• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemkab Kuansing, Kejati Riau Telah Periksa 5 Orang ASN

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 18:54:43 WIB
Cetak
Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemkab Kuansing, Kejati Riau Telah Periksa 5 Orang ASN
Ilustrasi lahan sawit (Coaction Indonesia)

BEDELAU.COM -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kebun kelapa sawit di salah satu desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Para saksi itu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pengusutan perkara telah dimulai sejak pertengahan tahun 2023 lalu. Sejak saat itu, Jaksa melakukan penyelidikan, salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Setelah rampung, Tim Penyelidik melakukan gelar perkara untuk memastikan kelanjutan penanganannya. Hasilnya, tim mengusulkan dan pimpinan menyetujui perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada medio Februari 2024.

Dengan telah ditingkatkannya status perkara, tim penyidik langsung menyusun rencana qqkerja penyidikan. Salah satunya, mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Sejauh ini, sudah ada saksi yang diperiksa. Mereka merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Saksi yang diperiksa sudah 5 orang dari kalangan Pemkab Kuansing, bagian aset," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Rabu (13/3).

Menurut Imran, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Selain 5 orang saksi yang disebutkan di atas, pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya.

"Dalam waktu dekat terjadwal 4 orang akan dimintai keterangan. (Yakni) Dari pihak warga sekitar lokasi," imbuh mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung itu.

Sebelumnya, Imran Yusuf pernah memaparkan konstruksi perkaranya. Dikatakan Imran, pada periode tahun 2002 sampai dengan 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menggelontorkan sejumlah anggaran yang totalnya belasan miliar rupiah.

"Kalau saya tak salah, totalnya itu hampir (Rp) 14 miliar atau (Rp) 16 miliar. Sekitar itu lah," sebut Imran belum lama ini.

Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun perkebunan kelapa sawit di salah satu desa di Kota Jalur tersebut. "Mengapa bangun kebun kelapa sawit? Karena saat itu, ninik mamak di salah satu desa, menganggap wilayah ini kalau tidak dijaga, itu akan dirambah oleh kabupaten lain. Sehingga ingin ada ketegasan batas," sebut Aspidsus.

"Oleh karena itu, (ninik mamak) meminta pemerintah kabupaten (Kuansing) untuk intervensi dengan membangun perkebunan kelapa sawit," sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung itu.

Dari total anggaran itu, sebut Imran, terealisasi pembangunan kebun hampir 500 hektare. Adapun tujuan lain dari pembangunan kebun sawit itu agar ada penambangan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Kuansing.

"Dibangun perkebunan itu salah satu yang ingin dicapai adalah adanya penambahan PAD. Ternyata dalam perjalanan, dalam pengelolaannya tidak ada penambahan PAD. Sekarang kebun itu tidak jelas pengelolaannya," kata Imran.

"Sekarang dikelola oleh sekelompok orang. Seharusnya (hasilnya) masuk menjadi PAD," lanjut dia.

Imran kemudian menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan itu berupa belanja modal. Dimana lahan kebun itu itu merupakan tanah adat.

"Itu awalnya tanah adat yang diserahkan ninik mamak kepada pemerintah. Itu berupa belanja modal. Namun oleh pemerintah kabupaten, pencatatan asetnya untuk tanah belum tercatat. Yang tercatat sebagai aset itu pohon sawitnya," terang dia.

Saat proses penyelidikan, Jaksa telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau untuk kepentingan penghitungan kerugian keuangan negara.

"Dia (lahan kebun,red) itu berbatasan dengan Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya," pungkas Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf.

 

 

 

Sumber: haluanriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved