• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantan Kepala Desa yang Terpilih Kembali Ditahan Kejari Bengkalis, Ini Kasusnya

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 18:54:07 WIB
Cetak
Mantan Kepala Desa yang Terpilih Kembali Ditahan Kejari Bengkalis, Ini Kasusnya
Mantan Kepala Desa di Bengkalis yang Terpilih Kembali Ditahan Jaksa, Ini Kasusnya/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menjebloskan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Bengkalis, Abu Sofyan ke penjara. Upaya hukum itu dilakukan usai menerima pelimpahan penanganan perkara dugaan penipuan jual beli lahan dari penyidik Polda Riau.

"Telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap II tersangka berinisial AS (Abu Sofyan) dari penyidik Polda Riau kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Bengkalis," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo kepada Riauaktual.com Jumat (28/6). 

Menurut Odit, tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Usai tahap II, JPU melakukan penahanan terhadap tersangka, dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. 

"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk dapat dilanjutkan ke proses pembuktian di persidangan," jelas Odit. 

Odit menjelaskan tersangka Abu Sufyan memang mantan kepala desa di tahun 2013-2018. Namun dia maju kembali pada pemilihan tahun 2024 dan terpilih. Abu sejatinya akan dilantik pada tahun 2025 mendatang, namun dia justru mendekam di penjara. 

"Ya tersangka AS terpilih kembali dan akan dilantik tahun 2025," kata Odit. 

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Maruli Tua Johannes Sitanggang memaparkan kronologis perkara tersebut. Dikatakan Maruli, tersangka Abu Sofyan pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018, diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah. 

"Peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Tersangka merupakan mantan Kades Koto Pait. Tersangka diduga terlibat penipuan jual beli lahan dengan masyarakat," kata Maruli.

Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian terhadap korban berinial HT, DT dan MT kurang lebih sebesar Rp193 juta. Setelah rangkaian penyelidikan hingga penyidikan, tersangka akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.

"Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau lalu dilimpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejari Bengkalis," kata Maruli.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved