• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 09 Agustus 2024 19:56:23 WIB
Cetak
Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mencari solusi terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL). Pasalnya, tahun 2025 mendatang tidak ada lagi pegawai honorer ataupun non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL tersebut. Ada beberapa opsi yang mungkin akan digunakan Pemko Pekanbaru terkait THL tersebut.

"Nah mungkin nanti jalan keluarnya pertama, misalnya THL ini akan berubah menjadi outsourcing, atau mungkin akan kita swastanisasi dan lain-lain. Dan bisa jadi ditempatkan di BUMD-BUMD yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Indra, Jumat (9/8/2024).

Rencana penghapusan THL tersebut berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan dalam Sidang Paripurna pada 3 Oktober 2023 lalu.

Dalam UU tersebut dijelaskan, pemerintah tidak diperkenankan lagi mengangkat honorer seperti tertuang dalam Bab XIII Larangan Pasal 65 yaitu, pejabat pembinaan kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kemudian, larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di pemerintahan. Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku. Serta instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Perlu diketahui, total THL di Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 lalu sekitar 8.900 ribu. Kemungkinan jumlah tersebut berubah lantaran sudah ada yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).**

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang pelaksanaa.

Daerah

Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM – Kepedulian terhadap kondisi infrastruktur kembali ditunjukkan Or.

Daerah

Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:36:22 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Har.

Daerah

Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:32:19 WIB

BEDELAU.COM --Cuaca di Provinsi Riau pada Sabtu (8/8.

Daerah

Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:29:14 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:32:44 WIB

BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
  • 4 Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
  • 5 Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
  • 6 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 7 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved