• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dugaan Proyek Jembatan Sungai Linau Bermasalah, KIB Desak Perusahaan di Blacklist

Redaksi

Ahad, 28 April 2024 14:11:29 WIB
Cetak
Dugaan Proyek Jembatan Sungai Linau Bermasalah, KIB Desak Perusahaan di Blacklist
Haryadi, SE.(sukardi)

SIAK KECIL,BEDELAU.COM—Dugaan proyek bermasalah yang terjadi di Jembatan Ruas Sungai Linau-Bandar Jaya, Kecamatan Siak, turut menjadi perhatian semua pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersata (KIB) meminta agar Perangkat Daerah (PD) terkait mengambil sikap tegas, memberi sanksi kepada perusahaan (rekanan).

Hal itu diutarakan Haryadi, SE, Ketua LSM-KIB, Ahad (28/4/2024). Menurut Haryadi, alur dari proses pelelangan hingga pemenang tender dan seterusnya. Rekanan (kontraktor,red) memiliki waktu kerja yang cukup panjang.

Sehingga jembatan senilai Rp 3,9 miliar tersebut dialokasikan anggarannya Tahun 2023 lalu, yang dimenangkan rekanan CV. Mitra Makmur Jaya (kontraktor fisik) dan konsultan pengawas CV. Buhara Persada, masih memiliki kesempatan untuk menuntaskan pekerjaannya dilapangan.

Akan tetapi sebaliknya, menurut informasi dilapangan proyek itu juga dilakukan penambahan waktu selama 50 hari di Tahun 2024. Sehingga dalam ketentuannya, rekanan tidak mampu melaksanakan tanggungjawabnya selama masa kontrak kerja, yang diberikan.

“Komisi II harus memanggil pihak terkait atau perangkat daerah terkait. Karena kita mendesak agar rekanan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Karena saya belum mendengar, adanya perusahaan yang di blacklist selama ini. Padahal menurut informasinya banyak terjadi, yang sama dengan proyek jembatan Sungai Linau,”kata Haryadi yang berdomisili di Pekanbaru ini.

Putra kelahiran Mandau ini mengatakan, tahapan pelelalangan itu sesuai waktu telah dijadwalkan dengan baik, dimana prosesnya berjalan dari 19 Juni – 23 Juni 2023.

“Waktu yang diberikan rekanan cukup panjang. Alasan musim hujan di November 2023 itu tidak jadi dasar. Kita asumsikan, jika kontrak kerjannya di bulan Juli, Agustus, September, Oktober dan November, maka masih panjang waktunya. Kita desak perusahaan di blacklist,”ujarnya dengan nada datar.

Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut, padahal masyarakat sangat menaruh kepercayaannya kepada Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Namun yang terjadi, muncul adanya keluhan masyarakat melalui media sosial dan video.

“PPTK harus bertanggungjawab dalam hal ini, karena masyarakat disana turut dibuat sulit. Sampai-sampai mengantarkan jenazah saja, dibuat sulit,”urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi satu menit 22 detik memperlihatkan betapa sulitnya warga mengantarkan jenazah. Kendaraan ambulance terpaksa harus berhenti dan masyarakat serta keluarga jenazah menggotong kerenda jenazah tepat di Jembatan ruas Sungai Linau-Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Sabtu (27/4/2024).

Jembatan senilai Rp 3,9 miliar tersebut dialokasikan anggarannya Tahun 2023 lalu. Dan dikerjakan oleh rekanan CV. Mitra Makmur Jaya (kontraktor fisik) dan konsultan pengawas CV. Buhara Persada. Kini proyek itu terbengkalai dikarenakan ketidakberesan rekanan mengerjakan kegiatan.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved