• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Modus Paspor Palsu, Ditpolairud Polda Riau Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal

Redaksi

Selasa, 06 Februari 2024 19:48:21 WIB
Cetak
Modus Paspor Palsu, Ditpolairud Polda Riau Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal
Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Wahyu Prihatmaka dalam ekspos ungkap kasus pekerja migran ilegal/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, berhasil mengamankan 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke Indonesia, Sabtu (3/2/2024) kemarin.

Dimana pengungkapan tersebut merupakan patroli cooling system yang dilakukan Polairud Rokan Hilir.

"Berawal dari kegiatan patroli petugas Polairud berhasil mengamankan 8 orang PMI ilegal yang datang dari Malaysia ingin menuju ke Indonesia," ungkap Kombes Wahyu Prihatmaka, Direktur Polairud Polda Riau, Selasa (6/2/2024).

Kombes Wahyu menjelaskan modus para pelaku berpura-pura menjadi anak buah kapal (ABK) dengan dokumen dan paspor palsu untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"PMI ilegal diangkut menggunakan kapal nelayan KM Nelayan Jaya II GT 19, yang dikomandani oleh S dengan bantuan dua ABK. Saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua ABK masih sebagai saksi," terang Wahyu.

Dari pengembangan petugas Polairud, pelaku S menerima upah dari cukong sebesar satu juta perorangan.

"Upah yang diterima S sebesar satu juta perorangan. Kapal ini dicegat di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah penggeledahan, tim menyita sejumlah paspor dan dokumen kelengkapan kelautan," tutur Direktur Polairud.

Dari interogasi terhadap nakhoda, ABK, dan PMI, terungkap bahwa mereka dikumpulkan oleh seorang agen berinisial BL, warga negara Malaysia.

Dimana BL mengatur keberangkatan PMI ke Indonesia dengan bayaran 2.400 Ringgit Malaysia per orang atau sekitar Rp 6 juta.

"Mereka juga diberikan buku pelaut untuk mengelabui petugas dalam perjalanan, seolah-olah PMI ilegal merupakan ABK kapal," pungkas Wahyu.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan fokus pemerintah dalam menangani kasus perdagangan orang melibatkan jaringan internasional.

Pelaku S dijerat Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5-15 tahun atau denda Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44:40 WIB

BEDELAU.COM --Disembunyikan dalam lipatan celana, sa.

Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03:26 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.

Hukrim

Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02:04 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.

Hukrim

Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00:06 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
13 Agustus 2026
Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton
13 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan 12 Komisioner KI dan KPID Terpilih
13 Agustus 2026
42 Km Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Diperbaiki Tahun 2026
13 Agustus 2026
Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bakso Berbau Menyengat
13 Agustus 2026
Tak Lagi Antre dan Bayar Tunai, E-Ticketing RoRo Bengkalis Segera Diterapkan
13 Agustus 2026
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
  • 3 Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
  • 4 Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
  • 5 Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
  • 6 Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
  • 7 RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved