• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

BK DPRD Sarankan Masyarakat Buat Laporan Pengaduan

Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 18:04:05 WIB
Cetak
BK DPRD Sarankan Masyarakat Buat Laporan Pengaduan
H. Mawardi.(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM  —Menyikapi adanya dugaan oknum Anggota DPRD Bengkalis, Rubi Handoko alias Akok yang disorot atas proyek-proyek pemerintah, yang dikerjakan oleh perusahaannya. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis langsung merespon cepat.

Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Bengkalis H. Mawardi, Kamis (4/3/2021) meminta agar aliansi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), membuat laporan tertulis dan melayangkan langsung ke BK DPRD Bengkalis.

“Kita minta aliansi atau LSM yang mendapati bukti membuat laporan resmi ke DPRD Bengkalis ditujukan ke Badan Kehormatan DPRD Bengkalis,”ujar H. Mawardi.

Lebih lanjut politisi PBB ini menjelaskan, selayaknya kondisi ini tidak terjadi, padahal sudah sempat mendapat teguran atas kegiatan “oknum DPRD Bengkalis” itu melalui teguran Tim Penyidik KPK, melalui penggeledahan di rumah dan kantor milik oknum Anggota DPRD Bengkalis RH alias Akok.

“Apa masih dirinya yang menjalankan perusahaan-perusahaan kontruksi di Bengkalis. Baiknya, segera laporkan ke BK, untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (LSM-Topan) Kabupaten Bengkalis Isnadi, Kamis (4/3/2021) mengutarakan, laporan pengaduan akan segera dilayangkan ke BK DPRD Bengkalis dan nantinya memuat sejumlah catatan.

“Pertama adalah UU Nomor 27 Tahun 2009, yang mengatur MPR, DPR,DPD dan DPRD. Kedua, perusahaan yang digunakan itu hanya atas nama (dibayar fee). Ketiga, ada konspirasi jahat terhadap penawaran setiap paket pekerjaan tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan tidak adanya sisa penawaran atas tiap-tiap paket pekerjaan tersebut. Ini jelas-jelas terjadi pembodohan yang merugikan negara,”tegasnya.

Isnadi mengungkapkan, selayaknya masalah ini nantinya tidak hanya menyentuh ranah “Oknum DPRD Bengkalis” tersebut. Tapi, juga harus dimintai keterangan semua yang terkait, terutama Perangkat Daerah (PD).

“Aparat penegak hukum juga bisa mengungkap masalah ini, tidak perlu jauh-jauh jika ingin melakukan pemberantasan korupsi di negeri junjungan,”tutupnya.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved