• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 09 Agustus 2024 19:56:23 WIB
Cetak
Tahun 2025 THL Dihapus, Ini Opsi yang Disiapkan Pemko Pekanbaru
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mencari solusi terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL). Pasalnya, tahun 2025 mendatang tidak ada lagi pegawai honorer ataupun non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL tersebut. Ada beberapa opsi yang mungkin akan digunakan Pemko Pekanbaru terkait THL tersebut.

"Nah mungkin nanti jalan keluarnya pertama, misalnya THL ini akan berubah menjadi outsourcing, atau mungkin akan kita swastanisasi dan lain-lain. Dan bisa jadi ditempatkan di BUMD-BUMD yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Indra, Jumat (9/8/2024).

Rencana penghapusan THL tersebut berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan dalam Sidang Paripurna pada 3 Oktober 2023 lalu.

Dalam UU tersebut dijelaskan, pemerintah tidak diperkenankan lagi mengangkat honorer seperti tertuang dalam Bab XIII Larangan Pasal 65 yaitu, pejabat pembinaan kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kemudian, larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di pemerintahan. Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku. Serta instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Perlu diketahui, total THL di Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 lalu sekitar 8.900 ribu. Kemungkinan jumlah tersebut berubah lantaran sudah ada yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).**

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Selasa, 28 April 2026 - 19:43:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai

Selasa, 28 April 2026 - 19:35:28 WIB

BEDELAU.COM --- Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JC.

Daerah

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu

Selasa, 28 April 2026 - 19:25:40 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanu.

Daerah

Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla

Senin, 27 April 2026 - 20:42:54 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau sedang dalam kondisi was.

Daerah

Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 20:34:50 WIB

BEDELAU.COM --Dua peristiwa penemuan warga meninggal.

Daerah

Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat

Senin, 27 April 2026 - 20:27:11 WIB

BEDELAU.COM --Satgas DLHK Kota Pekanbaru, memperketa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved