• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Buron Korupsi Kejari Bengkalis Ditangkap di Sumatera Utara. Dulu Diadili In-Absentia

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 19:56:02 WIB
Cetak
Buron Korupsi Kejari Bengkalis Ditangkap di Sumatera Utara. Dulu Diadili In-Absentia
Terpidana saat ditangkap di Sumatera Utara, Senin (29/7/2024)./foto: Klikmx.com

BEDELAU.COM --Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap seorang wanita bernama Arnis Febriana. 

Mantan bendahara pada kantor Desa Semunai Tahun 2012 sampai dengan 2016 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu ditangkap di Desa Pengajahan Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/7/2024) malam.

Adapun kasusnya, Arnis merupakan buron kasus korupsi, yakni dana anggaran dana desa (ADD) Semunai Tahun 2013. Arnis memilih kabur saat Kejari Bengkalis melakukan penyidikan rasuah tersebut.

"Benar. Yang bersangkutan (Arnis Febriana) berhasil ditangkap tim SIRI Kejagung dan Kejari Medan," ucap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli SH MH, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, Arnis tak berkutik saat dilakukan penangkap di tempat persembunyiannya. "Arnis bersikap kooperatif. Proses penangkapan berjalan dengan aman dan lancar," lanjutnya.

Ditambahkannya, terhadap Arnis, pihaknya akan menjebloskannya ke Rutan Kelas I Medan yang berada di Tanjung Gusta.

"Rencananya yang bersangkutan akan menjalani pidana penjaranya di Tanjung Gusta," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam perjalanannya di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis mendakwanya tanpa kehadiran Arnis sebagai terdakwa, atau diadili secara in-absentia.

Alhasil, JPU menuntut Arnis dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta atau subsidair 2 bulan kurungan badan. Oleh majelis hakim, Arnis divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta atau subsidair 2 bulan kurungan.

Hukuman itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Nomor: 41/Pid.Sus-TPK/2016/PNPBR tanggal 27 November 2016.

Perkara rasuah itu bermula saat Desa Semunai pada tahun 2013 menerima dana ADD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai Rp1 miliar. Dana tersebut di antaranya untuk membangun Poskesdes, pagar makam dan juga parkir Kantor Desa. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi penyelewengan uang negara yang terendus Kejari Bengkalis.(***)

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved