• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Ini Timeline Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 22:14:13 WIB
Cetak
Ini Timeline Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

BEDELAU.COM --Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024 semakin dekat. Bakal calon yang ikut bertarung mulai mendaftar di akhir Agustus ini.

Ketua Divisi Penyelenggaraa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Salmon Daliyoto mengatakan, sebelum alur pendaftaran, pelaksanaan pilkada dan pencalonan didasarkan lima dasar hukum yang menjadi panduan.

"Tahapan pencalonan harus mengikuti lima dasar hukum utama," ungkap Salmon, Kamis (15/8/2024).

Lima dasar hukum tersebut adalah, pertama UU 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang.

"Kedua, putusan MA No 23 P/HUM/2024 yang diputuskan pada 29 Mei 2024. Yang ketiga, peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024," kata Salmon.

Keempat, peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Kemudian kelima, surat dinas KPU RI nomor 1215/PL.02.SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 tentang sosialisasi terkait penyusunan visi,misi dan program bakal pasangan calon sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJDP).

Dia juga menjelaskan terkait alur pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota. Kata dia, ada 12 langkah penting alur pendaftaran ini. Pertama, persiapan pendaftaran pasangan calon, pengumuman tanggal 24-26 Agustus 2024.

Kedua, pendaftaran pasangan calon, tanggal 27-29 Agustus 2024. Ketiga, pemeriksaan kesehatan, tanggal 27 Agustus - 2 September 2024. Keempat, penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tanggal 29 Agustus - 4 September 2024.

Kelima, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tanggal 2-4 September 2024. Keenam, perbaikan dan penyerahan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tanggal 6-8 September 2024.

Ketujuh, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tanggal 6-14 September 2024. Kedelapan, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tanggal 13-14 September 2024.

Kesembilan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tanggal 15-18 September 2024. Kesepuluh, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tanggal 15-21 September 2024.

Kesebelas, penetapan pasangan calon, tanggal 22 September 2024. Keduabelas, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, tanggal 23 September 2024.

"Dengan adanya jadwal dan prosedur yang jelas ini, diharapkan masyarakat Pekanbaru dapat lebih memahami proses pencalonan dalam Pilkada 2024 dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya," kata Salmon.**

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved