• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aniaya Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Masuk Bui

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 16:51:41 WIB
Cetak
Aniaya Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Masuk Bui
Pelaku pengeroyokan anak dibawah umur. (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM--Tim Opsnal Kepolisian Sektor Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan pelaku bernama Muhammad Iqbal (19). Dimana aksi pengeroyokan tersebut pelaku dibantu oleh orang tua sendiri bernama Zulhelmi.

"Telah diamankan pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial MI alias Iqbal. Selain Iqbal kita tetapkan orang tuanya Z sebagai DPO karena turut serta melakukan pengeroyokan," kata Dodi Vivino, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan data yang dirangkum dari kepolisian, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 pagi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

Dimana sebelum kejadian korban berangkat dari rumahnya menuju ke rumah temannya untuk mengajak bermain futsal. 

"Sedang dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku. Pada saat berhenti, pelaku turun lalu memukul kepala temannya korban. Selanjutnya menerima perlakuan itu, korban kemudian melarikan diri ke arah pasar malam dengan meninggalkan sepeda motornya," ungkap Dodi.

Saat kembali, korban mendapati motornya sudah tidak ada di lokasi semula. Oleh sebab itu korban pulang dengan berjalan kaki.

"Di perjalanan, korban bertemu lagi dengan pelaku dan ayahnya. Saat itu korban meminta bantuan kepada ayah pelaku Z. Namun ayah pelaku memegang kedua tangan korban dan pelaku langsung memukul kepala dan wajahnya," tutur Iptu Dodi Vivino.

Tak hanya itu, orang tua pelaku ikut serta memukul korban dan dibawa ke sebuah bengkel.

"Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut orang tua korban membuat laporan kepolisian di Mapolsek Tenayan Raya. Berdasarkan laporan kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MI di rumahnya. Sementara Z dalam pengejaran (DPO)," pungkas Dodi Vivino.

Pelaku dijerat Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan  pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi  UU junto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved