• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Modus Paspor Palsu, Ditpolairud Polda Riau Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal

Redaksi

Selasa, 06 Februari 2024 19:48:21 WIB
Cetak
Modus Paspor Palsu, Ditpolairud Polda Riau Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal
Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Wahyu Prihatmaka dalam ekspos ungkap kasus pekerja migran ilegal/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, berhasil mengamankan 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke Indonesia, Sabtu (3/2/2024) kemarin.

Dimana pengungkapan tersebut merupakan patroli cooling system yang dilakukan Polairud Rokan Hilir.

"Berawal dari kegiatan patroli petugas Polairud berhasil mengamankan 8 orang PMI ilegal yang datang dari Malaysia ingin menuju ke Indonesia," ungkap Kombes Wahyu Prihatmaka, Direktur Polairud Polda Riau, Selasa (6/2/2024).

Kombes Wahyu menjelaskan modus para pelaku berpura-pura menjadi anak buah kapal (ABK) dengan dokumen dan paspor palsu untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"PMI ilegal diangkut menggunakan kapal nelayan KM Nelayan Jaya II GT 19, yang dikomandani oleh S dengan bantuan dua ABK. Saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua ABK masih sebagai saksi," terang Wahyu.

Dari pengembangan petugas Polairud, pelaku S menerima upah dari cukong sebesar satu juta perorangan.

"Upah yang diterima S sebesar satu juta perorangan. Kapal ini dicegat di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah penggeledahan, tim menyita sejumlah paspor dan dokumen kelengkapan kelautan," tutur Direktur Polairud.

Dari interogasi terhadap nakhoda, ABK, dan PMI, terungkap bahwa mereka dikumpulkan oleh seorang agen berinisial BL, warga negara Malaysia.

Dimana BL mengatur keberangkatan PMI ke Indonesia dengan bayaran 2.400 Ringgit Malaysia per orang atau sekitar Rp 6 juta.

"Mereka juga diberikan buku pelaut untuk mengelabui petugas dalam perjalanan, seolah-olah PMI ilegal merupakan ABK kapal," pungkas Wahyu.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan fokus pemerintah dalam menangani kasus perdagangan orang melibatkan jaringan internasional.

Pelaku S dijerat Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5-15 tahun atau denda Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved