• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

33 Persen Sekolah Berpotensi Korupsi Anggaran, Begini Penjelasan KPK

Redaksi

Ahad, 02 Juni 2024 14:32:43 WIB
Cetak
33 Persen Sekolah Berpotensi Korupsi Anggaran, Begini Penjelasan KPK
Ilustrasi/foto: goriau.com

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan yang seharusnya jauh dari tindakan korupsi ternyata berpotensi melakukan korupsi. Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengekspos hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah. KPK menemukan sebanyak 33% sekolah yang berpotensi melakukannya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,39% sekolah menyatakan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai dengan peruntukannya, demikian dilansir dari Instagram resmi KPK @official.kpk. Adapun sekolah yang paling rawan melakukan tindakan ini berada di wilayah Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara.

Bentuk penyalahgunaan dana BOS yang tertangkap KPK contohnya pemerasan/potongan/pungutan sebanyak 8,74%, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa (20,52%), penggelembungan biaya penggunaan dana (30,83%), dan lainnya (39,91%).

Hasil akhir dari survei ini atau nilai SPI pendidikan Indonesia ada di angka 73,7 dari skala 1-100. Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, angka tersebut menunjukkan Indonesia masih harus melakukan evaluasi terhadap pendidikan.

"Tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2, yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter, atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan," katanya, Sabtu (1/6/2024).

Meski masih jauh menuju angka 100, tetapi Wawan mengatakan skor tahun 2023 setidaknya meningkat dibandingkan tahun 2022 yakni 70,4.

Dalam menilai skor SPI, KPK menggunakan tiga indikator utama yakni peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Wawan berpendapat SPI tahun 2023 masih berada di level tidak kondusif.

"Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat," jelas Wawan.

Tak hanya dalam anggaran, korupsi pun bisa diukur dari segi sikap. Contoh korupsi tindakan yang perlu dibasmi menurut Wawan adalah plagiarisme, mencontek hingga kurangnya kedisiplinan siswa atau guru.

"Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas," pungkas Wawan.

Upaya Pencegahan Korupsi Anggaran PendidikanSelain melaporkan hasil survei, KPK juga merekomendasikan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menutup celah korupsi di sekolah, yakni:

1. Meningkatkan pengawasan dalam pemanfaatan dana BOS

2. Peningkatan pengawasan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran berupa laporan keuangan fiktif.

3. Penguatan pemahaman tentang anti korupsi kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat. ***

 

 

Sumber: detik.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved