• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Konsekuensi Parpol Jika Tak Labuhkan Dukungan ke Calon Kepala Daerah

Redaksi

Rabu, 07 Agustus 2024 20:12:17 WIB
Cetak
Konsekuensi Parpol Jika Tak Labuhkan Dukungan ke Calon Kepala Daerah

BEDELAU.COM --Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024, muncul pertanyaan mengenai kewajiban partai politik yang memiliki kursi di DPRD untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

Apakah ada sanksi bagi partai yang memilih abstain?

Komisioner Bidang Teknis KPU Riau, Nahrawi, memberikan penjelasan bahwa tidak ada aturan yang mengatur sanksi bagi partai politik yang tidak mendukung pasangan calon kepala daerah.

"Dalam UU No. 10 Tahun 2016 dan PKPU No. 8 Tahun 2024, tidak ada ketentuan tentang sanksi bagi partai politik yang memiliki kursi tetapi tidak mengusung pasangan calon," ujar Nahrawi, Rabu (7/8/2024).

Dengan demikian, apakah partai politik yang memiliki kursi di DPRD diperbolehkan untuk tidak mengarahkan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah?

"Kami hanya bicara dalam tatanan regulasi. Soal keputusan untuk mendukung atau tidak, itu sepenuhnya merupakan urusan internal partai," tambah Nahrawi.

Penjelasan ini memberikan kepastian bahwa secara regulasi, partai politik tidak diwajibkan mendukung salah satu calon dalam Pilkada. Keputusan tersebut sepenuhnya adalah kebijakan internal masing-masing partai.

Diberitakan sebelumnya, langkah partai Golkar menghadapi Pilkada Bengkalis 2024 nampaknya tak semulus yang dibayangkan.

Saat ini partai Golkar tinggal satu satunya partai yang belum menentukan sikap di Pilkada Bengkalis. Sementara 10 parpol lain telah merapat ke pasangan petahana Kasmarni - Bagus Santoso (KSB). Golkar hanya sendiri dengan perolehan tiga kursi hasil perolehan Pileg Februari lalu.

Sebelumnya Golkar telah bersepakat untuk mengusung pasangan Khairul Umam - Indra Gunawan Eet. Namun di tengah jalan duet ini bubar jalan karena PKS merapat ke KSB.

Apalagi tersiar isu bahwa Golkar memang 'sengaja' akan ditinggalkan oleh pasangan KSB dan dibiarkan sendiri.

Terkait hal itu, apakah Golkar pada akhirnya mau tak mau akan merapat ke pasangan KSB?.

Dikonfirmasi hal tersebut, Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan tak bisa memastikannya. Ia mengaku bahwa pihaknya akan meminta arahan dari DPP Golkar terkait hal ini.

"Kita lagi berkoordinasi dengan DPP," kata Ikhsan singkat kepada CAKAPLAH.com, Rabu (7/8/2024).

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Konferda PDIP Riau Ditunda

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:11:58 WIB

BEDELAU.COM --Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pim.

Politik

Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:37:37 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah nama calon ketua Dewan Pimpin.

Politik

Musda Ditunda, Karmila Santai

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:18:46 WIB

BEDELAU.COM --Salah satu bakal calon ketua Golkar Ri.

Politik

Musda Golkar Riau Digelar 19 Oktober, Dibuka Ketum Bahlil Lahadalia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:53:45 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golka.

Politik

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unilak Laksanakan Bimtek Pengimbasan Calon Penguji UKPPPG 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:25:45 WIB

BEDELAU.COM -Universitas Lancang Kuning Riau kembali.

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved