Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mencari solusi terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL). Pasalnya, tahun 2025 mendatang tidak ada lagi pegawai honorer ataupun non-ASN di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL tersebut. Ada beberapa opsi yang mungkin akan digunakan Pemko Pekanbaru terkait THL tersebut.
"Nah mungkin nanti jalan keluarnya pertama, misalnya THL ini akan berubah menjadi outsourcing, atau mungkin akan kita swastanisasi dan lain-lain. Dan bisa jadi ditempatkan di BUMD-BUMD yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Indra, Jumat (9/8/2024).
Rencana penghapusan THL tersebut berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan dalam Sidang Paripurna pada 3 Oktober 2023 lalu.
Dalam UU tersebut dijelaskan, pemerintah tidak diperkenankan lagi mengangkat honorer seperti tertuang dalam Bab XIII Larangan Pasal 65 yaitu, pejabat pembinaan kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Kemudian, larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di pemerintahan. Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku. Serta instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Perlu diketahui, total THL di Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 lalu sekitar 8.900 ribu. Kemungkinan jumlah tersebut berubah lantaran sudah ada yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).**
Sumber: Cakaplah.com
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau menghentikan .
Sukses Digelar, Wako Agung Bersama Ribuan Rider Susuri Kota Pekanbaru di Ajang Night Ride
BEDELAU.COM --Ribuan rider antusias mengikuti ajang .
Tiga Anak Dipaksa Jadi Pengemis dan Manusia Silver di Pelalawan, Keluarga Diamankan Polisi
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru
BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.
Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk
BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.
Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.








