• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam

Redaksi

Senin, 01 Juni 2026 18:18:13 WIB
Cetak
Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam
Erisman Yahya

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta bahwa seluruh sekolah yang terbukti melakukan kelebihan bayar seragam sekolah kepada siswa wajib segera mengembalikan. 

Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya menanggapi adanya 31 sekolah SMA Negeri di Riau yang melakukan mark-up uang seragama sekolah siswa. 

Penegasan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas arahan Plt Gubernur Riau, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Riau terkait hasil audit di sejumlah sekolah. 

Erisman menegaskan, jika Disdik Riau telah mengambil langkah cepat dengan memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama beberapa kepala sekolah untuk meminta agar proses pengembalian dana kepada siswa seger diselesaikan. 

"Intinya, apa yang menjadi arahan Pak Plt Gubernur segera kita tindak lanjuti. Kemudian apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat Riau tentang pengembalian itu harus segera dilakukan," kata Erisman Yahya, Senin (1/6/2026). 

Dalam pertemuan dengan MKKS dan beberapa kepala sekolah tersebut, pihaknya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang terkait agar tidak menunda proses pengembalian kelebihan pembayaran kepada orangtua/wali murid.

"Saya sudah memanggil Ketua MKKS Pekanbaru bersama beberapa kepala sekolah, dan menegaskan kepada mereka untuk segera mengembalikan kelebihan bayar. Kalau memang ada sekolah yang kelebihan bayar sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat, agar segera dikembalikan," tegasnya. 

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan, sebagian besar sekolah yang menjadi objek pemeriksaan disebut telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mengembalikan dana kepada siswa.

"Penjelasan dari MKKS, mayoritas sekolah sudah mengembalikan. Tinggal beberapa sekolah yang belum," ujarnya. 

Erisman menargetkan seluruh proses pengembalian dana dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Disdik Riau memberikan batas waktu sekitar satu hingga dua pekan agar tidak ada lagi sekolah yang belum menuntaskan kewajibannya.

"Dalam waktu satu pekan atau dua pekan ini semua sekolah yang berdasarkan temuan inspektorat tersebut harus mengembalikan. Nanti akan dibuat surat pernyataan bahwa sekolah-sekolah sudah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran itu kepada siswa," tegasnya.

Erisman menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdik Riau dalam menjalankan arahan Plt Gubernur Riau, dan memastikan seluruh rekomendasi Inspektorat Provinsi Riau dapat ditindaklanjuti secara penuh oleh sekolah-sekolah yang bersangkutan.

"Dengan adanya pengembalian dana tersebut, kita harapkan hak-hak siswa dan orang tua/wali murid dapat terpenuhi, serta tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih transparan dan akuntabel," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Riau telah melakukan pemeriksaan sebanyak 56 sekolah terkait laporan orangtua/wali murid adanya pratek bisnis sekolah.

Dari 51 sekolah yang diaudit tersebut, terdapat 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orangtua/wali murid sebesar Rp566,26 juta. 

Sebanyak 56 SMA Negeri yang dilakukan audit diantaranya, Kota Pekanbaru 19 sekolah, Kota Dumai 3 sekolah dan Kabupaten Siak 34 sekolah. Kemudian 31 sekolah diantaranya terbukti mark-up harga seragam siswa kelas X. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:30:48 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Program Beasiswa Sumber Daya M.

Pendidikan

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:11:55 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universi.

Pendidikan

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:11:28 WIB

RIAUREVIEW.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Pendidikan

Viral Isu Pembukaan Hutan, Faperta Unilak: Itu Lahan Praktikum Pertanian

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48:40 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Pertanian Universitas Lancang.

Pendidikan

MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:45:17 WIB

BEDELAU.COM --Mahasiswa Program Studi Magister Pendi.

Pendidikan

PT ITA Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar di Kawasan Operasi Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--PT Imbang Tata Alam .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam
01 Juni 2026
Ngeri! Kakak Beradik di Pelalawan Diduga Dijebak Begal Berkedok Minta Tolong, Sang Kakak Tewas
01 Juni 2026
Dikapak Hingga Ditembaki, 5 Karyawan PT SBP Inhu Diduga Alami Penganiayaan Oleh Sekelompok OTK
01 Juni 2026
Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi
01 Juni 2026
Pemrov Riau Gelar Pasar Murah, Ini Lokasinya
01 Juni 2026
Kabel Internet Semrawut Bikin Murka, Pemko Pekanbaru Bekukan Semua Izin Tiang Baru
01 Juni 2026
Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan
31 Mei 2026
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta
31 Mei 2026
31 SMAN di Riau Terbukti Mark-Up Harga Seragam Sekolah, Jumlahnya Capai Rp566 Juta
31 Mei 2026
HUT Pekanbaru Ke-242, Pemko Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis Hingga Donor Darah Massal
31 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pick up Pengangkut Cairan Infus Terguling di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Fortuner Tabrak Dua Motor di Dumai, 2 Orang Tewas Termasuk Anak 9 Tahun
  • 3 Plt Gubernur Riau Tegur Keras Kadisdik dan Kepsek soal Pengadaan Seragam Siswa
  • 4 Isu Panas Anak Bupati di Riau dan Selebgram Ikut Terjaring
  • 5 Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan
  • 6 Korban Diikat dalam Mobil, Tiga Pembunuh Supir Ekspedisi Ditangkap Polresta Pekanbaru
  • 7 Pemko Pekanbaru Segera Lantik Serentak Ketua RT dan RW Terpilih

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved