• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 00:11:55 WIB
Cetak
Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan  tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) yang terdiri atas Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H., Dr. Yalid, S.H., M.H., dan Riantika Pratiwi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “ Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru Terhadap Ketentuan Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital” pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di SMA nEGERI 16 Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus respons akademik terhadap meningkatnya tantangan penggunaan digital pada generasi saat ini. Dalam pemaparan materi, Riantika Pratiwi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan terhadap pola kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Kemudahan akses internet dan penggunaan media sosial menjadikan siswa sebagai kelompok yang sangat aktif dalam memanfaatkan teknologi digital, baik untuk kebutuhan pembelajaran maupun hiburan. Akan tetapi, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat potensi terjadinya pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan hak cipta atas karya digital.

Tim Penyuluh menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkannya, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi. Perlindungan terhadap hak cipta menjadi sangat penting di era digital karena penyebaran dan penggandaan karya dapat dilakukan secara cepat dan luas melalui internet. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya pelajar, perlu memahami batasan hukum dalam menggunakan maupun membagikan konten digital agar tidak merugikan pihak lain.

Pemateri menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkannya, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi. Perlindungan terhadap hak cipta menjadi sangat penting di era digital karena penyebaran dan penggandaan karya dapat dilakukan secara cepat dan luas melalui internet. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya pelajar, perlu memahami batasan hukum dalam menggunakan maupun membagikan konten digital agar tidak merugikan pihak lain.

Selain memberikan pemahaman teoritis, tim penyuluh juga menguraikan sejumlah contoh pelanggaran hak cipta yang kerap terjadi di media digital. Beberapa di antaranya ialah praktik mengunggah ulang video tanpa izin pemilik asli, penggunaan lagu cover pada platform digital tanpa persetujuan pemegang hak cipta, hingga penyebaran konten digital secara ilegal. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan serta aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam penggunaan media sosial dan platform digital lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu meningkatkan kesadaran hukum dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap menghargai karya intelektual orang lain sekaligus membangun budaya penggunaan media digital yang lebih etis di lingkungan pelajar.

Kepala SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru menyampaikan rasa terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK karena telah memilih SMA Negeri 16 Pekanbaru sebagai tempat untuk berbagi pengetahuan melalui kegiatan konseling hukum. "Terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK. Kami berharap dapat kembali ke SMA Negeri 16 tahun depan untuk memberikan konseling hukum.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

Pendidikan

Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:15:32 WIB

BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.

Pendidikan

Surat Edaran Disdik Riau, Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:37:34 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas.

Pendidikan

Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59:28 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026
70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan
22 Juli 2026
Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 2 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 3 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 4 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH
  • 5 Suarakan Pemangkasan DBH, Bupati Siak Temui Wapres Gibran Saat Kunker di Riau
  • 6 Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu
  • 7 Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved