• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Jika Maju Pilkada, Hari Ini SF Hariyanto Harus Ajukan Surat Pengunduran Diri

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 18:05:23 WIB
Cetak
Jika Maju Pilkada, Hari Ini SF Hariyanto Harus Ajukan Surat Pengunduran Diri
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto (foto: cakaplah.com_

BEDELAU.COM -- Sesuai ketentuan, Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan maju di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) harus mengajukan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berdasarkan ketentuan yang ada, Pj kepala daerah harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran, sesuai dengan surat edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ. Pendaftaran calon kepala daerah adalah pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Belakangan beredar kabar, Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto akan maju di Pilkada. Jika SF Hariyanto ikut pada Pilgubri 2024, maka hari ini, Rabu (17/7/2024) batas terakhir pengajuan surat pengunduran diri ke Mendagri.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi mengatakan, secara regulasi KPU bersifat administratif. Tidak masuk pada ranah masa jabatan Pj Gubernur.

"Pengajuan pengunduran diri itu kan ke Mendagri, bukan ke KPU. Artinya soal apakah PJ Kepala Daerah yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Mendagri apakah jabatannya sudah tak lagi menjabat, itu bukan domain KPU," katanya.

Nahrawi mengatakan, KPU hanya bersifat administrasi, dan akan dilihat pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024 nantinya.

"KPU Riau nantinya bersifat administatif, tidak masuk ke ranah sana. Tapi satu hari sebelum pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus nanti, surat pengunduran diri dan pemberhentian dari Kemendagri diserahkan ke KPU sebagai bentuk administrasi," katanya lagi.

Namun memang dalam surat edaran Mendagri tersebut, kata Nahrawi, hari ini merupakan tenggat waktu terkahir bagi para Pj yang hendak maju Pilkada menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri.

"Kalau di KPU hanya tinggal nanti kita cek saat pendaftaran," katanya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
  • 4 Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
  • 5 Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
  • 6 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 7 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved