• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemkab Kuansing, Kejati Riau Telah Periksa 5 Orang ASN

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 18:54:43 WIB
Cetak
Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemkab Kuansing, Kejati Riau Telah Periksa 5 Orang ASN
Ilustrasi lahan sawit (Coaction Indonesia)

BEDELAU.COM -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kebun kelapa sawit di salah satu desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Para saksi itu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pengusutan perkara telah dimulai sejak pertengahan tahun 2023 lalu. Sejak saat itu, Jaksa melakukan penyelidikan, salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Setelah rampung, Tim Penyelidik melakukan gelar perkara untuk memastikan kelanjutan penanganannya. Hasilnya, tim mengusulkan dan pimpinan menyetujui perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada medio Februari 2024.

Dengan telah ditingkatkannya status perkara, tim penyidik langsung menyusun rencana qqkerja penyidikan. Salah satunya, mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Sejauh ini, sudah ada saksi yang diperiksa. Mereka merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Saksi yang diperiksa sudah 5 orang dari kalangan Pemkab Kuansing, bagian aset," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Rabu (13/3).

Menurut Imran, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Selain 5 orang saksi yang disebutkan di atas, pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya.

"Dalam waktu dekat terjadwal 4 orang akan dimintai keterangan. (Yakni) Dari pihak warga sekitar lokasi," imbuh mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung itu.

Sebelumnya, Imran Yusuf pernah memaparkan konstruksi perkaranya. Dikatakan Imran, pada periode tahun 2002 sampai dengan 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menggelontorkan sejumlah anggaran yang totalnya belasan miliar rupiah.

"Kalau saya tak salah, totalnya itu hampir (Rp) 14 miliar atau (Rp) 16 miliar. Sekitar itu lah," sebut Imran belum lama ini.

Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun perkebunan kelapa sawit di salah satu desa di Kota Jalur tersebut. "Mengapa bangun kebun kelapa sawit? Karena saat itu, ninik mamak di salah satu desa, menganggap wilayah ini kalau tidak dijaga, itu akan dirambah oleh kabupaten lain. Sehingga ingin ada ketegasan batas," sebut Aspidsus.

"Oleh karena itu, (ninik mamak) meminta pemerintah kabupaten (Kuansing) untuk intervensi dengan membangun perkebunan kelapa sawit," sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung itu.

Dari total anggaran itu, sebut Imran, terealisasi pembangunan kebun hampir 500 hektare. Adapun tujuan lain dari pembangunan kebun sawit itu agar ada penambangan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Kuansing.

"Dibangun perkebunan itu salah satu yang ingin dicapai adalah adanya penambahan PAD. Ternyata dalam perjalanan, dalam pengelolaannya tidak ada penambahan PAD. Sekarang kebun itu tidak jelas pengelolaannya," kata Imran.

"Sekarang dikelola oleh sekelompok orang. Seharusnya (hasilnya) masuk menjadi PAD," lanjut dia.

Imran kemudian menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan itu berupa belanja modal. Dimana lahan kebun itu itu merupakan tanah adat.

"Itu awalnya tanah adat yang diserahkan ninik mamak kepada pemerintah. Itu berupa belanja modal. Namun oleh pemerintah kabupaten, pencatatan asetnya untuk tanah belum tercatat. Yang tercatat sebagai aset itu pohon sawitnya," terang dia.

Saat proses penyelidikan, Jaksa telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau untuk kepentingan penghitungan kerugian keuangan negara.

"Dia (lahan kebun,red) itu berbatasan dengan Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya," pungkas Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf.

 

 

 

Sumber: haluanriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved