Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Rekrut 350 PPPK, Pemko Pekanbaru Juga Sediakan Formasi untuk Disabilitas
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyandang disabilitas juga mendapat kesempatan mengisi formasi dalam perekrutan PPPK tahun 2024 ini.
"Untuk pendaftaran sudah kita buka. Pada tahun ini terdapat formasi khusus bagi penyandang disabilitas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Rabu (2/10).
Ia menuturkan, ada sejumlah ketentuan bagi pelamar disabilitas di antaranya melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.
Kemudian, pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
Mereka dapat melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar," terangnya.
Kemudian mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah di unggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat email bkpsdmppsipku@gmail.com.
Irwan menjelaskan bahwa ada sejumlah kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas yakni jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif dan jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin. Lalu jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus.
Kemudian Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi. Bagi PPPK tenaga guru berlaku ketentuan sebagai berikut yakni penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Bahasa Indonesia atau formasi Guru Bahasa Inggris.
Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Lalu penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Seni Budaya Keterampilan.
Total tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru membuka 350 formasi dalam perekrutan PPPK pada tahun 2024 ini. Formasi paling banyak adalah adalah formasi guru sebanyak 200 formasi. Formasi lainnya yakni formasi teknis sebanyak 100 formasi. Lalu formasi selanjutnya yakni 50 tenaga kesehatan.
Para calon pelamar bisa mendapat informasi lebih lanjut di https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/pelaksanaan-seleksi-pppk-kota-pekanbaru-2024.
Sumber: Riauaktual.com
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
BEDELAU.COM – Kepedulian terhadap kondisi infrastruktur kembali ditunjukkan Or.
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Har.
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
BEDELAU.COM --Cuaca di Provinsi Riau pada Sabtu (8/8.
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.








