Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Tak Kapok-kapok, Tahun Lalu Suami Sekarang Istri yang Dipenjara
BEDELAU.COM --MS Alias Yati (40), warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu.
"Sebelumnya, suami Yati (Ahmad Efendi Alias Aceng) sudah lebih dulu diringkus dengan kasus yang sama oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Agustus 2023 yang lalu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Misran menjelaskan bahwa penangkapan Yati berawal dari informasi masyarakat melalui media sosial yang diterima Kapolres tentang adanya pelaku perdagangan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rengat Barat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kapolsek AKP Buha Siahaan untuk mengecek dan melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Mendapat perintah dari Kapolres, Kapolsek pun membentuk tim dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan penyelidikan.
“Benar saja, pada Senin (9/9/2024) sore, tim bentukan Kapolsek berhasil menemukan dan melihat target sedang memperdagangkan sabu di sebuah rumah yang terletak di belakang rumahnya, Jalan Raya Pekan Heran KM 1, Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran,” sebutnya.
Dengan penuh perhitungan, tim pun berhasil menyergap dan mengamankan Yati saat sedang duduk di teras sebuah rumah yang terletak di belakang rumahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan atas barang bawaan terlapor berupa satu tas selempang warna hitam, yang di dalamnya ditemukan uang tunai sejumlah kurang lebih Rp15 juta yang diakui oleh terlapor sebagai hasil penjualan narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan satu unit handphone warna biru milik Yati,” paparnya.
Di hadapan ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah panggung milik orangtua Yati.
“Di bawah rumah, tepat di sela-sela kayu lantai rumah, ditemukan satu botol plastik warna putih dengan tutup warna biru, yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu, dan 12 plastik klip bening ukuran kecil yang berisi serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Tak bisa mengelak, Yati pun mengakui saat tim menemukan barang bukti (BB) sabu bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain.
Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut. Di bagian depan rumah, ditemukan satu helai celana panjang warna krem yang di dalam salah satu kantongnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik klip bening ukuran kecil yang belum terpakai, serta jarum pentol dan pipet-pipet plastik yang dibentuk menyerupai sendok.
Barang-barang tersebut diakui oleh Yati sebagai barang-barang yang digunakan untuk memaketkan narkotika jenis sabu yang hendak dijual.
"Kami mengucapkan terima kasih berkat informasi masyarakat yang sudah proaktif, kasus sabu dengan berat kotor 4,02 gram dapat terungkap. Pekerjaan kita masih berat, mari kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan seluruh elemen sehingga Inhu terbebas dari narkoba," tutup Misran singkat.*
Sumber: Klikmx.com
THL Serahkan Barang Mewah Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau ke Polisi
BEDELAU.COM --- Penyidik Direktorat.
Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
BEDELAU.COM --Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh .
Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dalam Operasi Pengamanan Pilkada 2024
BEDELAU.COM --Guna menjaga keamanan dan ketertiban m.
Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Berlanjut, Tak Terpengaruh Pilkada
BEDELAU.COM --Proses penyidikan dugaan korupsi terka.
Polda Riau Segel Rumah Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing Jelang Pilkada
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.
Pelaku Pembunuhan di Indragiri Hilir Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hi.