• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 19:26:58 WIB
Cetak
Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Duit Cair Baru Teken Berkas
Para saksi mengambil sumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (22/10/2024). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau dengan terdakwa Tengku Fauzan bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (22/10/2024). Dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Delmawati dan kawan-kawan terungkap, ternyata biaya perjalanan dinas itu sudah cair terlebih dahulu, baru SPPD fiktif ditandatangani.

Hal ini saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menanyakan kepada para saksi yang semuanya merupakan PNS dan honorer di Sekretariat DPRD Riau itu.

''Apakah uang itu ditansfer dulu atau telah diterima sebelum berkas ditandatangani,'' tanya JPU.

Saat itu, beberapa saksi seperti Verawati dan Yusniar Dewi mengatakan uang itu ditransfer dahulu sebelum berkas mereka teken.

Mendengar itu majelis hakim yang dipimpin Jimmy Maruli langsung meminta JPU dan para saksi maju ke meja hakim sambil memperlihatkan berkas yang menjadi bukti perkara korupsi ini.

Hakim memanggil semua saksi ke depan. Karena terlalu ramai, mereka maju bergantian dengan empat saksi sekali maju.

JPU, terdakwa Tengku Fauzan dan kuasa hukum turut maju ke depan untuk melihat berkas. Setelah meyakinkan, giliran majelis hakim kemudian bertanya kepada para saksi.

Dimulai dari Ketua Majelis Hakim Jimmy Maruli yang bertanya soal kebiasaan cair dulu baru teken berkas itu.

''Periode sebelumnya (sebelum Tengku Fauzan menjabat Plt Sekwan) ada yang seperti ini?'' tanya hakim.

Saat itu para saksi banyak yang menjawab tidak demikian. Kemudian hakim secara khusus bertanya kepada saksi Nopendri soal itu.

''Sebelumnya tidak ada Pak Hakim,'' jawab PNS Sekretariat DPRD Riau ini.

Kemudian giliran Hakim Anggota Adrian HB Hutagalung yang bertanya kepada saksi. Dia bertanya, apakah boleh anggaran cair sebelum diteken.

''Normalnya, apakah bisa begitu. Kita jangan bicara fiktifnya dulu. Kalau normalnya bisa tidak ini anggaran perjalanan dinas cair sebelum ditandatangani,'' tanya Hakim Andrian.

Para saksi, terutama yang duduk paling depan di ruang sidang, menjawab tidak bisa. Dalam perkara ini Tengku Fauzan Tambusai didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 miliar.

Tengku Fauzan mencairkan anggaran dengan modus SPPD Fiktif saat dia menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Provinsi Riau.

Dalam menjalankan aksinya Tengki Fauzan meminjam nama-nama para PNS dan beberapa honorer untuk membuat SPPF fiktif. Setiap satu SPPD, nama-nama itu diubah Rp1,5 juta, sisanya diserahkan ke Fauzan melalui saksi Hendri.

Atas perbuatannya Tengku Fauzan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

 

Sumber: Riaupos.co

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
  • 4 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 6 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 7 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved