Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tarif Parkir Khusus Diterapkan di Seluruh Pasar Tradisional Pekanbaru
BEDELAU.COM --Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, hingga kini masih menyosialisasikan penerapan tarif parkir khusus di pasar tradisional. Penerapan tarif parkir dalam area pasar bakal diterapkan di seluruh pasar tradisional.
Penerapannya tidak cuma di pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru, tapi juga yang dikelola swasta. Ada penurunan tarif dibandingkan dengan tarif parkir tepi jalan umum.
Besaran tarif parkir dalam area pasar yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor sekali parkir. Sedangkan untuk mobil besaran tarifnya yakni Rp 2.000 sekali parkir.
"Kami tegaskan penerapan regulasi ini berlangsung di seluruh pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (2/7).
Ia menyebut bakal aneh ketika terjadi perbedaan tarif parkir berbeda di pasar tradisional yang dikelola pemerintah kota dengan pasar dikelola swasta. Ia menilai bahwa yang belanja di pasar tradisional adalah masyarakat Kota Pekanbaru.
"Kan yang belanja seluruh warga Pekanbaru, bukan mengatur sebagian sebagian. Bukan cuma pasar yang diatur pemerintah saja," terang Ami, sapaan akrabnya.
Ami menjelaskan, bahwa penerapan tarif parkir khusus dalam kawasan pasar ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Kawasan Pasar Tradisional. Penerapannya berlangsung sejak awal Juni 2024 lalu.
Dirinya menyebut bahwa penerapannya baru berlangsung di dua pasar. Kedua pasar itu yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.
"Kita akan terus progres untuk penerapan di pasar tradisional lainnya," jelas Ami.
Pihaknya bakal mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan parkir dalam kawasan pasar tradisional ini. Mereka nantinya bakal koordinasi dengan instansi terkait untuk penerapan regulasi ini.
Sumber: riauaktual.com
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Sepi Saat DPRD Sidak
BEDELAU.COM --Tiga arena permainan ketangkasan (gelp.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secar.
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
BEDELAU.COM --Kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa.
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Viral! Aksi Heroik Polisi di Rohul Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan
BEDELAU.COM --Aksi kemanusiaan yang mengundang haru .








