Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Pengedar Perusak Saraf, Nelayan di Bantan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis menggrebek sebuah pondok di Jalan Sungai Kembung, Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (6/2/24).
Alhasil, petugas mengamankan seorang tersangka diduga sebagai pengedar barang perusak saraf jenis narkotika sabu-sabu, N alias Ijan (42), seorang nelayan yang tinggal di DesaTeluk Pambang, Kecamatan Bantan.
Tidak hanya, itu polisi juga turut menyita barang sebagai bukti sebanyak 12 paket siap edar atau berat kotor 29,45 gram diyakini sabu-sabu.
Pengungkapan ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba Iptu Hasan Basri, Sabtu (10/2/24).
"Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan sudah meresahkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu," ungkap Kasat Iptu Hasan.
Selain barang bukti perusak saraf itu, petugas juga menyita 1 unit HP, 1 alat sendok sabu-sabu, 1 kotak tempat simpan sabu-sabu, 1 dompet, 1 KTP, dan 1 unit sepeda motor.
Kepada polisi, tersangka Ijan mengakui mendapatkan pasokan perusak saraf itu diperolehnya dari Malaysia. Kemudian, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka Ijan positif menggunakan metamphetamine.
Saat ini nelayan tersebut, dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka Ijan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***
Sumber: riauterkini.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








