• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PPN Bakal Naik 12 Persen, Ini Pengertiannya dan Pengaruhnya

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 19:41:28 WIB
Cetak
PPN Bakal Naik 12 Persen, Ini Pengertiannya dan Pengaruhnya
PPN Bakal Naik 12 Persen, Ini Pengertiannya dan Pengaruhnya ke Masyarakat. (Pixabay)

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) bakal tetap naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 meski presiden sudah berganti.

Baginya, hal ini dikarenakan Prabowo-Gibran yang unggul dalam Pilpres 2024 ini akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk dalam urusan perpajakan.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tetap kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tetap akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga di Kantornya, Jumat (8/3).

Kenaikan PPN ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Di mana, ditetapkan PPN naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.

Lantas, Apa itu PPN?

PPN adalah pajak pertambahan nilai atau biaya tambahan yang harus dibayarkan konsumen saat membeli barang. Namun, tidak semua hal yang dibeli dikenakan PPN, melainkan hanya Barang Kena Pajak (BKP).

PPN dikenakan ke konsumen ada dua jenis. Pertama, dipungut dan ditentukan besarannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang disebut PB1.

PB1 saat ini masih sebesar 10 persen. PB1 dikenakan kepada konsumen, misalnya ketika makan di restoran.

Pajak ini adalah tambahan biaya dari keseluruhan pembelian konsumen yang dipungut oleh pemda untuk keperluan daerah yang bersangkutan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Pasal 58 ayat 1, PB1 merupakan bagian dari Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang ditetapkan sebesar 10 persen.

Adapun objek PBJT adalah makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir dan jasa kesenian/hiburan.

Sementara, PPN secara umum yang akan dinaikkan menjadi 12 persen pada 2025 dari saat ini 11 persen adalah yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Untuk PPN secara umum diatur melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Subjek PPN ini adalah perusahaan yang masuk sebagai wajib pajak (WP) Badan.

Meski subjek PPN adalah perusahaan, namun tarif tersebut dipungut kepada konsumen.

Jadi perusahaan hanya sebagai pemungut pajak perantara konsumen dan pemerintah.

Beberapa transaksi yang dikenakan PPN adalah pembelian rumah, kendaraan bermotor, layanan internet, sewa toko dan apartemen hingga jasa langganan netflix Cs.

Artinya, jika PPN naik, maka harga barang-barang dan jasa tersebut sudah pasti ikut terkerek.

 

 

 

Sumber: riau24.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Harga CPO KPBN Hari Ini Tembus Rp15.412/Kg, EUP Borong Kemenangan

Rabu, 22 April 2026 - 19:13:51 WIB

BEDELAU,COM --Harga minyak sawit mentah (CPO) dalam .

Ekonomi

CPO Terbang Tinggi, Minyak Dunia Jadi Pemicu Utama, Pasar Global Panas!

Selasa, 21 April 2026 - 18:15:07 WIB

BEDELAU.COM --Harga CPO melonjak dipicu minyak dunia.

Ekonomi

Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!

Senin, 16 Maret 2026 - 00:43:59 WIB

BEDELAU.COM --Rupiah nyaris jatuh ke jurang psikologis yang lama bikin pasar gel.

Ekonomi

Jangan Terlewatkan! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Awal Maret

Senin, 02 Maret 2026 - 17:39:19 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau m.

Ekonomi

Pemdes Berkerjasama Dengan BUMDes Sepahat Maju Bersama, Melaksanakan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa bersama Bada.

Ekonomi

TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Tanah Kas Desa (TKD).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved