• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam

Redaksi

Senin, 01 Juni 2026 18:18:13 WIB
Cetak
Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam
Erisman Yahya

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta bahwa seluruh sekolah yang terbukti melakukan kelebihan bayar seragam sekolah kepada siswa wajib segera mengembalikan. 

Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya menanggapi adanya 31 sekolah SMA Negeri di Riau yang melakukan mark-up uang seragama sekolah siswa. 

Penegasan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas arahan Plt Gubernur Riau, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Riau terkait hasil audit di sejumlah sekolah. 

Erisman menegaskan, jika Disdik Riau telah mengambil langkah cepat dengan memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama beberapa kepala sekolah untuk meminta agar proses pengembalian dana kepada siswa seger diselesaikan. 

"Intinya, apa yang menjadi arahan Pak Plt Gubernur segera kita tindak lanjuti. Kemudian apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat Riau tentang pengembalian itu harus segera dilakukan," kata Erisman Yahya, Senin (1/6/2026). 

Dalam pertemuan dengan MKKS dan beberapa kepala sekolah tersebut, pihaknya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang terkait agar tidak menunda proses pengembalian kelebihan pembayaran kepada orangtua/wali murid.

"Saya sudah memanggil Ketua MKKS Pekanbaru bersama beberapa kepala sekolah, dan menegaskan kepada mereka untuk segera mengembalikan kelebihan bayar. Kalau memang ada sekolah yang kelebihan bayar sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat, agar segera dikembalikan," tegasnya. 

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan, sebagian besar sekolah yang menjadi objek pemeriksaan disebut telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mengembalikan dana kepada siswa.

"Penjelasan dari MKKS, mayoritas sekolah sudah mengembalikan. Tinggal beberapa sekolah yang belum," ujarnya. 

Erisman menargetkan seluruh proses pengembalian dana dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Disdik Riau memberikan batas waktu sekitar satu hingga dua pekan agar tidak ada lagi sekolah yang belum menuntaskan kewajibannya.

"Dalam waktu satu pekan atau dua pekan ini semua sekolah yang berdasarkan temuan inspektorat tersebut harus mengembalikan. Nanti akan dibuat surat pernyataan bahwa sekolah-sekolah sudah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran itu kepada siswa," tegasnya.

Erisman menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdik Riau dalam menjalankan arahan Plt Gubernur Riau, dan memastikan seluruh rekomendasi Inspektorat Provinsi Riau dapat ditindaklanjuti secara penuh oleh sekolah-sekolah yang bersangkutan.

"Dengan adanya pengembalian dana tersebut, kita harapkan hak-hak siswa dan orang tua/wali murid dapat terpenuhi, serta tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih transparan dan akuntabel," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Riau telah melakukan pemeriksaan sebanyak 56 sekolah terkait laporan orangtua/wali murid adanya pratek bisnis sekolah.

Dari 51 sekolah yang diaudit tersebut, terdapat 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orangtua/wali murid sebesar Rp566,26 juta. 

Sebanyak 56 SMA Negeri yang dilakukan audit diantaranya, Kota Pekanbaru 19 sekolah, Kota Dumai 3 sekolah dan Kabupaten Siak 34 sekolah. Kemudian 31 sekolah diantaranya terbukti mark-up harga seragam siswa kelas X. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved