• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Modus Paspor Palsu, Ditpolairud Polda Riau Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal

Redaksi

Selasa, 06 Februari 2024 19:48:21 WIB
Cetak
Modus Paspor Palsu, Ditpolairud Polda Riau Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal
Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Wahyu Prihatmaka dalam ekspos ungkap kasus pekerja migran ilegal/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, berhasil mengamankan 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke Indonesia, Sabtu (3/2/2024) kemarin.

Dimana pengungkapan tersebut merupakan patroli cooling system yang dilakukan Polairud Rokan Hilir.

"Berawal dari kegiatan patroli petugas Polairud berhasil mengamankan 8 orang PMI ilegal yang datang dari Malaysia ingin menuju ke Indonesia," ungkap Kombes Wahyu Prihatmaka, Direktur Polairud Polda Riau, Selasa (6/2/2024).

Kombes Wahyu menjelaskan modus para pelaku berpura-pura menjadi anak buah kapal (ABK) dengan dokumen dan paspor palsu untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"PMI ilegal diangkut menggunakan kapal nelayan KM Nelayan Jaya II GT 19, yang dikomandani oleh S dengan bantuan dua ABK. Saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua ABK masih sebagai saksi," terang Wahyu.

Dari pengembangan petugas Polairud, pelaku S menerima upah dari cukong sebesar satu juta perorangan.

"Upah yang diterima S sebesar satu juta perorangan. Kapal ini dicegat di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah penggeledahan, tim menyita sejumlah paspor dan dokumen kelengkapan kelautan," tutur Direktur Polairud.

Dari interogasi terhadap nakhoda, ABK, dan PMI, terungkap bahwa mereka dikumpulkan oleh seorang agen berinisial BL, warga negara Malaysia.

Dimana BL mengatur keberangkatan PMI ke Indonesia dengan bayaran 2.400 Ringgit Malaysia per orang atau sekitar Rp 6 juta.

"Mereka juga diberikan buku pelaut untuk mengelabui petugas dalam perjalanan, seolah-olah PMI ilegal merupakan ABK kapal," pungkas Wahyu.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan fokus pemerintah dalam menangani kasus perdagangan orang melibatkan jaringan internasional.

Pelaku S dijerat Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5-15 tahun atau denda Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR Rp18,9 Miliar Ditahan

Rabu, 30 September 2026 - 20:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Dua tersangka dugaan korupsi penyalura.

Hukrim

Polda Riau Periksa 102 Saksi Dugaan Korupsi Anggaran RSD Madani

Rabu, 30 September 2026 - 20:01:28 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Subdit III Tipidkor Direktor .

Hukrim

Batal Kencan karena Tak Sesuai Foto MiChat, Pria di Pekanbaru Malah Diperas Waria

Rabu, 30 September 2026 - 19:55:46 WIB

BEDELAU.COM --Janjian kencan melalui aplikasi MiChat.

Hukrim

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan

Selasa, 29 September 2026 - 00:28:37 WIB

BEDELAU.COM --Menyikapi kasus dugaan pelecehan seksu.

Hukrim

Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma

Selasa, 29 September 2026 - 00:17:12 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Herbert Gultom (4.

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO

Selasa, 29 September 2026 - 15:38:40 WIB

BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
APBD-P 2026 Ditolak, Pemkab Hormati Keputusan DPRD Inhu
30 September 2026
Polisi Sisir 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Pakai Narkoba
30 September 2026
Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR Rp18,9 Miliar Ditahan
30 September 2026
Polda Riau Periksa 102 Saksi Dugaan Korupsi Anggaran RSD Madani
30 September 2026
Kurangi Banjir, Pemko Pekanbaru Hidupkan Lagi Fungsi Waduk Cipta Karya
30 September 2026
Batal Kencan karena Tak Sesuai Foto MiChat, Pria di Pekanbaru Malah Diperas Waria
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
30 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
29 September 2026
Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram
29 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
  • 4 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 5 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 6 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 7 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved