• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

33 Persen Sekolah Berpotensi Korupsi Anggaran, Begini Penjelasan KPK

Redaksi

Ahad, 02 Juni 2024 14:32:43 WIB
Cetak
33 Persen Sekolah Berpotensi Korupsi Anggaran, Begini Penjelasan KPK
Ilustrasi/foto: goriau.com

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan yang seharusnya jauh dari tindakan korupsi ternyata berpotensi melakukan korupsi. Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengekspos hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah. KPK menemukan sebanyak 33% sekolah yang berpotensi melakukannya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,39% sekolah menyatakan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai dengan peruntukannya, demikian dilansir dari Instagram resmi KPK @official.kpk. Adapun sekolah yang paling rawan melakukan tindakan ini berada di wilayah Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara.

Bentuk penyalahgunaan dana BOS yang tertangkap KPK contohnya pemerasan/potongan/pungutan sebanyak 8,74%, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa (20,52%), penggelembungan biaya penggunaan dana (30,83%), dan lainnya (39,91%).

Hasil akhir dari survei ini atau nilai SPI pendidikan Indonesia ada di angka 73,7 dari skala 1-100. Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, angka tersebut menunjukkan Indonesia masih harus melakukan evaluasi terhadap pendidikan.

"Tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2, yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter, atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan," katanya, Sabtu (1/6/2024).

Meski masih jauh menuju angka 100, tetapi Wawan mengatakan skor tahun 2023 setidaknya meningkat dibandingkan tahun 2022 yakni 70,4.

Dalam menilai skor SPI, KPK menggunakan tiga indikator utama yakni peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Wawan berpendapat SPI tahun 2023 masih berada di level tidak kondusif.

"Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat," jelas Wawan.

Tak hanya dalam anggaran, korupsi pun bisa diukur dari segi sikap. Contoh korupsi tindakan yang perlu dibasmi menurut Wawan adalah plagiarisme, mencontek hingga kurangnya kedisiplinan siswa atau guru.

"Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas," pungkas Wawan.

Upaya Pencegahan Korupsi Anggaran PendidikanSelain melaporkan hasil survei, KPK juga merekomendasikan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menutup celah korupsi di sekolah, yakni:

1. Meningkatkan pengawasan dalam pemanfaatan dana BOS

2. Peningkatan pengawasan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran berupa laporan keuangan fiktif.

3. Penguatan pemahaman tentang anti korupsi kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat. ***

 

 

Sumber: detik.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved