• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika, Satpol PP Pekanbaru Segel Axelle Pub and KTV

Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 15:47:31 WIB
Cetak
Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika, Satpol PP Pekanbaru Segel Axelle Pub and KTV
Satpol PP Pekanbaru Segel Axelle Pub and KTV (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Tim Gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Satpol PP Pekanbaru menutup tempat hiburan malam Axelle Pub and KTV yang berada di komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Senin (26/2/2024) sore.

Penutupan Axelle tersebut langsung dilakukan Kasatpol PP, Zulfahmi bersama Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang beserta jajaran Satpol PP Pekanbaru.

"Informasi dari Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru telah melakukan rapat internal adanya dugaan peredaran narkotika di THM di Pekanbaru. Setelah itu kita menerima data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penyegelan ini," ujar Zulfahmi.

Penyegelan itu kata Zulfahmi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022. Pasal 3 dan Pasal 4 bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkotika. Dan juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.

"Atas dasar Perda itu kita langsung melakukan penyegelan serta menutup THM Axelle Pub and KTV sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Proses lebih lanjut terkait perizinannya, Tim Pemko Pekanbaru akan proses," ungkap Zulfahmi.

Zulfahmi menjelaskan hasil rapat yang dilakukan Polresta Pekanbaru, sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti peredaran narkotika di Axelle Pub and KTV.

"Kami Satpol PP kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementara Axelle Pub and KTV. Akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemkot dan Polresta Pekanbaru terkait adanya perbedaan narkotika," beber Zulfahmi.

Diwaktu bersamaan, Irus Rustandi selaku Ketua RW 02 Kelurahan Tobek Godang mengucapkan terimakasih kepada aparat penegakkan hukum yang sudah menyegel Axelle Pub and KTV.

"Kami warga RW 01 Kelurahan Tobek Godang berterimakasih atas penutupan Axelle Pub and KTV yang dilakukan aparat penegakkan hukum. Alhamdulillah sekarang keinginan kami bisa terlaksana, akhirnya Axelle Pub and KTV ditutup," ungkapnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved