Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jika Maju Pilkada, Hari Ini SF Hariyanto Harus Ajukan Surat Pengunduran Diri

BEDELAU.COM -- Sesuai ketentuan, Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan maju di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) harus mengajukan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Berdasarkan ketentuan yang ada, Pj kepala daerah harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran, sesuai dengan surat edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ. Pendaftaran calon kepala daerah adalah pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Belakangan beredar kabar, Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto akan maju di Pilkada. Jika SF Hariyanto ikut pada Pilgubri 2024, maka hari ini, Rabu (17/7/2024) batas terakhir pengajuan surat pengunduran diri ke Mendagri.
Menanggapi itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi mengatakan, secara regulasi KPU bersifat administratif. Tidak masuk pada ranah masa jabatan Pj Gubernur.
"Pengajuan pengunduran diri itu kan ke Mendagri, bukan ke KPU. Artinya soal apakah PJ Kepala Daerah yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Mendagri apakah jabatannya sudah tak lagi menjabat, itu bukan domain KPU," katanya.
Nahrawi mengatakan, KPU hanya bersifat administrasi, dan akan dilihat pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024 nantinya.
"KPU Riau nantinya bersifat administatif, tidak masuk ke ranah sana. Tapi satu hari sebelum pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus nanti, surat pengunduran diri dan pemberhentian dari Kemendagri diserahkan ke KPU sebagai bentuk administrasi," katanya lagi.
Namun memang dalam surat edaran Mendagri tersebut, kata Nahrawi, hari ini merupakan tenggat waktu terkahir bagi para Pj yang hendak maju Pilkada menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri.
"Kalau di KPU hanya tinggal nanti kita cek saat pendaftaran," katanya.**
Sumber: cakaplah.com
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .