Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemuda dari Luar Kota Jadi Korban Pemerasan Waria di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Seorang pemuda berinisial MSJ yang baru tiba di Kota Pekanbaru menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh waria dan dua rekannya di Hotel Holiday, Kecamatan Limapuluh. Peristiwa ini terjadi ketika MSJ baru tiba di terminal AKAP Pekanbaru dari Surabaya dan memutuskan untuk menginap di Hotel Holiday.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, yang didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan kronologi kejadian pada Kamis, 25 Juli 2024.
"Peristiwa itu terjadi saat korban ini sampai di terminal AKAP Pekanbaru dari Surabaya. Kemudian korban ini menginap di Hotel Holiday Pekanbaru," kata Bagus.
Bagus menjelaskan, MSJ kemudian memesan teman kencan melalui aplikasi MeChat.
"Setelah menemukan kesepakatan, korban dan pelaku Aldi alias Bunga bertemu di hotel tersebut. Setelah tiba di kamar, korban kecewa karena yang datang bukan wanita, justru laki-laki yang menyerupai wanita," ungkap Bagus.
Merasa kecewa karena yang datang bukan wanita seperti yang terlihat di foto profil aplikasi, MSJ membatalkan pesanan tersebut.
"Kesal karena dibatalkan, pelaku Aldi alias Bunga memanggil dua rekannya, MRH dan MKS. Setelah itu, para pelaku meminta uang pembatalan dan uang transportasi sebesar Rp600 ribu," jelas Bagus.
Polsek Limapuluh bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dan berhasil meringkus ketiga pelaku. Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku MR berperan sebagai operator MeChat dan bodyguard, pelaku MK sebagai bodyguard, dan pelaku AP alias Bunga sebagai umpan," pungkas Bagus.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi melalui aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi yang berisiko," ujar Kompol Bagus Harry Priyambodo.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








