Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tiga Komisaris BRK Syariah Dipanggil Kejati Riau, Ada Apa?
BEDELAU.COM --Tiga Komisaris Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dipanggil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketiga komisaris tersebut yakni Komisaris Utama (Komut) Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso serta Komisaris Independen Rita Anugrah.
Belum diketahui pasti pemanggilan ketiga jajaran penting di bank berplat merah milik daerah ke Korps Adhyaksa tersebut. Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan ada jajaran petinggi BRK Syariah yang dipanggil ke Kejati Riau. "Ya ada," kata Bambang Heri, Kamis (1/2/24).
Terkait apa tiga komisaris tersebut dipanggil, Kasi Penkum Kejati Riau ini tidak merincikan. Namun dirinya menyatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya diskusi mengenai stategi pencegahan tindak pidana korupsi.
Apakah ada sampai ada menyinggung terkait kasus hukum atau berkaitan dengan proses seleksi direksi yang saat ini sedang berjalan. Sebagaimana diketahui, sebelumnya beberapa persoalan sempat mencuat ke publik terkait manajmen di tubuh BRK. Kemudian mundurnya Direktur Utama (Dirut) Andi Buchari beberapa waktu lalu juga masih menjadi misteri.
"Info kami terima cuma diskusi mengenai stategi pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Bambang Heri.
Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Riau, Hilman saat dikonfirmasi tidak menjawab. Begitu juga melalui pesan singkat whatshapp. ***
Sumber: riauterkini.com
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.
Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut
BEDELAU.COM --Dua narapidana perempuan di Lapas Pere.
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.








