Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta untuk Bayar Kuliah, Cek Syaratnya
BEDELAU.COM --Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para mahasiswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021. Skema tahun ini jauh berbeda dari 2020.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan skema KIPK di tahun 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa, dimana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan. Hal ini memperjelas soal perubahan kebijakan satuan biaya KIPK.
"“Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” ujar Mendikbud dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/1/2021).
Memaparkan perubahan yang diterapkan untuk tahun 2021, Mendikbud mengurai, total anggaran KIPK pada 2021 kita naikan sampai Rp2,5 triliun. Jumlah penerimanya tetap 200.000 mahasiswa.
" Tetapi, yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiwa tersebut diterima,” kata Mendikbud.
Di tahun 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp8.000.000 (batas maksimum di Rp12.000.000), untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp4.000.000, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp2.400.000.
Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa, biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Klaster 1 sebesar Rp800.000 , klaster 2 sebesar Rp950.000, klaster 3 sebesar Rp1.100.000, Klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” tandasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.
Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak
BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.
Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.
Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun
BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .
FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru
BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.
Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu
BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








