Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mahasiswa UIR Mengaku Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dekan
BEDELAU.COM --Seorang mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ (26) telah memicu kehebohan di media sosial setelah surat pengaduannya menjadi viral di grup WhatsApp. Dalam surat tersebut, WJ melaporkan bahwa ia menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dekan berinisial SAL.
Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau pada 26 Agustus 2024, WJ menuduh bahwa SAL memperlakukannya sebagai wanita penghibur dan berulang kali mengajaknya untuk bertemu di hotel.
“Kejadian ini berawal pada bulan September 2021 saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Saya memerlukan tanda tangan surat rekomendasi, dan dari situlah komunikasi saya dengan SAL dimulai,” ungkap WJ dalam suratnya.
WJ menuturkan bahwa meskipun ia terus menolak ajakan-ajakan SAL, oknum dekan tersebut tetap bersikeras mengajaknya ke hotel untuk menyelesaikan persoalan.
"SAL beberapa kali mengajak saya ke hotel dengan dalih menyelesaikan urusan kampus, tetapi saya selalu menolak dengan cara yang halus," kata WJ.
Namun, situasi memuncak saat WJ terpaksa datang ke ruangan SAL di kampus untuk membahas materi seminar. Setelah pertemuan formal berakhir, WJ mengaku bahwa oknum dekan itu tiba-tiba mengunci pintu ruangan dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"SAL menarik saya, memeluk, mencium, dan meraba tubuh saya. Saya menolak, namun ia memaksa saya melakukan hal-hal yang sangat tidak bermoral," jelas WJ.
Ia juga menambahkan bahwa setelah kejadian itu, SAL bahkan sempat memukul bokongnya sebelum ia diizinkan keluar dari ruangan.
WJ merasa sangat marah dan benci atas kejadian tersebut, serta menduga bahwa ada korban-korban lainnya.
"Saya berharap Rektor UIR dapat memberikan keadilan bagi saya serta memastikan bahwa tidak ada lagi korban dari tindakan tidak bermoral ini," tambahnya.
WJ berharap laporan yang ia sampaikan mendapatkan perhatian serius dari pihak universitas dan penegakan hukum.
"Saya ingin mendapatkan kepastian hukum terhadap pelecehan ini," tulisnya dalam surat pengaduan tersebut.
Sumber: Riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








