• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rekrut 350 PPPK, Pemko Pekanbaru Juga Sediakan Formasi untuk Disabilitas

Redaksi

Rabu, 02 Oktober 2024 16:14:54 WIB
Cetak
Rekrut 350 PPPK, Pemko Pekanbaru Juga Sediakan Formasi untuk Disabilitas
Ilustrasi | net

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyandang disabilitas juga mendapat kesempatan mengisi formasi dalam perekrutan PPPK tahun 2024 ini.

"Untuk pendaftaran sudah kita buka. Pada tahun ini terdapat formasi khusus bagi penyandang disabilitas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Rabu (2/10). 

Ia menuturkan, ada sejumlah ketentuan bagi pelamar disabilitas di antaranya melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kemudian, pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

Mereka dapat melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya. 

"Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar," terangnya. 

Kemudian mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah di unggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat email bkpsdmppsipku@gmail.com.

Irwan menjelaskan bahwa ada sejumlah kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas yakni jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif dan jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin. Lalu jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus.

Kemudian Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi. Bagi PPPK tenaga guru berlaku ketentuan sebagai berikut yakni penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Bahasa Indonesia atau formasi Guru Bahasa Inggris.

Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Lalu penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi  Guru Seni Budaya Keterampilan.

Total tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru membuka  350 formasi dalam perekrutan PPPK pada tahun 2024 ini. Formasi paling banyak adalah adalah formasi guru sebanyak 200 formasi. Formasi lainnya yakni formasi teknis sebanyak 100 formasi. Lalu formasi selanjutnya yakni 50 tenaga kesehatan.

Para calon pelamar bisa mendapat informasi lebih lanjut di https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/pelaksanaan-seleksi-pppk-kota-pekanbaru-2024. 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:05:32 WIB

BEDELAU.COM - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Anton.

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved