Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Sejarah Bagi FH Unilak, Jalin Kerjasama dengan IDI Riau

BEDELAU.COM --Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan khususnya di Riau, sejarah itu dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan.
MoU ini dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan FH Unilak untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan dan memajukan Tri Darma Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan pengajaran, pengabdian, penelitian serta pendampingan hukum.
Penandatanganan MOU dilakukan di sekretariat IDI Riau di RS Awal Bros Pekanbaru antara Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, SH, MH dengan ketua IDI Riau Dr. Zul Asdi, SP.B, M.Kes.
Sebelum pelaksanaan MOU, dua institusi ini saling berdiskusi dan memperkenalkan diri tentang IDI dan FH Unilak. Penandatanganan MOU berlangsung lancar dan cepat dan disaksikan oleh Wakil Dekan III Irfansyah, S.Pi, SH, MH, sementara dari IDI Riau hadir bendahara dan pengurus lainnya.
Dekan FH Unilak Dr. Fahmi yang dihubungi Rabu, (3/03),mengatakan, MOU ini menjadi sejarah penting dan kabar bahagia bagi civitas akademika FH Unilak.
"Dikarenakan dalam menjalankan tugasnya sebagai Dokter anggota IDI Riau pasti mempunyai risiko atau mengalami masalah hukum, untuk itu dengan adanya kerja sama ini maka IDI Riau akan menunjuk Pengacara dari Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FHUnilak yang menjadi kuasa hukum dan mendampingi para dokter selama dalam pemeriksaan dan persidangan" ujar Dr. Fahmi.
Disebutkan Dr. Fahmi, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh IDI Riau kepada Fakultas Hukum. Selama ini LBH FH Unilak sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu,demikian juga di Pengadilan Agama Pekanbaru LBH FH Unilak juga ditunjuk untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini membuktikan keberadaan FH Unilak sudah dipercaya karena LBH FH Unilak satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi di Riau yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum & HAM RI. "FH Unilak membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lainnya dalam rangka memajukan pendidikan dan masyarakat di Riau", sebut Dr. Fahmi.
Sementara itu, ketua IDI Riau Dr. Zul Asdi mengucapkan "alhamdulillah hari ini telah dilakukan kerja sama dengan FH Unilak. Sebenarnya IDI Riau juga telah MOU dengan Unilak dan Pascasarjana Unilak, bahwa profesi dokter dalam beraktivitas (bekerja) juga perlu perlindungan hukum dan perlu memahami aspek hukum" ujar Dr. Zul Asdi.
"Kerja sama juga bisa berkaitan dengan seminar bersama, bisa penelitian bersama, bakti sosial bersama, konteks kerjasama ini tentunya tentang keilmuan, dengan adanya LBH ini tentu ketika ada dokter perlu bantuan hukum tentunya kami bisa berkonsultasi ke LBH Fakultas Hukum Unilak," ujar Dr. Zul Asdi. (rilis)
Prof Junaidi Hadir di Komisi X DPR RI, Ini Masukan yang Diberikan untuk Pendidikan Indonesia
BEDELAU.COM --Ketua Forum Dewan Pendidikan Se-Indone.
Unilak dan PGRI Riau Gelar Seminar Nasional: Transformasi Perpustakaan di Era Digital
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) be.
Unilak dan APK2I Perkuat Kerja Sama Melalui MoU dan MoA
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) re.
Unilak dan Unisba Perkuat Sinergi, Perpanjang Kerja Sama Akademik
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) ke.
Meriah! PMB 2025 Unilak Resmi Diluncurkan Bersempena dengan Unilak Youth Competition
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) r.
Pererat Silaturahmi, Unilak Kunjungi Korem 031/Wira Bima
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.