Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Delapan Daerah Usulkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota ke Pemprov Riau

BEDELAU.COM --Delapan daerah di Provinsi Riau telah mengusulan calon pimpinan DPRD kabupaten/kota. Dari delapan, enam usulan sudah selesai diproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Tri Jumarsa Jalil, Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan, adapaun delapan daerah yang sudah mengusulkan untuk calon pimpinan DPRD setempat, yakni Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil) dan kota Dumai.
"Hingga saat ini kami sudah menerima usulan calon pimpinan DPRD dari delapan kabupaten/kota di Riau. Yakni Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rohul, Rohil, Bengkalis, Inhil dan kota Dumai," katanya.
Setelah menerima usulan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan dokumen sesuai dengan usulan daerah serta partai pemenang dari masing-masing kabupaten/kota. Baru selanjutnya nanti pihaknya akan memproses SK nya.
"Untuk pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Riau, yang mengeluarkan SK nya pak gubernur. Dari delapan usulan itu, enam sudah keluar SK nya dan hanya tinggal Bengkalis dan Inhil yang masih diproses karena berkasnya juga baru masuk," ujar pria yang akrab disapa Yoyok ini.
Dia menjelaskan, bahwa sesuai aturan yang berlaku, batas akhir penyerahan usulan nama-nama calon pimpinan DPRD yakni satu bulan pasca pelantikan. Karena itu pihaknya mengingatkan agar daerah yang belum menyerahkan usulan nama untuk dapat disegerakan.
"Kalau sesuai aturan, pengusulan nama calon pimpinan itu maksimal satu bulan," cetusnya.
Sementara itu, untuk tahapan pengusulan calon pimpinan DPRD provinsi Riau, pihaknya juga sudah menerima. Namun khusus untuk pimpinan DPRD tingkat provinsi Riau, jika usulan sudah masuk maka pihaknya akan meneruskan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk pimpinan DPRD tingkat provinsi, yang mengeluarkan SK nya Kemendagri. Setelah usulan masuk langsung kami teruskan," tutupnya.
Sumber: Cakaplah.com
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).