• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 19:26:58 WIB
Cetak
Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas
Para saksi mengambil sumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (22/10/2024). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau dengan terdakwa Tengku Fauzan bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (22/10/2024). Dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Delmawati dan kawan-kawan terungkap, ternyata biaya perjalanan dinas itu sudah cair terlebih dahulu, baru SPPD fiktif ditandatangani.

Hal ini saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menanyakan kepada para saksi yang semuanya merupakan PNS dan honorer di Sekretariat DPRD Riau itu.

''Apakah uang itu ditansfer dulu atau telah diterima sebelum berkas ditandatangani,'' tanya JPU.

Saat itu, beberapa saksi seperti Verawati dan Yusniar Dewi mengatakan uang itu ditransfer dahulu sebelum berkas mereka teken.

Mendengar itu majelis hakim yang dipimpin Jimmy Maruli langsung meminta JPU dan para saksi maju ke meja hakim sambil memperlihatkan berkas yang menjadi bukti perkara korupsi ini.

Hakim memanggil semua saksi ke depan. Karena terlalu ramai, mereka maju bergantian dengan empat saksi sekali maju.

JPU, terdakwa Tengku Fauzan dan kuasa hukum turut maju ke depan untuk melihat berkas. Setelah meyakinkan, giliran majelis hakim kemudian bertanya kepada para saksi.

Dimulai dari Ketua Majelis Hakim Jimmy Maruli yang bertanya soal kebiasaan cair dulu baru teken berkas itu.

''Periode sebelumnya (sebelum Tengku Fauzan menjabat Plt Sekwan) ada yang seperti ini?'' tanya hakim.

Saat itu para saksi banyak yang menjawab tidak demikian. Kemudian hakim secara khusus bertanya kepada saksi Nopendri soal itu.

''Sebelumnya tidak ada Pak Hakim,'' jawab PNS Sekretariat DPRD Riau ini.

Kemudian giliran Hakim Anggota Adrian HB Hutagalung yang bertanya kepada saksi. Dia bertanya, apakah boleh anggaran cair sebelum diteken.

''Normalnya, apakah bisa begitu. Kita jangan bicara fiktifnya dulu. Kalau normalnya bisa tidak ini anggaran perjalanan dinas cair sebelum ditandatangani,'' tanya Hakim Andrian.

Para saksi, terutama yang duduk paling depan di ruang sidang, menjawab tidak bisa. Dalam perkara ini Tengku Fauzan Tambusai didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 miliar.

Tengku Fauzan mencairkan anggaran dengan modus SPPD Fiktif saat dia menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Provinsi Riau.

Dalam menjalankan aksinya Tengki Fauzan meminjam nama-nama para PNS dan beberapa honorer untuk membuat SPPF fiktif. Setiap satu SPPD, nama-nama itu diubah Rp1,5 juta, sisanya diserahkan ke Fauzan melalui saksi Hendri.

Atas perbuatannya Tengku Fauzan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

 

Sumber: Riaupos.co

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved