• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aniaya Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Masuk Bui

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 16:51:41 WIB
Cetak
Aniaya Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Masuk Bui
Pelaku pengeroyokan anak dibawah umur. (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM--Tim Opsnal Kepolisian Sektor Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan pelaku bernama Muhammad Iqbal (19). Dimana aksi pengeroyokan tersebut pelaku dibantu oleh orang tua sendiri bernama Zulhelmi.

"Telah diamankan pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial MI alias Iqbal. Selain Iqbal kita tetapkan orang tuanya Z sebagai DPO karena turut serta melakukan pengeroyokan," kata Dodi Vivino, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan data yang dirangkum dari kepolisian, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 pagi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

Dimana sebelum kejadian korban berangkat dari rumahnya menuju ke rumah temannya untuk mengajak bermain futsal. 

"Sedang dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku. Pada saat berhenti, pelaku turun lalu memukul kepala temannya korban. Selanjutnya menerima perlakuan itu, korban kemudian melarikan diri ke arah pasar malam dengan meninggalkan sepeda motornya," ungkap Dodi.

Saat kembali, korban mendapati motornya sudah tidak ada di lokasi semula. Oleh sebab itu korban pulang dengan berjalan kaki.

"Di perjalanan, korban bertemu lagi dengan pelaku dan ayahnya. Saat itu korban meminta bantuan kepada ayah pelaku Z. Namun ayah pelaku memegang kedua tangan korban dan pelaku langsung memukul kepala dan wajahnya," tutur Iptu Dodi Vivino.

Tak hanya itu, orang tua pelaku ikut serta memukul korban dan dibawa ke sebuah bengkel.

"Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut orang tua korban membuat laporan kepolisian di Mapolsek Tenayan Raya. Berdasarkan laporan kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MI di rumahnya. Sementara Z dalam pengejaran (DPO)," pungkas Dodi Vivino.

Pelaku dijerat Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan  pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi  UU junto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved