• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 09 Agustus 2024 19:56:23 WIB
Cetak
Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mencari solusi terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL). Pasalnya, tahun 2025 mendatang tidak ada lagi pegawai honorer ataupun non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL tersebut. Ada beberapa opsi yang mungkin akan digunakan Pemko Pekanbaru terkait THL tersebut.

"Nah mungkin nanti jalan keluarnya pertama, misalnya THL ini akan berubah menjadi outsourcing, atau mungkin akan kita swastanisasi dan lain-lain. Dan bisa jadi ditempatkan di BUMD-BUMD yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Indra, Jumat (9/8/2024).

Rencana penghapusan THL tersebut berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan dalam Sidang Paripurna pada 3 Oktober 2023 lalu.

Dalam UU tersebut dijelaskan, pemerintah tidak diperkenankan lagi mengangkat honorer seperti tertuang dalam Bab XIII Larangan Pasal 65 yaitu, pejabat pembinaan kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kemudian, larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di pemerintahan. Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku. Serta instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Perlu diketahui, total THL di Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 lalu sekitar 8.900 ribu. Kemungkinan jumlah tersebut berubah lantaran sudah ada yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).**

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil

Ahad, 27 September 2026 - 22:53:13 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Pasengrahan, Kecamatan Sung.

Daerah

Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan

Ahad, 27 September 2026 - 22:41:59 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanba.

Daerah

Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal

Ahad, 27 September 2026 - 22:39:48 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi masyarakat Rokan Hulu .

Daerah

Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru

Ahad, 27 September 2026 - 22:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Aksi belasan remaja yang diduga meramp.

Daerah

Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah

Jumat, 25 September 2026 - 23:38:00 WIB

BEDELAU,COM --Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Daerah

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 23:36:30 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan peng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved