• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bahayakan Pengguna Jalan, Tiang FO Ilegal Disita Satpol PP Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 19:03:52 WIB
Cetak
Bahayakan Pengguna Jalan, Tiang FO Ilegal Disita Satpol PP Pekanbaru
Tim Satpol PP Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap salah satu tiang FO beberapa waktu lalu/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sejumlah tiang tumpu fiber optic atau FO didapati berdiri secara ilegal di Kota Pekanbaru. Tiang FO ilegal terus dipasang oknum penyedia layanan internet. Padahal pemerintah kota sudah melakukan moratorium terhadap izin pemasangan tiang tumpu kabel FO.

Adanya tiang ilegal dan kabel yang tidak beraturan tentu membahayakan bagi warga yang melintas. Apalagi pemasangan tiang tumpu FO ini tidak berizin sama sekali.

Satpol PP Kota Pekanbaru mengaku sudah berulang kali menindak tiang tumpu FO tanpa izin. Mereka menyita sejumlah tiang tumpu FO ilegal dari sejumlah wilayah kota.

"Kita sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap kabel FO maupun tiang FO ilegal," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (26/7).

Tim menyebut kabel melintang jadi perhatian dalam pengawasan terhadap tiang FO. Ia menilai banyak penempatan kabel FO tidak tepat sehingga menganggu ketertiban dan keindahan kota.

"Banyak juga kabel melintang atau menjulur hingga ke jalan, mestinya pengelola penyedia internet  bertanggung jawab," terang Zulfahmi.

Dia mengingatkan kepada penyedia jaringan internet untuk mengawasi tiang dan kabel. Mereka mestinya harus melakukan upaya pencegahan sejak awal.

"Jangan sampai menunggu dulu ada insiden, agar kejadian serupa tidak terulang. Kita akan terus lakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi," tegasnya.

Keberadaan tiang ilegal jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 6 tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi. Pihaknya  siap menindaklanjuti laporan dari warga terkait tiang tumpu FO ilegal.

"Ada ancaman sanksi terhadap pelanggaran ini mulai dari teguran, sanksi paksa hingga pencabutan izin," pungkasnya.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"

Jumat, 12 September 2025 - 23:25:58 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.

Daerah

Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa

Jumat, 12 September 2025 - 23:17:35 WIB

MANDAU,BEDELAU.COM—Bupati Kasmarni mendukung penuh.

Daerah

Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa

Jumat, 12 September 2025 - 23:13:27 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis terus mendo.

Daerah

Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025

Jumat, 12 September 2025 - 23:09:28 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni di.

Daerah

Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo

Jumat, 12 September 2025 - 16:51:22 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariy.

Daerah

Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget

Jumat, 12 September 2025 - 16:40:12 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved