• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna, Bahas RPJPD 2025-2045

Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 16:00:00 WIB
Cetak
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna, Bahas RPJPD 2025-2045

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna kelima dalam masa persidangan pertama tahun 2024, Kamis (24/10/2024), dengan agenda pokok Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ardiansyah, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Penjabat (Pjs) Bupati, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini diharapkan akan menjadi landasan strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti selama dua dekade mendatang, yang mencakup bidang ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna kelima, Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 16/Kpts-DPRD/Kbm/X/2024. Agenda utama rapat adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045.

Rancangan Perda tersebut disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti kepada pimpinan DPRD pada tanggal 30 Agustus 2024, dengan Nomor Surat 100.4/HK/119 mengenai pengajuan draf Ranperda tahun 2024.

Ardiansyah menegaskan bahwa sesuai Pasal 9 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, setiap rancangan Perda yang berasal dari DPRD atau bupati harus dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan.

"Untuk memenuhi ketentuan ini, pada rapat paripurna sore hari ini, Saudara Pjs. Bupati Kepulauan Meranti akan menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045," ujar Ardiansyah.

Pada rapat paripurna yang berlangsung, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengumumkan penyerahan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada anggota dewan. Rancangan tersebut akan dibahas dan dicermati oleh seluruh anggota sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi.

Pimpinan dewan meminta fraksi-fraksi segera mempersiapkan pandangan umum mereka untuk dibahas dalam sidang paripurna berikutnya. Sidang tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB.

"Ini kesempatan bagi fraksi untuk menyiapkan pandangan umum terkait rancangan RPJPD yang telah disampaikan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan mendatang," kata pimpinan dewan.

 

Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kepulauan Meranti 2025-2045. Roni menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tugas untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda RPJPD kepada DPRD.

"Ranperda RPJPD ini adalah dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan dokumen ini telah melalui berbagai tahapan sejak 2023, mulai dari forum konsultasi publik, Musrenbang RPJPD, hingga penyelarasan dengan Gubernur Riau.

Dokumen RPJPD nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD setiap lima tahun dan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi pada Pilkada serentak tahun ini. Muatan dokumen ini juga telah disesuaikan dengan visi Indonesia Emas, RPJPN, serta RPJMD Provinsi Riau, selain memperhatikan isu kewilayahan, rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan tata ruang wilayah.

Roni menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai dasar pembangunan masa depan Meranti, dengan harapan besar bahwa DPRD dapat segera membahas dan memberikan persetujuan atas Ranperda tersebut.

**RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045: Visi Mewujudkan Daerah Maju, Berkelanjutan, dan Bertamaddun**

Dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045, disampaikan bahwa visi pembangunan daerah ini adalah *“Kepulauan Meranti Maju dan Berkelanjutan dalam tatanan Masyarakat yang Bertamaddun”*.

Secara garis besar, "Maju" diartikan sebagai tercapainya kemandirian, daya saing, modernitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat, dengan target pendapatan per kapita mencapai USD 23.000 hingga USD 30.000 pada 2045. Sementara itu, "Berkelanjutan" merujuk pada keseimbangan antara pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan, dengan pengelolaan sumber daya alam secara optimal, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta melindungi kebudayaan dan kearifan lokal. Istilah "Bertamaddun" mencerminkan kekuatan budaya Melayu dan interaksi agama yang harmonis, sebagai modal menghadapi tantangan global.

RPJPD ini memiliki misi-misi utama sebagai landasan pembangunan, antara lain:
1. Transformasi Sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2. Transformasi Ekonomi yang menciptakan kemandirian dan daya saing.
3. Transformasi Tata Kelola Pemerintahah guna mencapai efektivitas dalam kepemimpinan.
4. Hukum yang Berkeadilan dan pemerintahan yang efektif.
5. Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi guna menjaga identitas daerah.
6. Pembangunan Infrastruktur Dasar serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di berbagai wilayah.

Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menekankan pentingnya dukungan DPRD dalam proses pembahasan RPJPD ini agar dapat mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat. "Kami berharap DPRD memberikan saran dan masukan agar dokumen ini semakin kuat dan relevan bagi pembangunan Meranti di masa depan," katanya. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved