• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Disegel Berlogo KPK, Mantan Pejabat Pemprov Terpaksa Kembalikan Rumah Dinas

Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 20:53:09 WIB
Cetak
Disegel Berlogo KPK, Mantan Pejabat Pemprov Terpaksa Kembalikan Rumah Dinas
Rumah dinas milik Pemrov. Riau disegel Berlogo KPK/foto: riauterkini.com

BEDELAU.COM --Sedikitnya lima rumah dinas yang selama ini dikuasai mantan pejabat Pemerintah Provinsi Riau secara tidak sah, sudah berhasil diambil alih lagi. 

Di antara rumah yang masih tercatat dalam aset daerah tersebut bahkan sudah ada yang dialihkan menjadi tempat usaha atau berpindah tangan ke ahli waris. 

"Saya lupa pastinya mungkin sudah tiga atau lima yang menyerahkan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Riau Mardoni Arkom, Sabtu (27/7/24). 

Kapan rumah-rumah berplat merah itu diserahkan, Doni, sapaan akrabnya, tidak merincikan tanggal pastinya. Namum pengambilalihan rumah rumah dinas yang telah dikuasai secara tidak sah tersebut masih berproses. 

Rumah dinas yang sudah dikembalikan lagi ke pemerintah diberi segel berlogo Pemprov Riau dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Selain itu ada juga rumah dinas lainnya yang terpaksa diambil alih juga terpampang tulisan yang sama. Namun di samping amaran berlogo Pemprov Riau dan KPK itu ada juga tertulis informasi bahwa Senjadinati pindah ke Jalan Tamansari. 

Ada pun keterlibatan lembaga anti rasuah itu sendiri sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi KPK terkait penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau sejak tahun 2013 yang tak kunjung tuntas. 

Belum diketahui dua rumah yang sudah disegel tersebut sebelumnya dikuasai oleh siapa. 

"Memang ada yang beralih menjadi bisnis. Tapi bagi kami poinnya dikembalikan, itu saja," ujar Doni lagi. 

Total tercatat ada 33 rumah dinas yang telah dikuasai mantan pejabat Riau secara tidak sah. Pemprov Riau bersama KPK sudah memberikan deadline paling lambat 30 Juli sudah wajib dikembalikan. 

Selain rumah dinas ada juga mobil dinas. Jumlahnya ada sebanyak 98 unit. Menurut Doni, di antara kendaraan tersebut ada yang sudah melalui lelang tapi belum dilunasi pembayarannya ke Pemprov Riau. Ada juga yang dikuasai tanpa melalui proses lelang. 

"Untuk kendaraan prinsipnya sesuai arahan KPK bagi yang belum melunasi atau membayar segera lakukan kewajibannya seauai nilai lelang yang telah ditentukan," ujar Doni. **

 

 

 

Sumber:  riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved