• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Buron Korupsi Kejari Bengkalis Ditangkap di Sumatera Utara. Dulu Diadili In-Absentia

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 19:56:02 WIB
Cetak
Buron Korupsi Kejari Bengkalis Ditangkap di Sumatera Utara. Dulu Diadili In-Absentia
Terpidana saat ditangkap di Sumatera Utara, Senin (29/7/2024)./foto: Klikmx.com

BEDELAU.COM --Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap seorang wanita bernama Arnis Febriana. 

Mantan bendahara pada kantor Desa Semunai Tahun 2012 sampai dengan 2016 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu ditangkap di Desa Pengajahan Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/7/2024) malam.

Adapun kasusnya, Arnis merupakan buron kasus korupsi, yakni dana anggaran dana desa (ADD) Semunai Tahun 2013. Arnis memilih kabur saat Kejari Bengkalis melakukan penyidikan rasuah tersebut.

"Benar. Yang bersangkutan (Arnis Febriana) berhasil ditangkap tim SIRI Kejagung dan Kejari Medan," ucap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli SH MH, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, Arnis tak berkutik saat dilakukan penangkap di tempat persembunyiannya. "Arnis bersikap kooperatif. Proses penangkapan berjalan dengan aman dan lancar," lanjutnya.

Ditambahkannya, terhadap Arnis, pihaknya akan menjebloskannya ke Rutan Kelas I Medan yang berada di Tanjung Gusta.

"Rencananya yang bersangkutan akan menjalani pidana penjaranya di Tanjung Gusta," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam perjalanannya di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis mendakwanya tanpa kehadiran Arnis sebagai terdakwa, atau diadili secara in-absentia.

Alhasil, JPU menuntut Arnis dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta atau subsidair 2 bulan kurungan badan. Oleh majelis hakim, Arnis divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta atau subsidair 2 bulan kurungan.

Hukuman itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Nomor: 41/Pid.Sus-TPK/2016/PNPBR tanggal 27 November 2016.

Perkara rasuah itu bermula saat Desa Semunai pada tahun 2013 menerima dana ADD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai Rp1 miliar. Dana tersebut di antaranya untuk membangun Poskesdes, pagar makam dan juga parkir Kantor Desa. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi penyelewengan uang negara yang terendus Kejari Bengkalis.(***)

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved