Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kaderismanto jadi Ketua DPRD Riau, Diminta Fokus pada Kebijakan Pro Rakyat
BEDELAU,COM --Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menetapkan Kaderismanto sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.
Keputusan ini disahkan melalui surat DPP PDI Perjuangan nomor 6855/IN/DPP/Ex/2024 yang diterbitkan pada Rabu (25/9/2024).
Diketahui, dengan 11 kursi, PDI P berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Riau periode 2024 - 2029.
Terkait hal ini, Ketua DPD PDI P Riau, Zukri Misran meminta kepada Fraksi PDI P khususnya Ketua DPRD Kaderismanto untuk menjalankan tugas sebaik - baiknya
"Kita harapkan Fraksi PDI P, terutama Ketua DPRD bisa bersama pemerintah membuat kebijakan yang pro rakyat," ujar Zukri Misran, Minggu (29/9/2024).
Bupati Pelalawan itu meminta agar kebijakan pro rakyat harus dikedepankan terutama untuk kepentingan orang miskin dan yatim.
"Selain itu, untuk memperbaiki infrastruktur Riau memerlukan perhatian khusus terutama dari sisi penganggaran dan itu ada di DPRD," tukasnya.
Sebelumnya, Dalam SK yang diterima CAKAPLAH.com, penetapan Kaderismanto sebagai pimpinan DPRD Riau didasarkan pada beberapa pertimbangan penting.
Pertama, DPP PDI Perjuangan memperhatikan surat instruksi terkait usulan pimpinan DPRD yang diajukan pada 4 September 2024.
Kedua, surat usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau pada 12 September 2024 turut menjadi dasar dalam keputusan ini.
Ketiga, hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan pada 17 September 2024 memperkuat penunjukan Kaderismanto sebagai Ketua DPRD.
DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Riau untuk mendukung sepenuhnya Kaderismanto.
Mereka diminta untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan agar Kaderismanto dapat menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Riau dengan baik hingga akhir periode.
Partai menegaskan bahwa anggota yang tidak mematuhi instruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi.
SK resmi tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PDI P Riau, Zukri Misran, Bupati Pelalawan itu mengakui bahwa surat tersebut sah.
"Iya, resmi," katanya.
Sumber: cakaplah.com
Tak Perlu Jemput ke Kantor Imigrasi, Kini Paspor Bisa Diantar Langsung ke Alamat
BEDELAU.COM --Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru .
Delapan Daerah Usulkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota ke Pemprov Riau
BEDELAU.COM --Delapan daerah di Provinsi Riau telah .
Remaja Usia 17 Tahun Diminta Segera Urus KTP-el
BEDELAU.COM --Warga yang masuk ke dalam Daftar Pendu.
Sudah Diresmikan Tapi Mangkrak, Pemkab Siak Didesak Fungsikan RSUD Tipe D Kandis
BEDELAU.COM --- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe .
Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk Proyek Strategis Nasional
BEDELAU.COM --Berita baik untuk masyarakat Riau, khu.
Tak Usulkan Draf, Inhil, Meranti dan Kuansing Tak Punya APBD-P 2024
BEDELAU.COM -- Sebanyak tiga daerah di Provinsi Riau.