• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 845 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 976 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantan Kepala Desa yang Terpilih Kembali Ditahan Kejari Bengkalis, Ini Kasusnya

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 18:54:07 WIB
Cetak
Mantan Kepala Desa yang Terpilih Kembali Ditahan Kejari Bengkalis, Ini Kasusnya
Mantan Kepala Desa di Bengkalis yang Terpilih Kembali Ditahan Jaksa, Ini Kasusnya/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menjebloskan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Bengkalis, Abu Sofyan ke penjara. Upaya hukum itu dilakukan usai menerima pelimpahan penanganan perkara dugaan penipuan jual beli lahan dari penyidik Polda Riau.

"Telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap II tersangka berinisial AS (Abu Sofyan) dari penyidik Polda Riau kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Bengkalis," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo kepada Riauaktual.com Jumat (28/6). 

Menurut Odit, tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Usai tahap II, JPU melakukan penahanan terhadap tersangka, dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. 

"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk dapat dilanjutkan ke proses pembuktian di persidangan," jelas Odit. 

Odit menjelaskan tersangka Abu Sufyan memang mantan kepala desa di tahun 2013-2018. Namun dia maju kembali pada pemilihan tahun 2024 dan terpilih. Abu sejatinya akan dilantik pada tahun 2025 mendatang, namun dia justru mendekam di penjara. 

"Ya tersangka AS terpilih kembali dan akan dilantik tahun 2025," kata Odit. 

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Maruli Tua Johannes Sitanggang memaparkan kronologis perkara tersebut. Dikatakan Maruli, tersangka Abu Sofyan pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018, diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah. 

"Peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Tersangka merupakan mantan Kades Koto Pait. Tersangka diduga terlibat penipuan jual beli lahan dengan masyarakat," kata Maruli.

Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian terhadap korban berinial HT, DT dan MT kurang lebih sebesar Rp193 juta. Setelah rangkaian penyelidikan hingga penyidikan, tersangka akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.

"Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau lalu dilimpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejari Bengkalis," kata Maruli.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved