• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lewat Aplikasi Kencan, Narapidana Rutan Pekanbaru Berhasil Tipu Seorang Wanita

Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 15:45:33 WIB
Cetak
Lewat Aplikasi Kencan, Narapidana Rutan Pekanbaru Berhasil Tipu Seorang Wanita
RSS alias Rizky (32) (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengamankan narapidana yang melakukan aksi penipuan terhadap seorang wanita melalui medsos.

Saat ini pelaku berinisial RSS alias Rizky (32) terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena merugikan korban senilai Rp38 juta.

Saat dikonfirmasi Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri mengatakan pengungkapan berhasil dilakukan setelah penyidik menerima laporan penipuan yang dialami korban DS.

"Kita menerima laporan penipuan lewat medsos yang dialami korban DS. Total kerugian mencapai Rp38 juta. Saat ini pelaku RSS alias Rizky sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya, Senin (26/2/2024).

Kompol Fajri menjelaskan korban DS berkenalan dengan pelaku RSS melalui aplikasi kencan Bumble.

"Setelah itu korban dan pelaku berlanjut berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Selanjutnya pelaku mengirimkan informasi atau dokumen elektronik palsu untuk mengelabuhi korban," terang Fajri.

Saat itu pelaku mengatakan kepada korban sedang berada di luar negeri dan meminta korban untuk mengirimkan uang.

"Selanjutnya korban ini mengirimkan uang kepada pelaku hingga mengalami kerugian Rp38 juta," ungkap Fajri.

Kemudian timbul kecurigaan korban terhadap pelaku bahwa korban sudah ditipu. Korban kemudian membuat laporan kepolisian berharap pelaku segera ditangkap.

"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Diketahui pelaku merupakan salah satu warga binaan Rutan Kelas I Pekanbaru," beber Kompol Fajri.

Atas informasi yang didapat penyidik, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau langsung berkoordinasi dengan petugas Rutan I Pekanbaru.

"Tim melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas 1 Pekanbaru untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti. Untuk kepentingan penyidikan tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sambung Fajri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kampar ini menyebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo, akun aplikasi kencan atas nama tersangka, akun rekening tersangka, 1 unit handphone merk iPhone 7, tangkapan layar percakapan, serta rekening korban atas nama korban.

"Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP," tutup Fajri. 
 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved