• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantan Kepala Desa yang Terpilih Kembali Ditahan Kejari Bengkalis, Ini Kasusnya

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 18:54:07 WIB
Cetak
Mantan Kepala Desa yang Terpilih Kembali Ditahan Kejari Bengkalis, Ini Kasusnya
Mantan Kepala Desa di Bengkalis yang Terpilih Kembali Ditahan Jaksa, Ini Kasusnya/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menjebloskan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Bengkalis, Abu Sofyan ke penjara. Upaya hukum itu dilakukan usai menerima pelimpahan penanganan perkara dugaan penipuan jual beli lahan dari penyidik Polda Riau.

"Telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap II tersangka berinisial AS (Abu Sofyan) dari penyidik Polda Riau kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Bengkalis," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo kepada Riauaktual.com Jumat (28/6). 

Menurut Odit, tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Usai tahap II, JPU melakukan penahanan terhadap tersangka, dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. 

"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk dapat dilanjutkan ke proses pembuktian di persidangan," jelas Odit. 

Odit menjelaskan tersangka Abu Sufyan memang mantan kepala desa di tahun 2013-2018. Namun dia maju kembali pada pemilihan tahun 2024 dan terpilih. Abu sejatinya akan dilantik pada tahun 2025 mendatang, namun dia justru mendekam di penjara. 

"Ya tersangka AS terpilih kembali dan akan dilantik tahun 2025," kata Odit. 

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Maruli Tua Johannes Sitanggang memaparkan kronologis perkara tersebut. Dikatakan Maruli, tersangka Abu Sofyan pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018, diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah. 

"Peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Tersangka merupakan mantan Kades Koto Pait. Tersangka diduga terlibat penipuan jual beli lahan dengan masyarakat," kata Maruli.

Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian terhadap korban berinial HT, DT dan MT kurang lebih sebesar Rp193 juta. Setelah rangkaian penyelidikan hingga penyidikan, tersangka akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.

"Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau lalu dilimpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejari Bengkalis," kata Maruli.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved