 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.

Pendidikan

Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:35:17 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.

Pendidikan

Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.

Pendidikan

Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved