• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 19:26:58 WIB
Cetak
Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas
Para saksi mengambil sumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (22/10/2024). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau dengan terdakwa Tengku Fauzan bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (22/10/2024). Dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Delmawati dan kawan-kawan terungkap, ternyata biaya perjalanan dinas itu sudah cair terlebih dahulu, baru SPPD fiktif ditandatangani.

Hal ini saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menanyakan kepada para saksi yang semuanya merupakan PNS dan honorer di Sekretariat DPRD Riau itu.

''Apakah uang itu ditansfer dulu atau telah diterima sebelum berkas ditandatangani,'' tanya JPU.

Saat itu, beberapa saksi seperti Verawati dan Yusniar Dewi mengatakan uang itu ditransfer dahulu sebelum berkas mereka teken.

Mendengar itu majelis hakim yang dipimpin Jimmy Maruli langsung meminta JPU dan para saksi maju ke meja hakim sambil memperlihatkan berkas yang menjadi bukti perkara korupsi ini.

Hakim memanggil semua saksi ke depan. Karena terlalu ramai, mereka maju bergantian dengan empat saksi sekali maju.

JPU, terdakwa Tengku Fauzan dan kuasa hukum turut maju ke depan untuk melihat berkas. Setelah meyakinkan, giliran majelis hakim kemudian bertanya kepada para saksi.

Dimulai dari Ketua Majelis Hakim Jimmy Maruli yang bertanya soal kebiasaan cair dulu baru teken berkas itu.

''Periode sebelumnya (sebelum Tengku Fauzan menjabat Plt Sekwan) ada yang seperti ini?'' tanya hakim.

Saat itu para saksi banyak yang menjawab tidak demikian. Kemudian hakim secara khusus bertanya kepada saksi Nopendri soal itu.

''Sebelumnya tidak ada Pak Hakim,'' jawab PNS Sekretariat DPRD Riau ini.

Kemudian giliran Hakim Anggota Adrian HB Hutagalung yang bertanya kepada saksi. Dia bertanya, apakah boleh anggaran cair sebelum diteken.

''Normalnya, apakah bisa begitu. Kita jangan bicara fiktifnya dulu. Kalau normalnya bisa tidak ini anggaran perjalanan dinas cair sebelum ditandatangani,'' tanya Hakim Andrian.

Para saksi, terutama yang duduk paling depan di ruang sidang, menjawab tidak bisa. Dalam perkara ini Tengku Fauzan Tambusai didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 miliar.

Tengku Fauzan mencairkan anggaran dengan modus SPPD Fiktif saat dia menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Provinsi Riau.

Dalam menjalankan aksinya Tengki Fauzan meminjam nama-nama para PNS dan beberapa honorer untuk membuat SPPF fiktif. Setiap satu SPPD, nama-nama itu diubah Rp1,5 juta, sisanya diserahkan ke Fauzan melalui saksi Hendri.

Atas perbuatannya Tengku Fauzan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

 

Sumber: Riaupos.co

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved