Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Bengkalis Gerebek Penimbunan BBM, Sita 18.000 Liter Solar
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menggerebek sebuah lokasi di Kecamatan Bathin Solapan yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 18.000 liter BBM.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Boncah Mahang.
"Dari penggerebekan diamankan barang bukti berupa 18 baby tank, di mana satu di antaranya sudah terisi sekitar 1.000 liter biosolar bersubsidi. Selain itu, petugas juga menangkap seorang pelaku dengan inisial AG," jelas Bimo, Sabtu (30/3/2024).
Menurut penjelasannya, ke-18 baby tank tersebut ditutupi dengan terpal warna biru untuk menyembunyikan penimbunan BBM solar subsidi di dalamnya.
Selain solar, petugas juga menemukan alat sedot pompa air yang digunakan para pelaku, 1 buah drum yang sudah dipotong, 1 buah ember cat, 1 buah corong minyak plastik, dan 1 buah selang dengan panjang 1,2 meter.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, minyak solar tersebut dibeli dari mobil-mobil yang melintas. Pelaku AG membeli sekitar 10-20 jeriken/mobil dengan harga Rp260 ribu per jeriken, kemudian dikumpulkan di baby tank," tambah Bimo.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Sumber: riauaktual.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








