• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sopir yang Tabrak Pengendara dan Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Redaksi

Senin, 05 Februari 2024 23:06:22 WIB
Cetak
Sopir yang Tabrak Pengendara dan Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Pihak kepolisian akhirnya menetapkan sopir mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak pengendara dan pejalan kaki hingga tewas di Jalan Karet Pekanbaru, Riau sebagai tersangka. Pelaku bernama Randi Mahesa (28) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyebabkan 3 orang tewas.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat membenarkan perihal ditetapkannya sopir mobil Xpander sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka, sudah ditahan," kata Alvin, Senin (5/2/2024).

Tersangka dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Namun saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan diungkapkan Alvin, yakni akibat kelalaian dari sopir mobil Xpander tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara mobil Xpander yang menabrak pemotor hingga pejalan kaki di Pekanbaru, Riau. Korban tewas akibat insiden maut tersebut kini menjadi tiga orang.

"Update hari ini korban meninggal akibat kecelakaan kemarin jadi tiga orang," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/2/2024).

Alvin menyebut korban pertama bernama Vika (4). Vika adalah pejalan kaki yang tewas di lokasi kejadian akibat dihantam mobil dari depan. Selanjutnya ada Aisyah dan Saragih yang terakhir meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri. Saragih adalah pemotor dan sebelumnya tak diketahui identitasnya atau Mr X.

"Korban meninggal dunia di lokasi itu ada tiga, pertama Vika. Lalu dua korban lain yang tidak sadarkan diri bernama Aisyah dan Saragih yang awalnya Mr X meninggal juga," kata Alvin.

Sementara terkait dugaan sopir Xpander mabuk, Alvin memastikan korban tidak dalam pengaruh minuman keras. Begitu juga dengan obat terlarang atau narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine untuk narkoba negatif. Tetapi ada riwayat sakit masih mau diperiksa lebih lenjut, soal sopir ini mabuk juga bukan," kata Alvin.

Sebelumnya insiden tabrakan terjadi di Jalan Karet atau depan Ril Optik Pekanbaru. Awalnya mobil Xpander BM 1347 OK melaju dari selatan menuju ke utara pada Sabtu (3/2) pukul 11.15 WIB.

Setibanya di lokasi, mobil bergerak melebar ke arah berlawanan. Saat itulah mobil menabrak sepeda motor yang sedang berhenti dan akan parkir.

Tak hanya itu, mobil juga menabrak motor Jupiter Z BM 4524 QX yang juga sedang parkir. Termasuk menabrak pesepeda dan empat pejalan kaki di lokasi.

Setelah pejalan kaki terpental, mobil yang dikemudikan Randi Mahesa (28) kembali menabrak pemotor. Motor terakhir yang ditabrak datang dari arah berlawanan dan membuat korban kritis tidak sadarkan diri. **

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved