• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sopir yang Tabrak Pengendara dan Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Redaksi

Senin, 05 Februari 2024 23:06:22 WIB
Cetak
Sopir yang Tabrak Pengendara dan Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Pihak kepolisian akhirnya menetapkan sopir mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak pengendara dan pejalan kaki hingga tewas di Jalan Karet Pekanbaru, Riau sebagai tersangka. Pelaku bernama Randi Mahesa (28) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyebabkan 3 orang tewas.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat membenarkan perihal ditetapkannya sopir mobil Xpander sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka, sudah ditahan," kata Alvin, Senin (5/2/2024).

Tersangka dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Namun saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan diungkapkan Alvin, yakni akibat kelalaian dari sopir mobil Xpander tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara mobil Xpander yang menabrak pemotor hingga pejalan kaki di Pekanbaru, Riau. Korban tewas akibat insiden maut tersebut kini menjadi tiga orang.

"Update hari ini korban meninggal akibat kecelakaan kemarin jadi tiga orang," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/2/2024).

Alvin menyebut korban pertama bernama Vika (4). Vika adalah pejalan kaki yang tewas di lokasi kejadian akibat dihantam mobil dari depan. Selanjutnya ada Aisyah dan Saragih yang terakhir meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri. Saragih adalah pemotor dan sebelumnya tak diketahui identitasnya atau Mr X.

"Korban meninggal dunia di lokasi itu ada tiga, pertama Vika. Lalu dua korban lain yang tidak sadarkan diri bernama Aisyah dan Saragih yang awalnya Mr X meninggal juga," kata Alvin.

Sementara terkait dugaan sopir Xpander mabuk, Alvin memastikan korban tidak dalam pengaruh minuman keras. Begitu juga dengan obat terlarang atau narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine untuk narkoba negatif. Tetapi ada riwayat sakit masih mau diperiksa lebih lenjut, soal sopir ini mabuk juga bukan," kata Alvin.

Sebelumnya insiden tabrakan terjadi di Jalan Karet atau depan Ril Optik Pekanbaru. Awalnya mobil Xpander BM 1347 OK melaju dari selatan menuju ke utara pada Sabtu (3/2) pukul 11.15 WIB.

Setibanya di lokasi, mobil bergerak melebar ke arah berlawanan. Saat itulah mobil menabrak sepeda motor yang sedang berhenti dan akan parkir.

Tak hanya itu, mobil juga menabrak motor Jupiter Z BM 4524 QX yang juga sedang parkir. Termasuk menabrak pesepeda dan empat pejalan kaki di lokasi.

Setelah pejalan kaki terpental, mobil yang dikemudikan Randi Mahesa (28) kembali menabrak pemotor. Motor terakhir yang ditabrak datang dari arah berlawanan dan membuat korban kritis tidak sadarkan diri. **

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved