Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Polisi di Dumai
BEDELAU.COM --Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Dumai pada Kamis (27/6/2024) di Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM 72, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kedua pelaku, yang berinisial A alias Nonon (41) dan A alias Ajo (43), terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
"Tim berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor berinisial A alias Nonon dan A alias Ajo. Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat ditangkap," kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Minggu (30/6/2024).
Dhovan menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan kedua pelaku spesialis curanmor ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Dumai.
"Setelah menerima laporan curanmor yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur pada Senin (24/6/2024), kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha WR 150, menyebabkan korban mengalami kerugian Rp39.600.000," ungkap Dhovan.
Dhovan Oktavianton menambahkan bahwa dari kedua pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR 150 hasil curian.
"Dari pengembangan kasus, ternyata kedua pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan. Pelaku A alias Nonon tercatat melakukan pencurian dengan kekerasan pada 27 Maret 2024, pencurian dengan kekerasan pada 17 Maret 2024, pencurian dengan pemberatan pada 21 Juni 2024, dan curanmor pada 26 Juni 2024. Sementara pelaku A alias Ajo melakukan curanmor pada 26 Juni 2024," pungkas Dhovan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Sumber: riauaktual.com
THL Serahkan Barang Mewah Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau ke Polisi
BEDELAU.COM --- Penyidik Direktorat.
Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
BEDELAU.COM --Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh .
Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dalam Operasi Pengamanan Pilkada 2024
BEDELAU.COM --Guna menjaga keamanan dan ketertiban m.
Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Berlanjut, Tak Terpengaruh Pilkada
BEDELAU.COM --Proses penyidikan dugaan korupsi terka.
Polda Riau Segel Rumah Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing Jelang Pilkada
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.
Pelaku Pembunuhan di Indragiri Hilir Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hi.