• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Buron Korupsi Kejari Bengkalis Ditangkap di Sumatera Utara. Dulu Diadili In-Absentia

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 19:56:02 WIB
Cetak
Buron Korupsi Kejari Bengkalis Ditangkap di Sumatera Utara. Dulu Diadili In-Absentia
Terpidana saat ditangkap di Sumatera Utara, Senin (29/7/2024)./foto: Klikmx.com

BEDELAU.COM --Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap seorang wanita bernama Arnis Febriana. 

Mantan bendahara pada kantor Desa Semunai Tahun 2012 sampai dengan 2016 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu ditangkap di Desa Pengajahan Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/7/2024) malam.

Adapun kasusnya, Arnis merupakan buron kasus korupsi, yakni dana anggaran dana desa (ADD) Semunai Tahun 2013. Arnis memilih kabur saat Kejari Bengkalis melakukan penyidikan rasuah tersebut.

"Benar. Yang bersangkutan (Arnis Febriana) berhasil ditangkap tim SIRI Kejagung dan Kejari Medan," ucap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli SH MH, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, Arnis tak berkutik saat dilakukan penangkap di tempat persembunyiannya. "Arnis bersikap kooperatif. Proses penangkapan berjalan dengan aman dan lancar," lanjutnya.

Ditambahkannya, terhadap Arnis, pihaknya akan menjebloskannya ke Rutan Kelas I Medan yang berada di Tanjung Gusta.

"Rencananya yang bersangkutan akan menjalani pidana penjaranya di Tanjung Gusta," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam perjalanannya di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis mendakwanya tanpa kehadiran Arnis sebagai terdakwa, atau diadili secara in-absentia.

Alhasil, JPU menuntut Arnis dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta atau subsidair 2 bulan kurungan badan. Oleh majelis hakim, Arnis divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta atau subsidair 2 bulan kurungan.

Hukuman itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Nomor: 41/Pid.Sus-TPK/2016/PNPBR tanggal 27 November 2016.

Perkara rasuah itu bermula saat Desa Semunai pada tahun 2013 menerima dana ADD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai Rp1 miliar. Dana tersebut di antaranya untuk membangun Poskesdes, pagar makam dan juga parkir Kantor Desa. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi penyelewengan uang negara yang terendus Kejari Bengkalis.(***)

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved