• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Laporan Terhadap Indra KPU Bengkalis Langsung Ditanggapi, SP2HP Diterbitkan

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 18:39:46 WIB
Cetak
Laporan Terhadap Indra KPU Bengkalis Langsung Ditanggapi, SP2HP Diterbitkan
Trionesia, SH,MH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Tim Satuan Reskrim Polres Bengkalis akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/07.a/II/Res.1.11/2023/Reskrim, perihal klarifikasi biasa.

SP2HP tersebut diterbitkan tanggal 08 Februari 2024, atas tindak lanjut laporan Polisi Nomor : LP/B/4/I/2024/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 17 Januari 2024.

Hal itu diutarakan korban atau pelapor Arifin melalui kuasa hukumnya, Trionesia, SH, MH, Rabu (28/02/2024). Menurut Trionesia, tindak lanjut atau prosesnya di Satreskrim Polres Bengkalis tetap berjalan, dimana klainnya telah melaporkan salah seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Indra.

Menurutnya, SP2HP yang diterimanya saat ini tengah dilakukan penyidikan terhadap Hermizon, yang bermukim di Kabupaten Siak.

Melalui SP2HP ini Trionesia berharap agar Polres Bengkalis nantinya, mendalami penyidikan dalam kasus yang menerpa tiga orang kliennya, Supno, Aripin dan Syafri Riza. Karena, dugaan penipuan yang dilakukan Indra, didasari alat bukti yang kuat.

“Terimakasih kami kepada Polres Bengkalis, telah menindaklanjuti laporan dari kami, terhadap tiga korban penipuan saudara Indra. Melalui SP2HP yang diterima, disana diterangkan Indra sendiri sudah dimintai keterangan klarifikasinya atau diperiksa,”katanya alumni pasca sarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru ini.

Ia juga menjelaskan, jika dalam perkara dugaan pidana penipuan ini penyidik telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan SP2HP, dimana Hermizon disebut-sebut akan turut dipanggil dalam pusaran kasus ini.

“Jadi kita tunggu saja perkembangan dari hasil SP2HP yang sudah terbit. Memang beberapa kali kesempatan, kami berusaha menghubungi penyidik Satreskrim Polres Bengkalis, namun dikarenakan masih ada kesibukan pengawalan Pemilu, maka kami memakluminya. Namun, kami juga butuh kepastian hukum terhadap klien kita ini,”terangnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatama Joni Mandala, Rabu (28/2/2024) dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana pengelapan titipan uang ini mengatakan, kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan, nanti perkembangannya akan diinformasikan kembali kepada pers,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra dilaporkan secara resmi di Mapolres Bengkalis atas dugaan penipuan terhadap salah seorang wiraswasta di Bengkalis, Rabu 17 Januari 2024 lalu.

Indra, salah seorang oknum komisioner KPU Bengkalis ini dilaporkan atas dugaan penipuan atau perbuatan curang senilai Rp 1.035 miliar, yang terjadi awal Februari 2021 lalu. Dugaan penipuan yang dilakukan Indra, terbilang rapi modusnya mencatut nama pejabat di Kabupaten Bengkalis.

Awalnya, korban Arifin, Supno dan Syafri Reza yang bekerja wiraswasta (pengusaha muda) ini sedikit menaruh curiga namun dikarenakan sudah saling kenal, korban menyanggupi untuk menititipkan uang senilai Rp 1.035 miliar itu.

Uang senilai Rp 1.035 miliar itu diserahkan sebanyak dua kali, pertama dititipkan melalui kwitansi senilai Rp 35 juta. Pada tanggal 3 Februari 2021. Titipan kedua berjumlah Rp 1.005.000.000 (satu miliar lima juta rupiah) pada tanggal 2 Maret 2021. Sejumlah uang yang nilainya fantastis itu diambil langsung oleh Indra melalui kwitansi bermaterai serta dibubuhi tandatangan.

Hampir selama satu tahun berlalu, uang senilai Rp 1.035.000.000, tak kunjung dikembalikan Indra. Namun, tepat di Tahun 2022, tanggal 20 Mei. Indra menghubungi korban dan berniat membayarnya, namun pembayaran dengan cicilan yang ditrasnfer secara langsung via rekening bank,  senilai Rp 138 juta. Kemudian, melalui desakan bersama rekan-rekan korban, tanggal 5 September 2022 dikembalikan lagi senilai Rp 133 juta, yang juga melalui via transfer bank.

Dan terakhir pengembalian secara cicilan itu dilakukan Indra, tanggal 9 Januari 2023 sebesar Rp 116 juta, dengan total pengembalian baru sekitar Rp 387 juta. Sehingga sisa uang korban masih senilai Rp 648 juta.

Hal ini tentunya membuat korban mendesak beberapa kali kepada Indra, untuk segera mengembalikan sisa keseluruhan uang dititipkan itu.

Akan tetapi, sejak Januari 2023 korban putus kontak dengan Indra. Pasalnya, Indra tidak pernah lagi mau mengangkat ponselnya, serta bertemu dengan korban, tanpa alasan mendasar.

Memang sejak Februari 2023, komunikasi terputus total antara Indra dan korban. Ketika dihubungi tidak pernah membalas ponselnya, serta membalas pesan WhatsApp, serta lupa dengan uang yang telah dipakainya itu.

Kesal dengan prilaku Indra, korban lantas mendatangi pengacara untuk mendampinginya dalam hal menyelesaikan persoalan yang dialaminya sejak Tahun 2021. Bahkan, korban sendiri beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan Indra, namun yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Korban tidak sendiri, melainkan dua korban lainnya. Yang saat itu saling menaruh kepercayaan kepada Indra, karena sudah lama berteman dan dianggap sebagai keluarga sendiri.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved