• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

LSM-KIB Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek Swakelola PUPR Bengkalis 2023

Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 16:44:48 WIB
Cetak
LSM-KIB Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek Swakelola PUPR Bengkalis 2023
Hariyadi, SE.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Proyek swakelola yang digelontorkan Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis jadi sorotan masyarakat. Meski proyek tersebut sebagian besar telah terlaksana, akan tetapi tidak didukung dengan proses keterbukaan penggunaan anggaran.

Pasalnya, setiap pekerjaan swakelola disesuai dengan kondisi hasil pekerjaan dilapangan. Akan tetapi, secara administrasi selalu jadi pertanyaan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkalis. Seperti halnya diutarakan, Hariyadi, SE, Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Kamis (21/3/2024).

Dirinya minta agar penegak hukum tidak tutup mata menyikapi persoalan penggunaan APBD Kabupaten Bengkalis, terkhusus untuk kegiatan proyek pemenuhan infratruktur yang digelondongkan melalui Swakelola (SW). Ia menilai di Tahun 2023 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis telah melakukan pencairan anggaran swakelola pemeliharaan jalan Tipe I PUPR Kabupaten Bengkalis.

Anggarannya terbilang cukup fantastis, pada APBD Perubahan Tahun 2023, mencapai Rp 28 miliar. Sementara APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis, kala itu ditandatagani oleh Plt. Gubernur Riau tanggal 9 November 2023. Sementara di tanggal 1 November 2023, pencairan anggaran proyek swakelola Tipe I Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis untuk tahap ke-5  dilakukan.

Sehingga pencairan tersebut, sambung Hariyadi, SE, hanya dilakukan wkatu singkat dengan lama waktu 6 hari anggaran pemeliharaan jalan swakelola Tipe I Dinas PUPR Bengkalis, bisa dicairkan atau direalisasikan.

“Kami mendapati adanya kejanggalan dalam proses pencairan anggaran swakelola, apalagi di tahun 2022 didapati sejumlah nama pelaksaana kegiatan, namun tidak dapat memperlihatkan NPWP,”ujarnya.

Ia juga mengatakan, atas kondisi ini LSM KIB mendesak agar penegak hukum menindaklanjuti pengaduan yang sudah masuk ke meja Kajati Riau. Sebab, proses swakelola ini kuat dugaan terdapat korupsi berjemaah didalam proses kegiatannya.

“Saya menganalogikan kasus ini, pertama APBD Perubahan diteken Plt. Gubri tanggal 9 November 2023 tepatnya hari Kamis, selanjutnya Jumat 10 November tentunya baru sampai di Bengkalis, Sabtu 11 November dan 12 November itu hari libur dan Senin 13 November sudah sampai di DPRD Kabupaten Bengkalis,”ujarnya.

Ia menimpali, setelah itu prosesnya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, setelah itu ke Bendahara pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, tentunya waktunya tidak cukup lagi.

“Anehnya Rabu 15 November 2023, pencairan anggaran swakelola pada Dinas PUPR, terealisasi keseluruhan. Ini tentunya akan jadi tandatanya besar bagi kami, ke penegak hukum,”terang Hariyadi, SE.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, ST melalui Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriyadi, Kamis (21/3/2024) saat dikonfirmasi melalui via ponsel, tidak menjawab. Ketika dikirimi pesan melalui WhastApp terkait temuan di atas tidak memberikan jawaban dan balasan.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

Daerah

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:18:03 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved