Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Harga Bahan Pokok Naik, Polda Riau Ancam Tindak Pelaku Penimbunan
BEDELAU.COM --Harga sejumlah bahan pokok di Provinsi Riau mengalami kenaikan pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kenaikan harga terindikasi karena faktor produksi dan pengiriman.
Berdasarkan hasil pantauan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Riau, kenaikan harga terjadi terhadap penjualan cabai merah dan cabai rawit.
"Untuk harga bahan pokok lainnya di daerah Riau masih relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan harga," ujar Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Rahmat, Senin (19/2/2024).
Ia menjelaskan, cabai merah mengalami kenaikan Rp14.000 dari harga Rp52.267 menjadi Rp66.267.
Sementara cabai rawit mengalami kenaikan Rp20.000, dari harga Rp45.133 menjadi Rp65.133.
Edi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi permainan oknum. "Sampai sekarang belum ditemukan," ucap dia.
Ia memastikan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan. Jika memang ditemukan ada penyelewengan, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi siapa saja oknum yang mencoba berbuat dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok yang membuat harga tidak stabil akan kami tindak tegas," bebernya.
Edi meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindakan yang tersebut diminta segera melapor.
"Masyarakat yang memiliki informasi adanya upaya-upaya tindakan yang menyalahi aturan, silahkan laporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," imbuhnya.
Selain itu, Polda Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Perdagangan Provinsi Riau. Berbagai upaya juga dilakukan untuk membantu masyarakat. Misalnya dengan mengadakan pasar murah.
Sumber: cakaplah.com
Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut
BEDELAU.COM --Dua narapidana perempuan di Lapas Pere.
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana
BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.








