Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kaderismanto jadi Ketua DPRD Riau, Diminta Fokus pada Kebijakan Pro Rakyat
BEDELAU,COM --Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menetapkan Kaderismanto sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.
Keputusan ini disahkan melalui surat DPP PDI Perjuangan nomor 6855/IN/DPP/Ex/2024 yang diterbitkan pada Rabu (25/9/2024).
Diketahui, dengan 11 kursi, PDI P berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Riau periode 2024 - 2029.
Terkait hal ini, Ketua DPD PDI P Riau, Zukri Misran meminta kepada Fraksi PDI P khususnya Ketua DPRD Kaderismanto untuk menjalankan tugas sebaik - baiknya
"Kita harapkan Fraksi PDI P, terutama Ketua DPRD bisa bersama pemerintah membuat kebijakan yang pro rakyat," ujar Zukri Misran, Minggu (29/9/2024).
Bupati Pelalawan itu meminta agar kebijakan pro rakyat harus dikedepankan terutama untuk kepentingan orang miskin dan yatim.
"Selain itu, untuk memperbaiki infrastruktur Riau memerlukan perhatian khusus terutama dari sisi penganggaran dan itu ada di DPRD," tukasnya.
Sebelumnya, Dalam SK yang diterima CAKAPLAH.com, penetapan Kaderismanto sebagai pimpinan DPRD Riau didasarkan pada beberapa pertimbangan penting.
Pertama, DPP PDI Perjuangan memperhatikan surat instruksi terkait usulan pimpinan DPRD yang diajukan pada 4 September 2024.
Kedua, surat usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau pada 12 September 2024 turut menjadi dasar dalam keputusan ini.
Ketiga, hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan pada 17 September 2024 memperkuat penunjukan Kaderismanto sebagai Ketua DPRD.
DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Riau untuk mendukung sepenuhnya Kaderismanto.
Mereka diminta untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan agar Kaderismanto dapat menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Riau dengan baik hingga akhir periode.
Partai menegaskan bahwa anggota yang tidak mematuhi instruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi.
SK resmi tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PDI P Riau, Zukri Misran, Bupati Pelalawan itu mengakui bahwa surat tersebut sah.
"Iya, resmi," katanya.
Sumber: cakaplah.com
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
BEDELAU.COM --Perbaikan Jembatan Leighton atau Jemba.
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
BEDELAU.COM --Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jami.
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
BEDELAU.COM — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran.
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .








