Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polsek Rengat Barat Tangkap Lima Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit yang Positif Gunakan Narkoba
BEDELAU.COM --Lima pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat. Tidak hanya terlibat dalam kasus pencurian, kelima pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine.
Para pelaku yang teridentifikasi adalah SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58). Mereka ditangkap setelah aksi pencurian di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Talang Jerinjing terungkap pada Jumat malam, 13 September 2024.
"Kelima pelaku berhasil kami amankan saat sedang mencuri buah kelapa sawit. Setelah diamankan, dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan sabu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (15/9/2024).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan karyawan perusahaan yang melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Sekitar pukul 21.36 WIB, pihak keamanan perusahaan berhasil menangkap para pelaku yang sedang mengangkut TBS menggunakan sepeda motor dan langsung menyerahkan mereka kepada Polsek Rengat Barat.
Aiptu Misran menambahkan bahwa semakin banyak kasus pencurian di wilayah tersebut yang melibatkan pelaku pengguna narkoba, memperkuat dugaan adanya hubungan erat antara penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.
"Pencurian yang melibatkan pelaku pengguna narkoba semakin sering terjadi. Oleh karena itu, tes urine menjadi bagian penting dari prosedur pengamanan," jelasnya.
Polres Inhu kini semakin gencar memerangi kejahatan yang melibatkan narkoba, mengingat dampak merusaknya terhadap masyarakat. "Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku, terutama yang terkait dengan narkoba, karena efeknya sangat merusak bagi pelaku dan lingkungan sekitarnya," tambah Misran.
Dalam kesempatan tersebut, Misran juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya ini. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polsek Rengat Barat dan akan diproses sesuai hukum. Mereka dijerat dengan pasal pencurian, serta menghadapi hukuman tambahan terkait penyalahgunaan narkotika.
Sumber: Riauaktual.com
Tangkap Jaringan Internasional, Polda Riau Sita Narkoba Rp88 Miliar
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap peredaran narkoba intern.
Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan yang Akibatkan Kematian, Libatkan Oknum Polisi
BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan intensi.
Sidang Kasus SPPD Fiktif, Mantan Plt Sekwan DPRD Riau Bantah Seluruh Dakwaan JPU
BEDELAU.COM --Pada sidang kedua kasus dugaan Surat P.
Kepergok Warga, Pencuri Motor Keluarga Pasien Rumah Sakit Dimassa
BEDELAU.COM -- Seorang pria inisial.
Dari Laporan Warga, Bujang Tamoy dan Komplotan Diringkus Polres Inhu
BEDELAU.COM --- Berkat laporan masy.
Satresnarkoba Polres Dumai Tangkap Pengedar Sabu 99,04 Gram di Parkiran Wisma
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).