• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 00:11:55 WIB
Cetak
Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan  tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) yang terdiri atas Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H., Dr. Yalid, S.H., M.H., dan Riantika Pratiwi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “ Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru Terhadap Ketentuan Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital” pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di SMA nEGERI 16 Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus respons akademik terhadap meningkatnya tantangan penggunaan digital pada generasi saat ini. Dalam pemaparan materi, Riantika Pratiwi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan terhadap pola kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Kemudahan akses internet dan penggunaan media sosial menjadikan siswa sebagai kelompok yang sangat aktif dalam memanfaatkan teknologi digital, baik untuk kebutuhan pembelajaran maupun hiburan. Akan tetapi, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat potensi terjadinya pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan hak cipta atas karya digital.

Tim Penyuluh menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkannya, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi. Perlindungan terhadap hak cipta menjadi sangat penting di era digital karena penyebaran dan penggandaan karya dapat dilakukan secara cepat dan luas melalui internet. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya pelajar, perlu memahami batasan hukum dalam menggunakan maupun membagikan konten digital agar tidak merugikan pihak lain.

Pemateri menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkannya, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi. Perlindungan terhadap hak cipta menjadi sangat penting di era digital karena penyebaran dan penggandaan karya dapat dilakukan secara cepat dan luas melalui internet. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya pelajar, perlu memahami batasan hukum dalam menggunakan maupun membagikan konten digital agar tidak merugikan pihak lain.

Selain memberikan pemahaman teoritis, tim penyuluh juga menguraikan sejumlah contoh pelanggaran hak cipta yang kerap terjadi di media digital. Beberapa di antaranya ialah praktik mengunggah ulang video tanpa izin pemilik asli, penggunaan lagu cover pada platform digital tanpa persetujuan pemegang hak cipta, hingga penyebaran konten digital secara ilegal. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan serta aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam penggunaan media sosial dan platform digital lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu meningkatkan kesadaran hukum dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap menghargai karya intelektual orang lain sekaligus membangun budaya penggunaan media digital yang lebih etis di lingkungan pelajar.

Kepala SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru menyampaikan rasa terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK karena telah memilih SMA Negeri 16 Pekanbaru sebagai tempat untuk berbagi pengetahuan melalui kegiatan konseling hukum. "Terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK. Kami berharap dapat kembali ke SMA Negeri 16 tahun depan untuk memberikan konseling hukum.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved