• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 00:11:55 WIB
Cetak
Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan  tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) yang terdiri atas Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H., Dr. Yalid, S.H., M.H., dan Riantika Pratiwi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “ Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru Terhadap Ketentuan Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital” pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di SMA nEGERI 16 Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus respons akademik terhadap meningkatnya tantangan penggunaan digital pada generasi saat ini. Dalam pemaparan materi, Riantika Pratiwi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan terhadap pola kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Kemudahan akses internet dan penggunaan media sosial menjadikan siswa sebagai kelompok yang sangat aktif dalam memanfaatkan teknologi digital, baik untuk kebutuhan pembelajaran maupun hiburan. Akan tetapi, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat potensi terjadinya pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan hak cipta atas karya digital.

Tim Penyuluh menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkannya, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi. Perlindungan terhadap hak cipta menjadi sangat penting di era digital karena penyebaran dan penggandaan karya dapat dilakukan secara cepat dan luas melalui internet. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya pelajar, perlu memahami batasan hukum dalam menggunakan maupun membagikan konten digital agar tidak merugikan pihak lain.

Pemateri menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkannya, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi. Perlindungan terhadap hak cipta menjadi sangat penting di era digital karena penyebaran dan penggandaan karya dapat dilakukan secara cepat dan luas melalui internet. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya pelajar, perlu memahami batasan hukum dalam menggunakan maupun membagikan konten digital agar tidak merugikan pihak lain.

Selain memberikan pemahaman teoritis, tim penyuluh juga menguraikan sejumlah contoh pelanggaran hak cipta yang kerap terjadi di media digital. Beberapa di antaranya ialah praktik mengunggah ulang video tanpa izin pemilik asli, penggunaan lagu cover pada platform digital tanpa persetujuan pemegang hak cipta, hingga penyebaran konten digital secara ilegal. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan serta aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam penggunaan media sosial dan platform digital lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu meningkatkan kesadaran hukum dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap menghargai karya intelektual orang lain sekaligus membangun budaya penggunaan media digital yang lebih etis di lingkungan pelajar.

Kepala SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru menyampaikan rasa terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK karena telah memilih SMA Negeri 16 Pekanbaru sebagai tempat untuk berbagi pengetahuan melalui kegiatan konseling hukum. "Terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK. Kami berharap dapat kembali ke SMA Negeri 16 tahun depan untuk memberikan konseling hukum.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:11:28 WIB

RIAUREVIEW.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Pendidikan

Viral Isu Pembukaan Hutan, Faperta Unilak: Itu Lahan Praktikum Pertanian

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48:40 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Pertanian Universitas Lancang.

Pendidikan

MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:45:17 WIB

BEDELAU.COM --Mahasiswa Program Studi Magister Pendi.

Pendidikan

PT ITA Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar di Kawasan Operasi Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--PT Imbang Tata Alam .

Pendidikan

BPDP Umumkan 42 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2026, 5 Kampus di Riau

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:55:29 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Pendidikan

Baznas Riau Buka Peluang Beasiswa Bagi 1.570 Mahasiswa Asal Riau

Jumat, 08 Mei 2026 - 21:51:03 WIB

BEDELAU.COM --Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik
25 Mei 2026
Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan
25 Mei 2026
Korban Diikat dalam Mobil, Tiga Pembunuh Supir Ekspedisi Ditangkap Polresta Pekanbaru
25 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Segera Lantik Serentak Ketua RT dan RW Terpilih
25 Mei 2026
Polres Dumai Pecat Dua Polisi, Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Kerja
25 Mei 2026
Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Rp663 Juta dari Korupsi Bibit Kopi Liberika
25 Mei 2026
Kado HUT Ke-242 Pekanbaru, Warga Dapat Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
25 Mei 2026
Dihadang Ratusan Massa Saat Pemetaan, Pekerja PT Agrinas Merasa Diintimidasi
24 Mei 2026
Wako Sebut Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat
24 Mei 2026
Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru
24 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA
  • 2 Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
  • 3 Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
  • 4 BPDP Umumkan 42 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2026, 5 Kampus di Riau
  • 5 Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut
  • 6 Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!
  • 7 Beasiswa Mahasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved